Ahmad Luthfi: Demonstrasi Boleh, Jangan Ganggu Kepentingan Masyarakat

- Reporter

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi kepada pemerintah melalui aksi unjuk rasa. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, santun, serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum maupun merusak fasilitas publik.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan, pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan dan kritik dari masyarakat. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Lakukan dengan santun dan tidak mengganggu kepentingan umum,” kata Ahmad Luthfi kepada wartawan di Kota Semarang, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan, kebebasan menyampaikan pendapat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Karena itu, aksi demonstrasi merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi dan tidak hanya terjadi di Jawa Tengah, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.

Baca Juga :  Pemprov Jateng Perkuat Pengentasan Kemiskinan, Desa Ayamputih Jadi Bukti Nyata

Meski demikian, Luthfi yang duet Wagub Taj Yasin ini, menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Ia meminta para peserta unjuk rasa tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat, termasuk merusak fasilitas publik.

Menurutnya, kritik dan aspirasi yang disampaikan masyarakat sejatinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan serta menyempurnakan berbagai program pembangunan.

Baca Juga :  Tragedi Pendakian Mongkrang: Sekda Jateng Sampaikan Duka dan Janji Perbaikan Keamanan

“Itu merupakan koreksi dari masyarakat, silakan. Ke depan bisa lebih baik,” ujarnya.

Luthfi menilai masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah tidak mempersoalkan adanya aksi demonstrasi selama dilakukan sesuai aturan dan tetap menghormati hak-hak masyarakat lainnya.

Aksi demonstrasi sendiri kerap berlangsung di lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan beragam isu dan tuntutan. Menanggapi hal tersebut, Luthfi menegaskan bahwa pemerintah akan terus membuka ruang dialog dan menerima kritik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kritik itu menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.***

Berita Terkait

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah
Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026
Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah
Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng
Jokowi dan Sejumlah Tokoh Solo Terima Anugerah BAMAGNAS 2026
Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan
Cegah Jerat Judol dan Pinjol Ilegal, Ning Nawal Ajak Kader PKK Jadi Agen Literasi Keuangan
Ahmad Luthfi: JTAB Bikin Petani Jateng Digaji Panen Dibeli

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:11 WIB

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah

Jumat, 18 September 2026 - 18:14 WIB

Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:24 WIB

Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng

Jumat, 18 September 2026 - 07:44 WIB

Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan

Berita Terbaru