Pajak Kendaraan 2026 Tak Ada Kenaikan, Pemprov Jateng Siapkan Stimulus 5 Persen

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026. Bahkan, justru akan melakukan relaksasi atau diskon PKB sebesar 5 % yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dalam jumpa pers dengan wartawan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 13 Februari 2026.

“Kami menegaskan, posisi di tahun 2026 dibandingkan tahun 2025 untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tidak ada kenaikan,” tegasnya.

Sebaliknya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan agar segera dilakukan pengkajian relaksasi PKB pada tahun 2026.

Kebijakan tersebut, mempertimbangkan dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan mengenai kenaikan pajak kendaraan bermotor. Kenaikan yang dimaksud, terkait kebijakan opsen (tambahan pajak) yang diterapkan sesuai Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan PP 35 Tahun 2023.

Sesuai aturan tersebut, Pemprov Jateng memang menerapkan kebijakan opsen sebesar 13,94 % pada PKB di tahun 2025.

Hanya saja, pada tahun 2025, masyarakat Jawa Tengah memperoleh relaksasi atau diskon pada Januari – Maret 2025. Dengan begitu, tidak terasa ada beban pada pembayaran obsen pajak.

Baca Juga :  Jawa Tengah - Fujian Tiongkok Makin Mesra! Teken Dua Kesepakatan Strategis

Pada awal tahun ini, lanjut Sumarno, masyarakat terasa ada kenaikan PKB. Ini dikarenakan belum ada kebijakan diskon yang diterapkan. Oleh karenanya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menginstruksikan agar dilakukan pengkajian untuk kemungkinan menerapkan relaksasi PKB di tahun 2026.

“Besarannya kurang lebih 5 %,” terang Sumarno.

Penerapan tersebut, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal serta kegiatan pembangunan, dan kelancaran kegiatan pembangunan yang ada di masyarakat. Adapun penerapannya, diharapkan akan berlangsung sampai akhir tahun 2026.

Selain rencana diskon 5 % untuk PKB tersebut, pada tahun 2026, Pemprov Jateng juga masih menerapkan kebijakan pemebebasan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II)
untuk kendaraan bekas. Namun demikian, pemilik tetap harus membayar biaya lain seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK/TNKB/BPKB, dan SWDKLLJ.

Kajian mengenai relaksasi tersebut, kata Sumarno, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi sosial ekonomi pada saat ini.

Baca Juga :  Gubernur Luthfi Tawarkan Proyek Strategis Jateng, Investor Malaysia Siap Lakukan Kajian

“Kajian ini akan kami laporkan dan setelah mendapat arahan Pak Gubernur, tentu saja akan kita tindak lanjuti,” tegas Sumarno.

Potensi pajak itu, lanjutnya, digunakan untuk program pembangunan infrastruktur karena berhubungan dengan jalan. Selain itu juga dalam bidang pendidikan melalui sekolah gratis, untuk SMA dan SMK Negeri.

Dalam kesempatan itu, Sumarno menyampaikan, target pendapatan dari sektor PKB akan digenjot melalui potensi pertumbuhan kendaraan baru maupun dari pembayaran tunggakan-tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya.

“Kami mendorong teman di kabupaten/kota berperan aktif meningkatkan kepatuhan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, juga tetap berupaya mengoptimalkan PAD dengan berbagai terobosan. Antara lain, optimalisasi BUMD, dan optimalisasi pengelolaan aset.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng Masrofi, mengatakan, diskon PKB tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, kondisi sosial ekonomi, serta postur APBD, dan keberlanjutan pembangunan.

“Hasil kajian ini akan dilaporkan kepada Gubernur, untuk diterapkan pada tahun ini,” katanya.*

Berita Terkait

KEK Batang Kembali Dilirik Investor Global, Pabrik Baterai Rp 5,7 Triliun Segera Dibangun
Jawa Tengah – Fujian Tiongkok Makin Mesra! Teken Dua Kesepakatan Strategis
Kerja Sama Jateng-Iran Dibuka, Investasi hingga Pariwisata Jadi Fokus
Luthfi: Tegal Business Forum Harus Hasilkan Investasi, Bukan Sekadar Seremoni
Gubernur Luthfi Resmikan Investasi Rp480,6 Miliar asal Tiongkok, Serap 500 Tenaga Kerja di Kendal
Jateng Mulai Bangun Peternakan Sapi Perah Terbesar di Indonesia, Investasi Rp1,2 Triliun
Tak Hanya Bangun Pabrik, Investor Singapura Siapkan Kerja Sama Pendidikan Vokasi di Jateng
Sekda Sumarno Ajak Semua Pihak Bangkitkan Koperasi Lewat Semangat Kolaborasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:42 WIB

KEK Batang Kembali Dilirik Investor Global, Pabrik Baterai Rp 5,7 Triliun Segera Dibangun

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:32 WIB

Jawa Tengah – Fujian Tiongkok Makin Mesra! Teken Dua Kesepakatan Strategis

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:31 WIB

Kerja Sama Jateng-Iran Dibuka, Investasi hingga Pariwisata Jadi Fokus

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:36 WIB

Luthfi: Tegal Business Forum Harus Hasilkan Investasi, Bukan Sekadar Seremoni

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:40 WIB

Gubernur Luthfi Resmikan Investasi Rp480,6 Miliar asal Tiongkok, Serap 500 Tenaga Kerja di Kendal

Berita Terbaru