Gus Yasin: Guru Honorer di Jateng Tidak Akan Diberhentikan

- Reporter

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak akan melakukan pemberhentian guru honorer di tengah munculnya isu penataan tenaga non-ASN yang mulai berlaku efektif pada 2027.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen yang memimpin Jateng bersama Gubernur Ahmad Luthfi, menegaskan, Pemprov Jateng tetap berupaya menjaga keberlangsungan para guru honorer agar tetap bisa mengajar sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait skema pengangkatan aparatur sipil negara.

“Jawa Tengah insyaallah tidak ada pemberhentian guru-guru honorer,” kata tokoh yang akrab disapa Gus Yasin seusai mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Selasa, 26 Mei 2026.

Baca Juga :  Pesantren Diminta Benahi Pola Senioritas, Wagub: Hukuman Harus Mendidik

Menurutnya, pemerintah daerah masih menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat, khususnya terkait penataan guru non-ASN dan peluang pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita lihat dulu kemampuan keuangan kita. Ini pembahasannya nanti bagaimana guru-guru honorer itu benar-benar bisa nyaman untuk mengajar,” ujarnya.

Gus Yasin mengatakan, aspirasi terbesar para guru honorer saat ini adalah adanya pengangkatan kembali melalui jalur PPPK. Namun, kewenangan pembukaan formasi tetap berada di pemerintah pusat, sementara daerah bertugas mengusulkan kebutuhan sesuai kondisi di lapangan.

“Desakannya kemarin kan pengin mereka ada pengangkatan lagi di PPPK. Tetapi PPPK ini diatur. Kita hanya melaksanakan nanti bagaimana keputusan dari pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Jateng Salurkan Rp332,1 Juta untuk Mahasiswa Terdampak Banjir Aceh–Sumatera

Saat ditanya apakah Pemprov Jateng akan kembali mengajukan formasi PPPK guru, ia menegaskan pihaknya siap mengusulkan apabila pemerintah pusat membuka rekrutmen baru.

“Kalau memang dibuka kita ajukan lagi,” tegasnya.

Isu mengenai nasib guru honorer mencuat setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Dalam aturan tersebut disebutkan penugasan guru non-ASN berlaku hingga 31 Desember 2026 sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang ASN 2023.

Meski demikian, pemerintah pusat menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti penghentian massal guru honorer.***

Berita Terkait

Sekda Jateng Dorong Peduli Lingkungan Sejak Dini, Pemprov Tetapkan 52 Sekolah dan Madrasah Layak Adiwiyata
Wagub Taj Yasin Berbagi Ilmu Kepemimpinan Kepada Santri, Butuh Riyadhah
Taj Yasin Ajak Pelajar dan Mahasiswa Jadikan Museum Ruang Belajar Peradaban
Manfaatkan Lonjakan Penumpang, Nawal Yasin Usulkan Buku Bacaan di Trans Jateng
Pemprov Jateng Salurkan Bisyaroh Buat Hafiz-Hafizah Tanpa Ribet Proposal
Pemprov Jateng dan Undip Edukasi Mahasiswa tentang Relasi Sehat
Khatmil Quran di Wonosobo, Taj Yasin Ajak Santri Jaga dan Amalkan Nilai Al-Qur’an
Ahmad Luthfi Turun Temui Mahasiswa NTT, Pastikan Biaya Kuliah dan Kos Aman

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:05 WIB

Sekda Jateng Dorong Peduli Lingkungan Sejak Dini, Pemprov Tetapkan 52 Sekolah dan Madrasah Layak Adiwiyata

Rabu, 16 September 2026 - 16:58 WIB

Wagub Taj Yasin Berbagi Ilmu Kepemimpinan Kepada Santri, Butuh Riyadhah

Rabu, 16 September 2026 - 13:11 WIB

Taj Yasin Ajak Pelajar dan Mahasiswa Jadikan Museum Ruang Belajar Peradaban

Jumat, 11 September 2026 - 18:38 WIB

Manfaatkan Lonjakan Penumpang, Nawal Yasin Usulkan Buku Bacaan di Trans Jateng

Kamis, 10 September 2026 - 15:48 WIB

Pemprov Jateng Salurkan Bisyaroh Buat Hafiz-Hafizah Tanpa Ribet Proposal

Berita Terbaru