Kebijakan Diskon PKB Dinilai Strategi Fiskal yang Efektif

- Reporter

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Respons cepat Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, atas gelombang keberatan masyarakat terkait kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menuai apresiasi dari kalangan legislatif. Kebijakan diskon pajak yang diterbitkan melalui surat keputusan gubernur dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang aspiratif, demokratis, sekaligus adaptif terhadap dinamika di lapangan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyatakan, langkah gubernur merespons polemik penerapan opsen PKB menunjukkan keberpihakan terhadap suara publik tanpa mengabaikan kerangka regulasi yang berlaku.

“Masalah pajak ini sebenarnya sudah ditetapkan melalui undang-undang dan perda sebelumnya. Namun ketika diaplikasikan di masa kepemimpinan Pak Luthfi dan muncul keberatan dari masyarakat, Beliau merespons cepat,” ujar Saleh dalam Forum Group Discussion (FGD) satu tahun kepemimpinan Luthfi-Yasin di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 23 Februari 2026. Acara yang dikemas Ngabuburit Jurnalis itu diselenggarakan Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jawa Tengah (FWPJT).

Menurut Saleh, Gubernur segera mengutus Sekretaris Daerah untuk berdiskusi dengan pimpinan DPRD guna membahas berbagai masukan masyarakat, termasuk opsi pemberian diskon PKB. Hasilnya, terbit Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026 tertanggal 20 Februari 2026 tentang Pemberian Pengurangan atas Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga :  Talking Hood Jadi Andalan Baru ARTUGO untuk Dapur Rumah Tangga dan UMKM

Kebijakan tersebut, kata Saleh, merupakan tindak lanjut atas dinamika penerapan opsen pajak daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Diungkapkan, program keringanan mencakup empat poin utama, yakni potongan langsung sebesar lima persen dari nilai pokok PKB, penyesuaian otomatis denda atau sanksi administratif mengikuti nilai pokok yang telah dikurangi, pengurangan tunggakan pokok PKB beserta sanksinya untuk masa pajak yang jatuh tempo mulai 5 Januari 2025, serta pengurangan pokok, sanksi administrasi, dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Saleh mengakui, kebijakan diskon pajak berpotensi memengaruhi indikator Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Namun, ia melihat efek positif yang muncul di lapangan.

Baca Juga :  Industri dan Pariwisata Jateng Melonjak, DPR RI Beri Apresiasi

Menurutnya, kebijakan tersebut justru mendorong wajib pajak yang sebelumnya menunggak untuk memanfaatkan momentum diskon dan melunasi kewajibannya.

“Ketika masyarakat merasa terbantu dengan diskon, mereka yang semula menunggak satu hingga beberapa tahun akhirnya datang membayar pajak. Ini menjadi pola perilaku yang menarik,” kata Saleh.

Dari perspektif kebijakan publik, lanjut Saleh, diskon pajak dapat dipahami sebagai strategi fiskal yang efektif. Selain meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi, kebijakan itu juga berpotensi mengoptimalkan penerimaan daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Bagi masyarakat, diskon memberikan rasa keuntungan. Ada pengurangan beban yang terasa signifikan, sehingga mendorong mereka untuk segera menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki ruang kebijakan untuk melakukan penyesuaian implementasi aturan pusat, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dalam konteks ini, respons cepat gubernur dinilai sebagai cerminan kepemimpinan yang terbuka terhadap aspirasi publik sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah.*

 

 

 

Berita Terkait

Koordinasi HGB KITB, Ahmad Luthfi Pastikan Investasi di Jateng Berjalan Lancar dan Aman
Jateng Dinilai Paling Cepat Wujudkan Koperasi Desa Berbadan Hukum
Toys Kingdom Hadirkan Mainan Interaktif dan Aktivitas Seru untuk Dukung Anak Lebih Aktif dan Percaya Diri
Harga Plastik Naik Drastis, Pemprov Jateng Turun Tangan Jaga Distribusi
Kepesertaan BPJS Jateng 98,81 Persen, Keaktifan Peserta Terus Didorong
PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025, Bukti Konsistensi Inovasi Sosial dan Lingkungan
Presiden Prabowo Subianto Dorong Daerah Lain Tiru Jateng Pesan Bus Listrik Buatan Lokal
Tak Perlu Bayar BBNKB II, Balik Nama Motor Bekas di Jateng Gratis

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:21 WIB

Koordinasi HGB KITB, Ahmad Luthfi Pastikan Investasi di Jateng Berjalan Lancar dan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 10:43 WIB

Toys Kingdom Hadirkan Mainan Interaktif dan Aktivitas Seru untuk Dukung Anak Lebih Aktif dan Percaya Diri

Jumat, 10 April 2026 - 19:55 WIB

Harga Plastik Naik Drastis, Pemprov Jateng Turun Tangan Jaga Distribusi

Jumat, 10 April 2026 - 17:46 WIB

Kepesertaan BPJS Jateng 98,81 Persen, Keaktifan Peserta Terus Didorong

Jumat, 10 April 2026 - 08:41 WIB

PGN Group Raih Penghargaan PROPER EMAS dan HIJAU 2025, Bukti Konsistensi Inovasi Sosial dan Lingkungan

Berita Terbaru