407 Ton Solar Diamankan di Semarang, Luthfi Minta Akses BBM Nelayan Dijaga

- Reporter

Senin, 21 September 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Penindakan terhadap dugaan pengangkutan ilegal 407 ton solar di perairan Semarang bukan sekadar perkara penegakan hukum. Bagi Jawa Tengah, pengungkapan tersebut menyentuh langsung kepentingan nelayan yang menggantungkan keberlangsungan usahanya pada kepastian pasokan bahan bakar.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang memimpin Jawa Tengah bersama Wagub Taj Yasin, menegaskan, tidak boleh ada pihak yang menimbun atau menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM), terlebih solar, karena praktik tersebut berpotensi mengganggu akses nelayan terhadap kebutuhan operasional melaut.

“Sehingga tidak ada alasan bagi company, perusahaan, perorangan yang melakukan penimbunan secara ilegal. Jangan ganggu kelangsungan usaha nelayan,” kata Ahmad Luthfi saat menghadiri konferensi pers pengungkapan dugaan pengangkutan BBM ilegal oleh SPOB Nurfaizah 03 di Mako Lanal Semarang, Senin (21/9/2026).

Menurut Luthfi, ketergantungan sektor perikanan tangkap terhadap solar di Jawa Tengah cukup tinggi. Sekitar 60-70 persen operasional kapal perikanan bergantung pada ketersediaan bahan bakar tersebut, baik bersubsidi maupun nonsubsidi.

Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dinilai tidak hanya berkaitan dengan pemberantasan pelanggaran, tetapi juga menyangkut keberlangsungan usaha, daya saing, dan eksistensi nelayan.

“Ini menyangkut kelangsungan hidup usaha, daya saing, kemudian eksistensi nelayan-nelayan kita yang sampai sekarang masih perlu uluran tangan dan kejelasan terkait dengan penegakan hukum,” tegasnya.

Luthfi meminta seluruh aparat penegak hukum memperkuat koordinasi dan memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum diterapkan, termasuk terhadap pelanggaran yang terjadi di wilayah laut.

“Tentu harapan kita, aparat penegak hukum harus bekerja keras, baik itu TNI, khususnya Angkatan Laut, kemudian Bea Cukai, Polri, kemudian Kejaksaan, untuk betul-betul equality before the law, sama di muka hukum,” katanya.

Baca Juga :  Nawal Yasin Resmikan Pilot Project Posyandu Enam SPM

Ia juga menekankan pentingnya menjaga implementasi ketentuan penyaluran solar bersubsidi bagi kapal perikanan maksimal 30 gross tonnage (GT). Menurutnya, kepastian distribusi diperlukan agar nelayan yang memenuhi ketentuan tetap mendapatkan akses bahan bakar sesuai kebutuhannya.

Luthfi pun menyambut rencana pemanfaatan barang bukti solar untuk kepentingan masyarakat apabila perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

“Hasil tangkapan itu sendiri nanti kalau sudah mempunyai kekuatan hukum tetap akan diberikan gratis kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menjelaskan, pengungkapan dugaan pengangkutan BBM ilegal tersebut merupakan hasil pengembangan informasi intelijen sejak 14 September 2026.

“Operasi ini diawali dari informasi dan pengamatan terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum. Penggagalan kegiatan ilegal ini merupakan hasil operasi dan pengembangan informasi intelijen yang dilaksanakan sejak tanggal 14 September 2026,” jelas Denih.

Pada 15 September 2026, KAL Pulau Menjangan dari jajaran Lanal Semarang melakukan pemeriksaan terhadap SPOB Nurfaizah 03 yang berlayar dari Cilegon, Banten, menuju Semarang.

Kapal berbendera Indonesia tersebut memiliki tonase 634 GT, dimiliki PT Nur Faizah Inti Samudra, dan membawa 13 awak kapal dengan nakhoda berinisial FL.

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan muatan BBM jenis high speed diesel (HSD) atau solar sebanyak 407 ton di ruang palka kapal.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan muatan BBM jenis high speed diesel (HSD) atau solar sebanyak 407 ton yang berhasil diamankan dari ruang palka kapal,” kata Denih.

Baca Juga :  Investor Amerika Masuk Jateng, Garap Pengolahan 1.000 Ton Sampah Soloraya per Hari

Petugas juga menemukan sejumlah persoalan administrasi dan dokumen kapal. Di antaranya tidak terdapat Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) serta dokumen muatan atau manifest.

Selain itu, beberapa sertifikat kapal disebut telah kedaluwarsa, antara lain sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang, sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang, dan sertifikat keselamatan radio kapal barang. Temuan tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik TNI AL.

Denih mengatakan, apabila dugaan tindak pidana tersebut terbukti dan seluruh proses hukum telah dilalui, barang bukti BBM diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan nelayan.

“Apabila dugaan tindak pidana kegiatan BBM ilegal ini terbukti, diharapkan proses penyitaan barang bukti yang selanjutnya setelah proses hukum dapat didistribusikan secara gratis kepada para nelayan melalui TNI Angkatan Laut,” ujarnya.

Distribusi tersebut nantinya akan dikoordinasikan bersama sejumlah instansi terkait, termasuk kejaksaan, Polri, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan lembaga lainnya.

Menurut Denih, pengungkapan kasus tersebut bukan semata-mata mengenai jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Lebih jauh, operasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga wilayah laut Indonesia dari aktivitas ilegal.

“Laut Indonesia bukan jalur bebas untuk melakukan kegiatan ilegal. TNI Angkatan Laut bersama seluruh instansi terkait akan terus bertindak tegas, profesional dan terukur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Aspidmil Kolonel Chk Allan Hermit Prasetyo, menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan penyidik TNI AL untuk menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya.

“Mari kita kawal proses penegakan hukum ini secara bersama-sama sampai diperoleh putusan yang adil dan berkekuatan hukum tetap,” katanya.***

Berita Terkait

Diduga Angkut BBM Ilegal, SPOB Nurfaiza 03 Diamankan TNI AL di Perairan Semarang
1.100 Pelari Pemanasan Menuju Satu Dekade Borobudur Marathon
Usai MTQ Nasional, Wagub Jateng Taj Yasin Berharap Ada Pembinaan Al-Qur’an Berkelanjutan
Jateng Cetak Dua Prestasi: Sukses Gelar MTQ Nasional dan Peringkat Runner Up
MTQ Dibanjiri Pesan Positif, Ahmad Luthfi: Sembilan Hari Jateng Adem dan Tenteram
Lompatan Besar Kafilah Jateng: Dari Peringkat 16 ke Posisi Kedua Nasional
Final MTQ Nasional XXXI Berlangsung Khidmat, Ribuan Warga Bertahan hingga Usai
Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:58 WIB

407 Ton Solar Diamankan di Semarang, Luthfi Minta Akses BBM Nelayan Dijaga

Senin, 21 September 2026 - 13:23 WIB

Diduga Angkut BBM Ilegal, SPOB Nurfaiza 03 Diamankan TNI AL di Perairan Semarang

Minggu, 20 September 2026 - 17:23 WIB

1.100 Pelari Pemanasan Menuju Satu Dekade Borobudur Marathon

Minggu, 20 September 2026 - 08:44 WIB

Usai MTQ Nasional, Wagub Jateng Taj Yasin Berharap Ada Pembinaan Al-Qur’an Berkelanjutan

Minggu, 20 September 2026 - 08:15 WIB

MTQ Dibanjiri Pesan Positif, Ahmad Luthfi: Sembilan Hari Jateng Adem dan Tenteram

Berita Terbaru

Daerah

1.100 Pelari Pemanasan Menuju Satu Dekade Borobudur Marathon

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:23 WIB