Pemprov Jateng Siapkan Beasiswa Mahasantri dan Santri Penggerak, Ini Syaratnya

- Reporter

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Setelah sukses membuka besasiswa santri dan pengasuh pesantren, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka lagi beasiswa tahap kedua.

Kali ini beasiswa diberikan kepada Mahasantri Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026.

Pendaftaran kedua skema tersebut berlangsung secara daring pada 24 Agustus–24 September melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni).

Program itu menjadi bagian dari Pesantren Obah, salah satu prioritas program Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin). Tujuanya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat kontribusi pondok terhadap pembangunan daerah.

Ketua Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah, yang menangani program ini, Prof Hasyim Muhammad menjelaskan, kategori pertama ditujukan bagi warga Jateng yang menempuh pendidikan Marhalah Ula atau setara S1 di Ma’had Aly. Lembaga tersebut merupakan perguruan tinggi berbasis pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama melalui Majelis Masyayikh.

“Ma’had Aly merupakan pendidikan tinggi yang hanya ada di pesantren. Seluruh perkuliahan dan materi pembelajarannya bersumber dari kitab kuning. Masa kuliahnya juga empat tahun, sama seperti perguruan tinggi lainnya,” kata Prof Hasyim, saat jumpa pers beasiswa ini, di Co Working Space, komplek kantor Gubernur Jateng Jl Pahlawan, Kota Semarang, Selasa, 18 Agustus 2026.

Menurutnya, terdapat 25 Ma’had Aly di Jawa Tengah dari sekitar 92 lembaga serupa termasuk yang terbanyak di Indonesia.

LFSP menyiapkan kuota sekitar 420 penerima beasiswa. Setiap orang akan memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp1 juta per semester, paling lama enam semester, terhitung mulai Oktober 2026.

Baca Juga :  Kunjungan Ning Nawal Jadi Obat Rindu Anak-anak Pengungsi

Calon penerima harus berstatus penduduk Jateng, aktif kuliah minimal semester II, terdaftar dalam EMIS, serta mendapat rekomendasi dari Ma’had Aly mitra. Masyarakat kurang mampu yang masuk desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi prioritas.

“Kita akan memprioritaskan mereka yang masuk kategori miskin dan tentu mereka yang berprestasi,” jelas Hasyim.

Masing-masing Ma’had Aly dapat mengusulkan calon sebanyak 150 persen dari jatah yang ditentukan. Pembagian kuota mempertimbangkan capaian akreditasi dengan bobot 70 persen dan jumlah mahasantri dalam EMIS sebesar 30 persen. Seleksi juga meliputi pemeriksaan rekomendasi, KTP atau kartu keluarga, indeks prestasi kumulatif, serta kondisi sosial ekonomi.

Hasil Beasiswa Mahasantri dijadwalkan diumumkan pada 12 Oktober. Pemberkasan dilaksanakan 13–20 Oktober, kemudian pelepasan dan pembekalan digelar pada 21–24 Oktober 2026.

Sementara itu, untuk beasiswa Santri Penggerak, menyasar mahasiswa minimal semester III dari bidang saintek, humaniora, atau keislaman. Pendaftar harus berkuliah di perguruan tinggi mitra Pemprov, sedang mondok, aktif dalam organisasi intra maupun ekstra kampus, serta memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,00.

Pesantren tempat mahasiswa tinggal wajib memiliki Tanda Daftar Pesantren, Piagam Statistik, atau Izin Operasional Pondok Pesantren. Peserta juga tidak boleh sedang menerima bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Calon penerima diwajibkan mengirimkan esai bertema “Peran Santri dalam Pembangunan di Jawa Tengah”. Tahap pertama meliputi pemeriksaan administrasi dan tulisan, sedangkan tahap kedua menguji kemampuan membaca Al-Qur’an, wawasan kebangsaan, serta pengetahuan kepesantrenan.

“Dalam program ini kita ingin menjaring aktivis yang berstatus mahasiswa. Mereka bisa berasal dari kedokteran, teknik, hukum, dan program studi lainnya, tetapi juga aktif dalam organisasi intra maupun ekstra kampus,” ujar Hasyim.

Baca Juga :  Tinjau Stand Bazar MTQ, Wagub Jateng Taj Yasin Cukur Rambut Gratis

Penerima Santri Penggerak akan memperoleh bantuan biaya pendidikan Rp1 juta per semester selama enam semester. Seleksi berlangsung pada 25 September–19 Oktober, diikuti pengumuman pada 20 Oktober, pemberkasan sehari setelahnya, serta pelepasan dan pembekalan pada 21–23 Oktober 2026.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman www.jatengprov.go.id, aplikasi JNN, atau nomor WhatsApp 081180006330. Sosialisasi turut melibatkan perguruan tinggi dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), baik secara daring maupun luring.

Pengurus LFSP Jawa Tengah, Haryanto menambahkan, beasiswa tersebut merupakan salah satu instrumen pembangunan manusia dari lingkungan pondok. Pesantren Obah juga mencakup pemberdayaan ekonomi, peningkatan keterampilan, serta penguasaan teknologi.

“Selain pembangunan fisik, pembangunan manusia juga menjadi perhatian. Nanti ada pemberdayaan ekonomi santri, peningkatan SDM, pelatihan mengenai AI, ekonomi digital, dan program-program lainnya,” katanya.

Ketua Pansel, Dr. Wahid Abdulrahman, menjelaskan, program beasiswa Mahasantri dan Santri Penggerak ini akan launching oleh Gubernur dan Wagub Jateng pada hari Santri tahun 2026.

“Sebagai hadiah untuk Santri, insyaa Alloh program ini kami rencanakan launching di hari Santri Nasional tahun 2026,” ucapnya.

Pada beasiswa sebelumnya, Pemprov Jateng telah meloloskan 73 dari 942 pendaftar Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026. Mereka terdiri atas 15 penerima untuk kuliah di luar negeri, 27 santri jenjang dalam negeri, serta 31 pengasuh yang menempuh S2 dan S3.***

Berita Terkait

Final MTQ Nasional XXXI Berlangsung Khidmat, Ribuan Warga Bertahan hingga Usai
Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah
Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026
Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah
Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng
Jokowi dan Sejumlah Tokoh Solo Terima Anugerah BAMAGNAS 2026
Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan
Cegah Jerat Judol dan Pinjol Ilegal, Ning Nawal Ajak Kader PKK Jadi Agen Literasi Keuangan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:01 WIB

Final MTQ Nasional XXXI Berlangsung Khidmat, Ribuan Warga Bertahan hingga Usai

Sabtu, 19 September 2026 - 09:11 WIB

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah

Jumat, 18 September 2026 - 18:14 WIB

Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:24 WIB

Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 08:16 WIB

Jokowi dan Sejumlah Tokoh Solo Terima Anugerah BAMAGNAS 2026

Berita Terbaru