Atasi Ancaman Banjir dan Kekeringan, Taj Yasin Siapkan Konservasi Gunung Muria

- Reporter

Rabu, 4 November 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyiapkan langkah cepat untuk memulihkan fungsi ekologis Gunung Muria, menyusul kondisi kawasan hutan yang kian menyusut dan berdampak pada ketersediaan air hingga ancaman banjir di wilayah sekitarnya.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembangunan rorak atau lubang resapan air di kawasan hutan.

Upaya tersebut dinilai dapat menjadi solusi jangka pendek untuk menahan aliran air hujan agar tidak langsung mengalir ke wilayah bawah, sekaligus membantu mengisi kembali sumber-sumber mata air.

“Kalau menunggu pohon itu 10 tahun, kalau bikin rorak kan tidak butuh 1 tahun. Jangka pendek itu, di samping nanti menyuburkan tanaman,” kata Taj Yasin saat berdiskusi dengan Komunitas Pegiat Konservasi Alam (Peka) Muria di Desa Colo, Kabupaten Kudus, Rabu, 4 November 2026.

Ia menyoroti dampak kerusakan kawasan Gunung Muria terhadap tiga kabupaten penyangga, yakni Kudus, Jepara, dan Pati. Dalam dua tahun terakhir, wilayah tersebut mengalami sejumlah kejadian banjir hingga longsor.

Gunung Muria memiliki 11 aliran sungai yang berperan penting bagi kawasan di sekitarnya. Menurut Taj Yasin, upaya konservasi perlu dilakukan untuk memperlambat aliran air dari kawasan hulu sekaligus menjaga keberlangsungan sumber mata air.

“Kenapa saya minta untuk bikin rorak, ini supaya airnya tidak langsung ke bawah. Otomatis sumber-sumber air yang sudah ada akan terisi. Ini yang perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu juga menegaskan pentingnya pengendalian alih fungsi kawasan hutan, terutama perluasan lahan yang berpotensi mengganggu fungsi ekologis Gunung Muria.

Baca Juga :  Ratusan Rider Ramaikan Kendal, Homestay dan UMKM Ketiban Berkah

“Kalau ada pelanggaran, kita tarik, kita cabut (izinnya),” ucapnya.

Ketua Peka Muria, Teguh Budi Wiyono mengungkapkan, kondisi hutan di kawasan Muria menjadi keprihatinan masyarakat. Menurutnya, tutupan hutan lindung kini diperkirakan tinggal 14 persen, sementara sebagian kawasan telah beralih fungsi menjadi kebun kopi.

Padahal, Gunung Muria menjadi habitat berbagai satwa dilindungi, seperti macan tutul dan elang Jawa. Kawasan tersebut juga memiliki sekitar 120 jenis burung serta sejumlah pohon langka dan mata air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Harapan kami, dengan adanya SK Tahura, hutan kembali terjaga, masyarakat ekonominya juga masih bagus dan tercukupi. Kami titip supaya ekologi, ekonomi, dan hidrologi di Muria tetap terjaga,” ujar Teguh.

Ia menyebut, dari 116 titik mata air yang telah didata komunitasnya, hampir 80 persen di antaranya mengalami kondisi kering atau mati.

Teguh berharap, penetapan Gunung Muria sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) dapat menjadi momentum pemulihan kawasan tanpa mengabaikan kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan ekonomi dari aktivitas pertanian.

Menurutnya, dialog langsung dengan pemerintah menjadi ruang penting bagi komunitas untuk menyampaikan aspirasi. Ia berharap, masukan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti melalui kebijakan dan program konkret.

“Kalau kami bisanya usul naik, itu lama. Tapi kalau Pak Wagub yang nanti perintah, pasti langsung dikerjakan,” katanya.

Baca Juga :  Menko Polkam Tegaskan Situasi Indonesia Aman dan Terkendali

Sementara itu, Kabid Pengelolaan DAS, Rehabilitasi dan Konservasi SDA DLHK Jawa Tengah, Pujiharini, menjelaskan, penetapan Tahura Gunung Muria pada April 2026 menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan.

Tahura Muria memiliki luas 9.445 hektare. Dengan status tersebut, kawasan hutan kini menjadi kawasan konservasi yang pengelolaannya berada di bawah pemerintah provinsi.

Jawa Tengah saat ini memiliki dua taman hutan raya, yakni Tahura KGPAA Mangkunegoro I di Karanganyar dan Tahura Gunung Muria.

Rini, sapaan akrabnya, menjelaskan, pengelolaan Tahura nantinya akan dibagi ke dalam sejumlah blok, termasuk blok perlindungan dan blok pemanfaatan. Pembagian tersebut dimaksudkan agar fungsi konservasi tetap terjaga tanpa serta-merta menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat yang telah berlangsung sebelum penetapan Tahura.

“Untuk yang lindung, nanti memang berfungsi untuk lindung. Kemudian masyarakat yang selama ini sudah melakukan pemanfaatan masuknya di blok pemanfaatan. Jadi fungsi lindungnya tetap terjaga,” jelasnya.

Selain penanaman vegetasi, DLHK Jateng juga menyiapkan konservasi sipil teknis berupa pembuatan rorak atau jogangan di kawasan hutan. Bangunan konservasi tersebut berfungsi menampung air hujan agar meresap ke tanah dan membantu menjaga mata air.

Rini menambahkan, masyarakat dan pegiat konservasi akan dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk melalui gotong royong di lapangan.

“Kalau penganggaran nanti kita berupaya hanya saja nanti teman-teman mau gotong-royong membuat sedikit-sedikit dulu,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Taj Yasin Tak Mau Proyek Molor, Talud Akses Wisata Sunan Muria Dikebut
Gus Yasin Ingin Gerakan Ekonomi SGN Menjangkau Seluruh Jateng
Kasus Ponpes Sukorharjo, Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Ketenteraman
Cegah Kebocoran Uang Negara, Jateng Gandeng KPK, BPK, dan BPKP
Dukung Petani Lebih Efisien, Ahmad Luthfi Berikan Bantuan 1.507 Alsintan
Jaga Produktivitas Pertanian, Gubernur Luthfi Kucurkan Rp 65,5 Miliar untuk Irigasi
Lima Catatan Penting dari Kasus Sukoharjo, Saatnya Berbenah Bersama
Tak Sekadar Tambah Layanan, Posyandu Jateng Didorong Beri Dampak Nyata

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:09 WIB

Atasi Ancaman Banjir dan Kekeringan, Taj Yasin Siapkan Konservasi Gunung Muria

Rabu, 4 November 2026 - 17:41 WIB

Taj Yasin Tak Mau Proyek Molor, Talud Akses Wisata Sunan Muria Dikebut

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Gus Yasin Ingin Gerakan Ekonomi SGN Menjangkau Seluruh Jateng

Selasa, 3 November 2026 - 18:39 WIB

Kasus Ponpes Sukorharjo, Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Ketenteraman

Selasa, 3 November 2026 - 17:08 WIB

Cegah Kebocoran Uang Negara, Jateng Gandeng KPK, BPK, dan BPKP

Berita Terbaru