Hadir di Juwana, Samsat Corner dan Samkesdel Permudah Akses Layanan Pajak Kendaraan

- Reporter

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Masyarakat Kecamatan Juwana dan sekitarnya kini memiliki akses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih dekat melalui Samsat Corner Juwana dan Mobil Samsat Keliling Desa (Samkeldes). Kehadiran dua layanan tersebut menjadi bagian dari strategi jemput bola pelayanan Samsat Jawa Tengah, agar pembayaran pajak kendaraan semakin mudah dijangkau tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Peresmian Samsat Corner Juwana dan Samkeldes dilakukan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, di Kantor Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Kamis (30/7/2026). Menurutnya, pola layanan tersebut menjadi salah satu bentuk pengembangan pelayanan Samsat, yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dijelaskan, Kecamatan Juwana dipilih sebagai lokasi pengembangan layanan karena memiliki aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang tinggi, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Samsat Corner hadir sebagai titik layanan tetap, sementara Samkeldes memperluas jangkauan hingga desa-desa maupun berbagai lokasi aktivitas masyarakat.

Baca Juga :  Masuk Tiga Besar PPD 2026, Jateng Perkuat Pembangunan yang Berdampak bagi Masyarakat

“Harapannya, bisa dibangun di kecamatan-kecamatan lainnya. Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan masyarakat semakin mudah membayar pajak karena lokasinya dekat serta waktunya lebih singkat. Nanti akan kita kembangkan secara bertahap di wilayah-wilayah yang memiliki potensi pelayanan tinggi,” ujarnya, mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wagub Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).

Masrofi menjelaskan, pendekatan pelayanan Samsat terus dikembangkan melalui berbagai inovasi yang saling mendukung. Selain Samsat Corner dan Samkeldes, Bapenda Provinsi Jawa Tengah juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah desa melalui Samsat Budiman, sebagai alternatif layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tingkat desa.

“Pendekatan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya melalui Samsat Corner dan Samsat Keliling. Kita juga membuka kesempatan bekerja sama dengan Bumdes melalui Samsat Budiman. Dengan begitu, masyarakat di desa memiliki pilihan layanan yang lebih dekat, tanpa harus datang jauh ke kantor Samsat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Jateng Perkuat UMKM Hadapi Dampak Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Biaya

Bupati Pati melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Ahmat Faisal, mengapresiasi hadirnya Samsat Corner Juwana dan Samkeldes. Menurutnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dan berkualitas.

“Kami sebagai pemerintah harus mempermudah, karena pelayanan publik adalah tugas kami. Jadi kami akan terus berupaya agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.

Ahmat menerangkan, Samsat Corner Juwana yang berada di kompleks Kantor Kecamatan Juwana, mulai melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan jam operasional Senin–Kamis pukul 08.30–13.00 WIB, Jumat pukul 08.30–11.30 WIB, dan Sabtu pukul 08.30–12.00 WIB.

Sementara itu, Samkeldes akan hadir secara fleksibel di luar jadwal Samsat Keliling reguler, dengan menyasar desa-desa serta berbagai kegiatan masyarakat. Melalui kombinasi layanan tetap dan layanan bergerak tersebut, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan secara mudah, cepat, dan efisien.(*)

Berita Terkait

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah
Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026
Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah
Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng
Jokowi dan Sejumlah Tokoh Solo Terima Anugerah BAMAGNAS 2026
Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan
Cegah Jerat Judol dan Pinjol Ilegal, Ning Nawal Ajak Kader PKK Jadi Agen Literasi Keuangan
Ahmad Luthfi: JTAB Bikin Petani Jateng Digaji Panen Dibeli

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:11 WIB

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah

Jumat, 18 September 2026 - 18:14 WIB

Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:24 WIB

Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng

Jumat, 18 September 2026 - 07:44 WIB

Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan

Berita Terbaru