Wabup Pati Resmi Jabat Plt Bupati, Wagub Jateng Tekankan Stabilitas dan Pelayanan

- Reporter

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, resmi jadi Pelaksana Tugas (Plt) dan wewenang bupati, menyusul penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menindaklanjuti radiogram dari Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, gubernur bergerak cepat menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026. Isi suratnya menugaskan Wakil Bupati Pati untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pati, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), yang hadir ke Pemkab Pati, meminta Risma Ardhi Chandra sebagai Plt Bupati Pati, untuk dapat mengoordinasikan jalannya pemerintahan sekaligus menjaga kondusivitas di lingkungan Pemkab Pati.

“Saya nitip keada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan memberikan ketenangan ketentraman di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” ujar Taj Yasin usai menyerahkan surat penugasan di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu 21 Januari 2026.

Baca Juga :  Nobar Timnas Jadi Berkah, Dagangan Pedagang Kecil Ludes dalam Hitungan Menit

Mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Yasin juga menekankan pentingnya soliditas ASN serta profesionalitas dalam bekerja. Wagub berpesan kepada Forkopimda agar mendukung Plt Bupati Pati dalam mengemban tugasnya.

“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” tegasnya dalam agenda yang dihadiri forkopimda Pati.

Pada kesempatan itu pula, Taj Yasin meminta TNI-Polri mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga kondusivitas wilayah. Serta memitigasi potensi dampak dinamika politik di masyarakat.

Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan kesiapannya menjalankan tugas dan kewenangan sesuai penugasan yang diberikan. Sekaligus berkomitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Baca Juga :  Dorong Investasi dan UMKM, Ahmad Luthfi Sabet Penghargaan Impactful Regional Leadership

“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Chandra menjelaskan, kehadiran Wagub Jateng beserta jajaran menjadi bentuk perhatian dan dukungan sekaligus memberi arahan dan pedoman dalam situasi yang sedang dihadapi.

“Kami mohon dukungan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Pati dalam melanjutkan agenda pembangunan di Pati agar dapat berjalan dengan baik, berbekal semangat kebersamaan serta niat yang tulus,” sambungnya.

Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Januari 2026, setelah lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual-beli jabatan perangkat desa.*

Berita Terkait

Cegah Kebocoran Uang Negara, Jateng Gandeng KPK, BPK, dan BPKP
Dukung Petani Lebih Efisien, Ahmad Luthfi Berikan Bantuan 1.507 Alsintan
Jaga Produktivitas Pertanian, Gubernur Luthfi Kucurkan Rp 65,5 Miliar untuk Irigasi
Lima Catatan Penting dari Kasus Sukoharjo, Saatnya Berbenah Bersama
Tak Sekadar Tambah Layanan, Posyandu Jateng Didorong Beri Dampak Nyata
Nawal Yasin Libatkan Kader Posyandu untuk Dampingi Warga Benahi Data Bansos
Dari Menanam Pohon hingga Sumur Resapan, Taj Yasin Ajak Anak Muda Jaga Lingkungan
Cegah Trauma Berkepanjangan, Taj Yasin Pastikan Anak-anak Korban Penggerebekan Didampingi

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:08 WIB

Cegah Kebocoran Uang Negara, Jateng Gandeng KPK, BPK, dan BPKP

Selasa, 3 November 2026 - 15:16 WIB

Dukung Petani Lebih Efisien, Ahmad Luthfi Berikan Bantuan 1.507 Alsintan

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Jaga Produktivitas Pertanian, Gubernur Luthfi Kucurkan Rp 65,5 Miliar untuk Irigasi

Selasa, 3 November 2026 - 13:38 WIB

Lima Catatan Penting dari Kasus Sukoharjo, Saatnya Berbenah Bersama

Senin, 2 November 2026 - 19:22 WIB

Tak Sekadar Tambah Layanan, Posyandu Jateng Didorong Beri Dampak Nyata

Berita Terbaru