Modus Kredit dan Investasi Fiktif, Eks Pegawai Bank di Banyumas Jadi Tersangka Penipuan

- Reporter

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwokerto – Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan.

“Tersangka telah dilaporkan pihak bank atas dugaan pemalsuan dokumen, fraud, serta menawarkan produk yang bukan merupakan produk resmi bank,” jelas Kapolres Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi saat konferensi pers, Senin (8/6/2026).

Polisi mendapatkan bukti kuat tersangka menjalankan praktik investasi menggunakan skema ponzi. Dalam modus ini, dana dari investor baru digunakan untuk membayar keuntungan kepada investor lama sehingga menciptakan kesan investasi berjalan lancar dan menguntungkan. Namun, pada akhirnya penipuan berkedok investasi tersebut menimbulkan kerugian.

Dalam aksinya, tersangka membujuk korban agar mengajukan plafon kredit lebih besar dari kebutuhan, kemudian sebagian dana hasil pencairan kredit ditawarkan untuk diinvestasikan dengan iming-iming keuntungan tinggi. Sebagian besar korban merupakan nasabah pensiunan yang tertipu program penipuan berkedok investasi tersebut.

Baca Juga :  Jateng Dinilai Paling Cepat Wujudkan Koperasi Desa Berbadan Hukum

Menurut Kapolresta, hingga saat ini pihaknya telah menerima empat laporan resmi terkait perkara tersebut. Tiga laporan berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan, sedangkan satu laporan lainnya terkait dugaan pemalsuan dokumen. Dari keterangan sejumlah korban dan saksi yang telah diperiksa, tersangka diketahui menjalankan aksinya seorang diri. “Dari empat laporan tersebut, tiga laporan berisi penipuan dan penggelapan. Sedangkan satu laporan mengenai pemalsuan dokumen,” katanya.

Laporan tersebut diajukan oleh para korban serta perusahaan tempat tersangka pernah bekerja. Seluruh laporan kini menjadi dasar bagi penyidik untuk mengusut tuntas kasus yang diduga menyasar kalangan pensiunan sebagai korban utama.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Hibnu Nugroho, menilai pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tidak wajar. Menurutnya, kepercayaan yang dibangun pelaku melalui status dan profesinya sering kali menjadi faktor utama yang membuat korban yakin untuk menyerahkan dana dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Gaspol Benahi Logistik Laut Penopang Investasi Jateng

Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Taspen Tulus Hutabarat. Sebagai pihak yang menjadi korban dan turut dirugikan dalam kasus ini, Bank Mandiri Taspen mendorong agar kasus ini ditangani secara tuntas, transparan, dan sepenuhnya sejalan dengan koridor hukum yang berlaku.

“Bank Mandiri Taspen akan terus hadir mendampingi nasabah terdampak hingga seluruh proses ini selesai. Nasabah yang memerlukan asistensi dapat langsung mendatangi posko yang telah kami siapkan di Kantor Cabang Purwokerto atau menghubungi Mantap Call 14024,” tegas Tulus.***

Berita Terkait

Jateng Jadi Magnet Investor, Komitmen Investasi Baru Capai Rp9,7 Triliun
Libatkan ASN dan BUMD, Pengumpulan Minyak Jelantah Pemprov Jateng Raih Rekor
Produksi Padi Jateng Sudah 8,5 Juta Ton, Ahmad Luthfi Kejar Target hingga 11 Juta Ton
BULOG Bentuk Satgas Khusus, Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP
Integritas Jadi Kunci, Sumarno Ingatkan Sekda se-Jateng dalam Penyusunan APBD
Realisasi Investasi Jateng Tembus Rp72,54 Triliun, Serap 340 Ribu Pekerja
Investasi Jateng Melaju, Ahmad Luthfi Dianugerahi Figur Akselerator Kemajuan
Ahmad Luthfi Optimistis Investasi Jateng Tembus Rp 110 Triliun pada 2026

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:33 WIB

Libatkan ASN dan BUMD, Pengumpulan Minyak Jelantah Pemprov Jateng Raih Rekor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Produksi Padi Jateng Sudah 8,5 Juta Ton, Ahmad Luthfi Kejar Target hingga 11 Juta Ton

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:13 WIB

BULOG Bentuk Satgas Khusus, Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Integritas Jadi Kunci, Sumarno Ingatkan Sekda se-Jateng dalam Penyusunan APBD

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Realisasi Investasi Jateng Tembus Rp72,54 Triliun, Serap 340 Ribu Pekerja

Berita Terbaru