Marak Kasus Korupsi, Ahmad Luthfi Ambil Langkah Tegas Libatkan KPK

- Reporter

Senin, 30 Maret 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Maraknya kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Jawa Tengah dalam beberapa bulan terakhir membuat Gubernur Ahmad Luthfi geram. Ia langsung mengumpulkan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota, serta menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Langkah tegas itu diwujudkan melalui pengarahan khusus yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (30/3/2026). Hadir dalam forum tersebut para bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Selain jajaran pemerintah daerah, kegiatan ini juga dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekda Jateng Sumarno, serta seluruh kepala OPD Pemprov Jateng. Gubernur Ahmad Luthfi turut mengundang pimpinan KPK yang diwakili Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Deputi Koordinasi dan Supervisi, Ely Kusumastuti.

Ahmad Luthfi menegaskan, penindakan seperti penangkapan, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, termasuk KPK. Namun, ia menekankan pentingnya kesadaran integritas dari setiap pejabat publik.

Baca Juga :  Menko Polkam Tiba di Doha, Bawa Belasungkawa Presiden Prabowo untuk Keluarga Sheikh Hamad

“Ini menjadi pelajaran bagi siapa pun, tidak hanya di Jawa Tengah. Setiap ASN dan pejabat publik harus benar-benar memiliki nilai integritas dalam menjalankan tugas,” tegas Ahmad Luthfi.

Menurutnya, integritas merupakan benteng utama untuk mencegah penyimpangan, khususnya yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Hal itu penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance).

Ahmad Luthfi menilai pemerintah daerah membutuhkan pendampingan agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi.

“Kami mohon pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu langkah terakhir. Kami perlu pegangan, penerangan, dan pengawalan agar tidak menyimpang,” ujarnya.

Upaya serupa sebenarnya telah dilakukan pada 2025, saat Ahmad Luthfi mengumpulkan seluruh kepala desa se-Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber dari KPK dan aparat penegak hukum. Kini, langkah tersebut diperluas hingga level kabupaten/kota dan provinsi, termasuk DPRD.

Ia menegaskan, setelah adanya penandatanganan pakta integritas dan arahan dari KPK, setiap pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab pribadi.

Baca Juga :  Menko Polkam Minta Pemda Terus Berlomba Hadirkan Kinerja Terbaik

“Melanggar hukum itu personal. Siapa pun yang melakukan harus bertanggung jawab secara pribadi, bukan institusi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi inisiatif Gubernur Jawa Tengah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pendekatan kolektif bersama seluruh kepala daerah.

Menurutnya, KPK memang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan monitoring di berbagai daerah.

“Sosialisasi ini inisiatif gubernur. Kita tahu beberapa waktu terakhir kegiatan penindakan di Jawa Tengah cukup banyak. Harapannya, dengan pencegahan yang berkelanjutan dan sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah, perilaku koruptif bisa ditekan,” ujarnya.

Fitroh menambahkan, banyaknya operasi penindakan di Jawa Tengah bukanlah hal yang membanggakan bagi KPK. Justru hal itu menjadi indikator bahwa upaya pencegahan masih perlu diperkuat.

“Dengan masih adanya perilaku koruptif, bisa dimaknai pencegahan belum maksimal. Karena itu, komitmen yang sudah ditandatangani harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.*

Berita Terkait

Sinergi Kuat Manajemen dan SP PLN: Perjuangkan Kesejahteraan Pegawai Pelosok Negeri dan Tegas Kawal Penolakan Power Wheeling
Rapat Akbar SP PLN Tolak Privatisasi Terselubung dan Dominasi Swasta di Sektor Kelistrikan
Wapres Gibran Dengarkan Keluhan Warga Cilacap, Sekda Jateng Siap Tindak Lanjuti Aspirasi
Ketua INTI Jateng Apresiasi Program Pasti Ada Solusi Kementerian Hukum RI
Buka Kongres Pendeta, Gibran Minta Maaf soal Kasus Intoleransi
BULOG Torehkan Sejarah, Pengadaan Beras 2026 Lampaui Target Capai 4 Juta Ton
Insiden KA Argo Bromo Anggrek: Aliansi Desak Audit Total, Soroti Sistem Persinyalan
Menko Polkam Tegaskan Karhutla Harus Segera Dipadamkan, Kesehatan Warga Diperhatikan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Sinergi Kuat Manajemen dan SP PLN: Perjuangkan Kesejahteraan Pegawai Pelosok Negeri dan Tegas Kawal Penolakan Power Wheeling

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rapat Akbar SP PLN Tolak Privatisasi Terselubung dan Dominasi Swasta di Sektor Kelistrikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Wapres Gibran Dengarkan Keluhan Warga Cilacap, Sekda Jateng Siap Tindak Lanjuti Aspirasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ketua INTI Jateng Apresiasi Program Pasti Ada Solusi Kementerian Hukum RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Buka Kongres Pendeta, Gibran Minta Maaf soal Kasus Intoleransi

Berita Terbaru