Gubernur Luthfi dan KPK Perkuat Pengawasan Tambang, Tata Kelola Dibuka Transparan

- Reporter

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang memimpin Jateng duet Wagub Taj Yasin, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pembenahan menyeluruh tata kelola pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C. Langkah ini dilakukan di tengah masih maraknya aktivitas tambang ilegal serta kebutuhan material yang terus meningkat.

Pembenahan tersebut mencakup pemetaan perizinan, penguatan pengawasan, sinkronisasi tata ruang, hingga penertiban pertambangan tanpa izin (PETI). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga membuka ruang pendampingan dari KPK guna memastikan tata kelola sektor pertambangan berjalan transparan dan bebas dari pelanggaran hukum.

“KPK nanti membersamai kita agar ke depan tata kelola penambangan ini akan kita buka. Saya ingin nanti kita terang-benderang agar tidak terjadi adanya pelanggaran hukum,” kata Luthfi saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembenahan Tata Kelola Pertambangan MBLB bersama tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (12/6/2026).

Menurut Luthfi, sektor MBLB memiliki peran strategis karena menjadi pemasok utama material pembangunan sekaligus penggerak ekonomi daerah. Namun, tata kelolanya harus diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum, kerusakan lingkungan, maupun kebocoran potensi pendapatan daerah.

Ia menegaskan, pembenahan akan dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Mulai dari proses perizinan, kesesuaian koordinat lokasi tambang, pemenuhan kewajiban reklamasi dan pascatambang, hingga pengawasan kegiatan operasional di lapangan.

Baca Juga :  Waisak 2026 di Borobudur Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Umat

“Petakan dulu regulasinya, kelemahannya di mana. Upaya pre-emptive dan preventif harus kita kedepankan. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir,” ujarnya.

Gubernur meminta agar seluruh regulasi dan titik lemah tata kelola pertambangan diidentifikasi lebih dulu. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pembinaan, sehingga penegakan hukum menjadi langkah terakhir.

Data Pemprov Jawa Tengah mencatat, hingga 4 Juni 2026 terdapat 505 izin aktif pertambangan. Jumlah itu terdiri atas 80 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), 128 Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, 157 IUP operasi produksi, 105 perpanjangan IUP operasi produksi, serta berbagai izin lainnya.

Meski demikian, praktik pertambangan tanpa izin masih menjadi tantangan serius. Pada 2025 tercatat 128 kasus PETI, sementara hingga Mei 2026 terdapat 49 kasus. Dari jumlah tersebut, aparat penegak hukum melakukan 13 penindakan sepanjang 2025 dan lima penindakan hingga Mei 2026 berdasarkan data Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Luthfi menegaskan, pembenahan tata kelola pertambangan bukan untuk menghambat investasi. Sebaliknya, langkah tersebut bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus memastikan pasokan material pembangunan berasal dari aktivitas pertambangan yang legal dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Terjebak 15 Hari di Hutan Aceh, Penderes Asal Jateng Akhirnya Kembali Pulang

Menurutnya, kebutuhan material di Jawa Tengah saat ini terus meningkat seiring pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur strategis nasional dan daerah, seperti Jalan Tol Jogja-Bawen, Semarang-Demak, dan Klaten-Jogja.

“Jawa Tengah saat ini sedang membangun infrastruktur besar. Kebutuhan material masih kurang. Karena itu, kita harus memastikan tata kelolanya tertib, regulasinya jelas, dan pembangunan tetap berjalan,” kata Luthfi.

Sebagai bentuk komitmen penataan sektor pertambangan, Pemprov Jawa Tengah juga telah mencabut izin sejumlah perusahaan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan. Pada periode 2025-2026, pencabutan izin dilakukan terhadap CV Raksanam Lokapala di Boyolali, PT Parama Miguno Bumi di Kendal, CV Wishnu Pratama di Sragen, dan PT Dinar Batu Agung di Banyumas.

Di sisi lain, sektor MBLB tetap memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi daerah. Pada 2025, penerimaan opsen pajak MBLB mencapai Rp 23,2 miliar, sedangkan hingga Mei 2026 telah terkumpul Rp 10,6 miliar. Sektor ini juga menopang 811 perusahaan hilir dengan total investasi mencapai Rp 30,4 triliun serta menyerap sekitar 12.184 tenaga kerja lokal.

Dengan pendampingan KPK dan penataan menyeluruh yang tengah dilakukan, Pemprov Jawa Tengah menargetkan terciptanya tata kelola pertambangan yang lebih transparan, berkelanjutan, dan mampu mendukung pembangunan tanpa mengabaikan aspek hukum maupun lingkungan.***

Berita Terkait

Gus Yasin Ingin Gerakan Ekonomi SGN Menjangkau Seluruh Jateng
Kasus Ponpes Sukorharjo, Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Ketenteraman
Cegah Kebocoran Uang Negara, Jateng Gandeng KPK, BPK, dan BPKP
Dukung Petani Lebih Efisien, Ahmad Luthfi Berikan Bantuan 1.507 Alsintan
Jaga Produktivitas Pertanian, Gubernur Luthfi Kucurkan Rp 65,5 Miliar untuk Irigasi
Lima Catatan Penting dari Kasus Sukoharjo, Saatnya Berbenah Bersama
Tak Sekadar Tambah Layanan, Posyandu Jateng Didorong Beri Dampak Nyata
Nawal Yasin Libatkan Kader Posyandu untuk Dampingi Warga Benahi Data Bansos

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Gus Yasin Ingin Gerakan Ekonomi SGN Menjangkau Seluruh Jateng

Selasa, 3 November 2026 - 18:39 WIB

Kasus Ponpes Sukorharjo, Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Ketenteraman

Selasa, 3 November 2026 - 17:08 WIB

Cegah Kebocoran Uang Negara, Jateng Gandeng KPK, BPK, dan BPKP

Selasa, 3 November 2026 - 15:16 WIB

Dukung Petani Lebih Efisien, Ahmad Luthfi Berikan Bantuan 1.507 Alsintan

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Jaga Produktivitas Pertanian, Gubernur Luthfi Kucurkan Rp 65,5 Miliar untuk Irigasi

Berita Terbaru