Gus Yasin: Guru Honorer di Jateng Tidak Akan Diberhentikan

- Reporter

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak akan melakukan pemberhentian guru honorer di tengah munculnya isu penataan tenaga non-ASN yang mulai berlaku efektif pada 2027.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen yang memimpin Jateng bersama Gubernur Ahmad Luthfi, menegaskan, Pemprov Jateng tetap berupaya menjaga keberlangsungan para guru honorer agar tetap bisa mengajar sambil menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait skema pengangkatan aparatur sipil negara.

“Jawa Tengah insyaallah tidak ada pemberhentian guru-guru honorer,” kata tokoh yang akrab disapa Gus Yasin seusai mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Selasa, 26 Mei 2026.

Baca Juga :  Pemprov Jateng Siapkan Sanksi Tegas untuk Dapur MBG yang Lalai

Menurutnya, pemerintah daerah masih menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah pusat, khususnya terkait penataan guru non-ASN dan peluang pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita lihat dulu kemampuan keuangan kita. Ini pembahasannya nanti bagaimana guru-guru honorer itu benar-benar bisa nyaman untuk mengajar,” ujarnya.

Gus Yasin mengatakan, aspirasi terbesar para guru honorer saat ini adalah adanya pengangkatan kembali melalui jalur PPPK. Namun, kewenangan pembukaan formasi tetap berada di pemerintah pusat, sementara daerah bertugas mengusulkan kebutuhan sesuai kondisi di lapangan.

“Desakannya kemarin kan pengin mereka ada pengangkatan lagi di PPPK. Tetapi PPPK ini diatur. Kita hanya melaksanakan nanti bagaimana keputusan dari pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga :  Gus Yasin: Bisyaroh Hafiz Qur’an Jadi Ikhtiar Keberkahan APBD Jateng

Saat ditanya apakah Pemprov Jateng akan kembali mengajukan formasi PPPK guru, ia menegaskan pihaknya siap mengusulkan apabila pemerintah pusat membuka rekrutmen baru.

“Kalau memang dibuka kita ajukan lagi,” tegasnya.

Isu mengenai nasib guru honorer mencuat setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

Dalam aturan tersebut disebutkan penugasan guru non-ASN berlaku hingga 31 Desember 2026 sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang ASN 2023.

Meski demikian, pemerintah pusat menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti penghentian massal guru honorer.***

Berita Terkait

Pemprov Jateng Revitalisasi Dua SD Roboh, Gubernur Luthfi Minta Sekolah Rawan Dipetakan
942 Orang Daftar Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Pemprov Jateng, 15 Orang Lolos Kuliah Luar Negeri
Sekda Jateng Tekankan Kolaborasi Orang Tua, Guru, dan Pemerintah Kunci Pendidikan Anak Berkualitas
Sekolah Rakyat Jateng Siap Dibuka 31 Juli, Pemprov Pastikan Fasilitas Tak Ala Kadarnya
PAUD EMAS Jawa Tengah Segera Diluncurkan, Posyandu Ikut Jadi Ruang Belajar Anak
Gus Yasin Ingin Pendidikan Vokasi Berkesinambungan dari SMP hingga Perguruan Tinggi
Dialog Bareng Siswa, Wagub Taj Yasin Beri Hadiah Sepeda dan Soroti Kekurangan Guru
Taj Yasin Perluas Kerja Sama Internasional, Pesantren Jateng dan Malaka Siap Berkolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:19 WIB

Pemprov Jateng Revitalisasi Dua SD Roboh, Gubernur Luthfi Minta Sekolah Rawan Dipetakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:11 WIB

942 Orang Daftar Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Pemprov Jateng, 15 Orang Lolos Kuliah Luar Negeri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekda Jateng Tekankan Kolaborasi Orang Tua, Guru, dan Pemerintah Kunci Pendidikan Anak Berkualitas

Senin, 20 Juli 2026 - 15:20 WIB

Sekolah Rakyat Jateng Siap Dibuka 31 Juli, Pemprov Pastikan Fasilitas Tak Ala Kadarnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:58 WIB

PAUD EMAS Jawa Tengah Segera Diluncurkan, Posyandu Ikut Jadi Ruang Belajar Anak

Berita Terbaru