Gubernur Luthfi Kawal Langsung Payung Hukum Driver Ojol

- Reporter

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang memimpin Jawa Tengah dengan Wagub Taj Yasin, pasang badan untuk para driver ojek online (ojol). Ia menegaskan akan mengawal langsung aspirasi para pengemudi hingga lahir payung hukum transportasi online yang memberi kepastian dan perlindungan bagi jutaan pekerja sektor digital tersebut.

Komitmen itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menerima audiensi perwakilan driver ojol roda dua dan roda empat di kantornya, Selasa, 19 Mei 2026. Dalam pertemuan itu, ia memastikan pemerintah provinsi tidak akan tinggal diam terhadap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para driver online.

“Tidak usah khawatir. Kita akan membersamai rekan-rekan ojol. Saya kawal aspirasinya,” kata Luthfi.

Menurutnya, keberadaan driver ojol memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menggerakkan roda ekonomi daerah. Karena itu, berbagai tuntutan terkait tarif, potongan aplikasi, perlindungan sosial hingga kepastian regulasi harus mendapat perhatian serius.

Luthfi mengatakan, persoalan transportasi online bukan hanya terjadi di Jawa Tengah, tetapi juga menjadi isu nasional. Untuk itu, ia siap mengawal langsung aspirasi para driver hingga ke pemerintah pusat, termasuk Kementerian Perhubungan.

Baca Juga :  Kisah Unik Gus Yasin: Nama Diganti Ayah Tepat Jelang Nikah

“Saya tahu kalau hanya membersamai saja kurang. Kita akan kawal langsung ke sana sampai mendapatkan tanggapan. Saya akan ajak perwakilan driver ojol ikut,” tegasnya.

Saat ini, regulasi transportasi online dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah pusat juga membuka peluang revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan memasukkan pengaturan transportasi online agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Luthfi menilai proses penyusunan regulasi memang membutuhkan waktu karena melibatkan banyak sektor, mulai dari ketenagakerjaan, UMKM, perindustrian hingga ekosistem digital.

Di tingkat daerah, Pemprov Jateng juga akan mengevaluasi kembali Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait transportasi online agar lebih sesuai dengan aspirasi para driver.

“Kasihan mereka, sudah seperti pemerasan kalau tidak ada undang-undangnya,” ujarnya didampingi Sekda Jateng, Sumarno.

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga menyoroti rencana aksi unjuk rasa driver ojol yang akan digelar pada Rabu, 20 Mei 2026. Ia meminta aksi penyampaian pendapat dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu kondusivitas wilayah.

Baca Juga :  Bansos Terhenti akibat Penyalahgunaan KTP, Ahmad Luthfi Pastikan Hak Darmi Dipulihkan

Menurutnya, stabilitas daerah menjadi faktor penting dalam menjaga pembangunan dan kepercayaan investasi di Jawa Tengah.

“Saya sudah di belakang kalian, jadi tolong jaga wilayah tetap kondusif,” katanya.

Perwakilan Asosiasi Driver Online Jawa Tengah, Daniel Puratanya, menyampaikan apresiasi atas komitmen Gubernur Ahmad Luthfi yang bersedia mengawal langsung perjuangan driver ojol hingga tuntas.

Menurut Daniel, tuntutan utama para driver tetap sama, yakni hadirnya payung hukum yang melindungi pengemudi transportasi online dari potensi kesewenang-wenangan aplikator sekaligus memberikan kepastian tarif yang lebih layak.

“Kalau ada payung hukum, kesejahteraan driver roda dua dan roda empat bisa lebih baik. Tidak ada lagi kesewenang-wenangan perusahaan atau aplikator,” ujarnya.

Hal senada disampaikan perwakilan driver lainnya, Rahmat. Ia berharap aksi demonstrasi yang akan digelar menjadi yang terakhir dan persoalan regulasi transportasi online bisa selesai pada masa kepemimpinan Ahmad Luthfi.

“Tanpa payung hukum tidak akan kuat. Kami berharap di kepemimpinan Ahmad Luthfi, driver online terakhir demo,” katanya.***

Berita Terkait

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah
Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026
Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah
Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng
Jokowi dan Sejumlah Tokoh Solo Terima Anugerah BAMAGNAS 2026
Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan
Cegah Jerat Judol dan Pinjol Ilegal, Ning Nawal Ajak Kader PKK Jadi Agen Literasi Keuangan
Ahmad Luthfi: JTAB Bikin Petani Jateng Digaji Panen Dibeli

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:11 WIB

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah

Jumat, 18 September 2026 - 18:14 WIB

Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:24 WIB

Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng

Jumat, 18 September 2026 - 07:44 WIB

Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan

Berita Terbaru