Diduga Angkut BBM Ilegal, SPOB Nurfaiza 03 Diamankan TNI AL di Perairan Semarang

- Reporter

Senin, 21 September 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) mengungkap penindakan terhadap kapal SPOB Nurfaiza 03 di perairan Semarang, Jawa Tengah. Kapal tersebut diamankan atas dugaan pelanggaran pelayaran dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis High Speed Diesel (HSD) atau solar tanpa dokumen yang dipersyaratkan.

Penindakan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang, Jalan R.E. Martadinata No. 12, Kota Semarang, Senin (21/9/2026). Kegiatan dihadiri unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, serta media nasional dan lokal.

Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI, Denih Hendrata mengatakan, penindakan merupakan hasil operasi dan pengembangan informasi intelijen yang telah dilakukan sejak 14 September 2026.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan di laut, khususnya dalam menggagalkan kegiatan pengangkutan BBM ilegal antarwilayah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Denih.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Resmikan Embung Plosorejo, Pastikan Air untuk Pertanian Selama Musim Kemarau

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan muatan BBM jenis HSD atau solar sekitar 407 ton. Berdasarkan keterangan dalam konferensi pers, muatan tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian finansial negara sekitar Rp6,5 miliar.

Muatan BBM kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain muatan BBM, petugas menemukan sejumlah persoalan terkait dokumen dan sertifikat kapal. Di antaranya, Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan dokumen muatan atau manifest yang disebut tidak tersedia. Sejumlah sertifikat keselamatan kapal dan sertifikat anti-teritip juga ditemukan dalam kondisi kedaluwarsa.

Denih menegaskan, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari tugas TNI AL dalam penegakan hukum di laut. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI AL, TNI, Polri, pemerintah daerah, Bea Cukai, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya.

Menurutnya, pengawasan akan terus diperkuat melalui kegiatan intelijen, patroli, kehadiran unsur TNI AL di wilayah rawan, pertukaran informasi, serta pengembangan terhadap jaringan distribusi dan aktivitas ilegal lainnya.

Baca Juga :  Perjalanan Kaki 250 Kilometer Tudong 2026 Sarat Pesan Toleransi

“Laut Indonesia bukan jalur bebas untuk melakukan kegiatan ilegal. TNI Angkatan Laut bersama seluruh instansi terkait akan terus bertindak tegas, profesional, dan terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Saat ini, penindakan terhadap SPOB Nurfaiza 03 masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik TNI Angkatan Laut. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai dasar umum di bidang pelayaran, UU Nomor 66 Tahun 2024 merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang antara lain mengatur penyelenggaraan pelayaran, keselamatan dan keamanan pelayaran, kelembagaan pengawasan dan penegakan hukum, serta ketentuan pidana.

Konferensi pers turut dihadiri unsur Koarmada RI, Lanal Semarang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, Polda Jawa Tengah, Kodam IV/Diponegoro, Kejaksaan, KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang, Bea Cukai, Pertamina, Distrik Navigasi, Pelindo, serta instansi terkait lainnya.***

Berita Terkait

407 Ton Solar Diamankan di Semarang, Luthfi Minta Akses BBM Nelayan Dijaga
1.100 Pelari Pemanasan Menuju Satu Dekade Borobudur Marathon
Usai MTQ Nasional, Wagub Jateng Taj Yasin Berharap Ada Pembinaan Al-Qur’an Berkelanjutan
Jateng Cetak Dua Prestasi: Sukses Gelar MTQ Nasional dan Peringkat Runner Up
MTQ Dibanjiri Pesan Positif, Ahmad Luthfi: Sembilan Hari Jateng Adem dan Tenteram
Lompatan Besar Kafilah Jateng: Dari Peringkat 16 ke Posisi Kedua Nasional
Final MTQ Nasional XXXI Berlangsung Khidmat, Ribuan Warga Bertahan hingga Usai
Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:58 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Semarang, Luthfi Minta Akses BBM Nelayan Dijaga

Senin, 21 September 2026 - 13:23 WIB

Diduga Angkut BBM Ilegal, SPOB Nurfaiza 03 Diamankan TNI AL di Perairan Semarang

Minggu, 20 September 2026 - 17:23 WIB

1.100 Pelari Pemanasan Menuju Satu Dekade Borobudur Marathon

Minggu, 20 September 2026 - 08:44 WIB

Usai MTQ Nasional, Wagub Jateng Taj Yasin Berharap Ada Pembinaan Al-Qur’an Berkelanjutan

Minggu, 20 September 2026 - 08:15 WIB

MTQ Dibanjiri Pesan Positif, Ahmad Luthfi: Sembilan Hari Jateng Adem dan Tenteram

Berita Terbaru

Daerah

1.100 Pelari Pemanasan Menuju Satu Dekade Borobudur Marathon

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:23 WIB