Jakarta – Insiden yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek tidak boleh begitu saja diarahkan kepada masinis. Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan mendesak investigasi menyeluruh dan menilai persoalan utama dalam insiden tersebut berkaitan dengan sistem persinyalan.
Aspirasi tersebut disampaikan di Kementerian Perhubungan RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/10). Aliansi meminta pemeriksaan tidak berhenti pada awak kereta, tetapi membongkar kinerja sistem persinyalan, sarana-prasarana, SOP, pemeliharaan, hingga manajemen keselamatan.
Koordinator Lapangan Aliansi, Amri, menegaskan bahwa pihaknya berpandangan insiden tersebut merupakan persoalan sistem persinyalan dan tidak semestinya dibebankan begitu saja kepada masinis.
“Jangan cari kambing hitam di kabin masinis. Kalau akar persoalannya ada pada sistem persinyalan, maka sistem itulah yang harus dibongkar dan diaudit total. Jangan sampai orang di lapangan dijadikan tameng atas kegagalan sistem,” tegas Amri.
Aliansi mendukung proses hukum yang sedang berjalan, tetapi meminta seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap sistem keselamatan diperiksa secara objektif.
“Kalau benar sistem persinyalan gagal, maka ini bukan sekadar kesalahan manusia. Ini persoalan sistem yang harus dipertanggungjawabkan. Siapa yang memasang, siapa yang merawat, siapa yang mengawasi, dan siapa yang memastikan sistem tersebut aman—semuanya harus diperiksa,” ujarnya.
Aliansi juga mendesak audit keselamatan total, termasuk terhadap sistem persinyalan sebagaimana diatur dalam Permenhub PM 44 Tahun 2018, serta meminta hasil investigasi dibuka secara transparan kepada publik.

Dari Kementerian Perhubungan, Kasubbag Humas DJKA, Hanif, menyampaikan pihaknya menghargai aspirasi masyarakat dan mendukung pemeriksaan secara menyeluruh.
Aliansi kemudian mendorong dialog lanjutan bersama PT KAI, Kementerian Perhubungan, KNKT, dan DPR RI untuk mengevaluasi sistem keselamatan serta perlindungan pekerja perkeretaapian.
Aliansi menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut.
Bagi Aliansi, keselamatan publik tidak boleh dikorbankan demi mencari kesalahan individu. Jika sistem persinyalan yang bermasalah, maka sistemnya harus dibongkar, diaudit, dan dipertanggungjawabkan.***








