Ahmad Luthfi: Pajak Kendaraan Listrik Belum Diputuskan di Jawa Tengah

- Reporter

Kamis, 30 April 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menggodok perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah. Namun, kebijakan strategis itu belum menyentuh pengaturan pajak kendaraan listrik yang kini masih dalam tahap kajian.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang memimpin Jawa Tengah bersama Wagub Taj Yasin, menegaskan pemerintah provinsi belum menerapkan pajak kendaraan bermotor listrik. Kebijakan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Jawa Tengah.

“Kita akan kaji dulu bersama teman-teman DPRD,” ujar Ahmad Luthfi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/4/2026).

Revisi terhadap Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan usul prakarsa dari Komisi C DPRD Jawa Tengah.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Ajak Anak Panti Woro Wiloso Berlebaran di Kantor Gubernur

Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan, perkembangan regulasi, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Wulan Purnamasari, menjelaskan, pajak dan retribusi daerah memiliki peran vital sebagai komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keberadaannya dinilai strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, hingga mendorong kemandirian fiskal daerah.

“Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan komponen utama PAD yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah,” ujar Wulan saat membacakan usul prakarsa.

Dalam pembahasan awal, Komisi C mencermati bahwa rancangan perubahan perda telah mengakomodasi sejumlah penyesuaian, baik dari sisi objek retribusi maupun struktur tarif. Meski demikian, masih diperlukan pendalaman lebih lanjut agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan adaptif.

Baca Juga :  Gubernur Luthfi Gandeng KKP, Pengembangan Nila Salin Skala Besar Dipacu di Pantura

Sejumlah potensi objek retribusi dinilai belum tergarap optimal. Di antaranya sektor kesehatan, termasuk keberadaan Rumah Sakit Mata Daerah Soepardjo Roestam yang disebut memiliki potensi signifikan sebagai sumber retribusi pelayanan kesehatan.

Selain itu, penyesuaian juga diperlukan pada sektor pendidikan, pemanfaatan aset daerah, serta pengelolaan objek wisata yang berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Komisi C menilai, penyempurnaan regulasi menjadi penting agar seluruh potensi daerah dapat dimaksimalkan tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan pelayanan publik.

“Oleh karena itu, pembahasan perlu dilanjutkan secara lebih mendalam agar menghasilkan regulasi yang benar-benar komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan daerah,” tegas Wulan.*

Berita Terkait

73 Penerima Beasiswa Pesantren Obah Jateng Siap Tempuh Studi Dalam dan Luar Negeri
Investor Amerika Masuk Jateng, Garap Pengolahan 1.000 Ton Sampah Soloraya per Hari
Ahmad Luthfi: Pemimpin Birokrasi Harus Berani Berinovasi, Bukan Sekadar Lulus Pelatihan
Undian Tabungan Bima, Dua Nasabah Bank Jateng Boyong Hadiah Toyota Innova Zenix Hybrid
Bangun Ekosistem Tenis Meja, Luthfi Minta PTMSI Perkuat Pembinaan dan Kompetisi
Jawa Tengah Rawan Bencana, Luthfi Minta PMI Selalu Siap Bergerak dalam Enam Jam
Hadir di Juwana, Samsat Corner dan Samkesdel Permudah Akses Layanan Pajak Kendaraan
Jateng Juara Nasional Realisasi KUR Perumahan, Salurkan Rp 4,96 Triliun untuk 28.275 Debitur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:31 WIB

73 Penerima Beasiswa Pesantren Obah Jateng Siap Tempuh Studi Dalam dan Luar Negeri

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Investor Amerika Masuk Jateng, Garap Pengolahan 1.000 Ton Sampah Soloraya per Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Ahmad Luthfi: Pemimpin Birokrasi Harus Berani Berinovasi, Bukan Sekadar Lulus Pelatihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Bangun Ekosistem Tenis Meja, Luthfi Minta PTMSI Perkuat Pembinaan dan Kompetisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:45 WIB

Jawa Tengah Rawan Bencana, Luthfi Minta PMI Selalu Siap Bergerak dalam Enam Jam

Berita Terbaru