Gubernur Luthfi Dukung Proses KPK, Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT

- Reporter

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan keprihatinan atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Menurutnya, berbagai langkah pencegahan korupsi telah berulang kali dilakukan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah. Ia mendukung sepenuhnya langkah proses hukum yang dilakukan KPK.

“Kami menunggu keterangan resmi dari KPK. Sebagai Gubernur Jawa Tengah, saya sangat prihatin dan sangat menyesal atas peristiwa ini,” kata Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).

Ia yang menggawangi Jawa Tengah bersama wagub Taj Yasin, menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengintensifkan berbagai upaya pencegahan korupsi. Langkah tersebut antara lain melalui retret kepala daerah, pendidikan antikorupsi yang melibatkan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) serta Deputi Pencegahan KPK, hingga penandatanganan pakta integritas.

Bahkan, setelah sejumlah kepala daerah terjerat OTT, seluruh bupati dan wali kota kembali dikumpulkan untuk diberikan penguatan integritas serta peringatan agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

Baca Juga :  Sekda Jateng Minta ASN Jangan Alergi Kritik, Komplain Warga Jadi Bahan Perbaikan Layanan

“Sudah sampai nyinyir kami mengingatkan. Setelah ada OTT kami juga kumpulkan lagi dan beri peringatan,” ujarnya.

Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Anom Widiyantoro, Ahmad Luthfi meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Namun, ia memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan, sehingga promosi dan mutasi didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan profesionalisme.

“Sistem merit ini sudah berjalan, termasuk di lingkungan BUMD dan BLUD. Jabatan adalah amanah. Kami tinggal melanjutkan sistem yang sudah dibangun para gubernur terdahulu, kemudian saya tambahkan prinsip no titip-titip, no jastip. Kalau ada pelanggaran, saya sendiri yang akan menindak,” tegasnya.

Luthfi kembali mengingatkan seluruh pejabat publik termasuk kepala daerah, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Setiap tindakan dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Wagub Jateng Dorong Wakaf Uang Jadi Solusi Pembangunan Masjid dan Pesantren

“Seorang pemimpin hanya boleh mengambil satu hal, yaitu tanggung jawab. Yang lain tidak boleh. Apalagi mengambil uang atau meminta bayaran, itu tidak boleh,” katanya.

Terkait keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Pemalang, Luthfi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu keputusan resmi KPK sebagai dasar penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Pemalang.

Sembari menunggu proses tersebut, Pemprov Jateng telah menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang agar pelayanan publik, roda pemerintahan, dan pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan normal.

“Penunjukan Plt menunggu hasil dan keterangan resmi dari KPK. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ungkapnya.***

Berita Terkait

Sekolah Rakyat di Jateng Tampung 2.692 Siswa, Taj Yasin: Jalan Putus Rantai Kemiskinan
Pilgub Jateng 2029, Pemprov Siapkan Dana Cadangan Rp1,2 Triliun, Disisihkan Bertahap Mulai 2027
Mercy Corps dan Pemprov Jateng Perkuat Ketahanan Iklim Lewat Kolaborasi Lintas Daerah
73 Penerima Beasiswa Pesantren Obah Jateng Siap Tempuh Studi Dalam dan Luar Negeri
Investor Amerika Masuk Jateng, Garap Pengolahan 1.000 Ton Sampah Soloraya per Hari
Ahmad Luthfi: Pemimpin Birokrasi Harus Berani Berinovasi, Bukan Sekadar Lulus Pelatihan
Undian Tabungan Bima, Dua Nasabah Bank Jateng Boyong Hadiah Toyota Innova Zenix Hybrid
Bangun Ekosistem Tenis Meja, Luthfi Minta PTMSI Perkuat Pembinaan dan Kompetisi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Sekolah Rakyat di Jateng Tampung 2.692 Siswa, Taj Yasin: Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Pilgub Jateng 2029, Pemprov Siapkan Dana Cadangan Rp1,2 Triliun, Disisihkan Bertahap Mulai 2027

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Mercy Corps dan Pemprov Jateng Perkuat Ketahanan Iklim Lewat Kolaborasi Lintas Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:31 WIB

73 Penerima Beasiswa Pesantren Obah Jateng Siap Tempuh Studi Dalam dan Luar Negeri

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Investor Amerika Masuk Jateng, Garap Pengolahan 1.000 Ton Sampah Soloraya per Hari

Berita Terbaru