Gunung Ungaran Potensi Hasilkan 55 Megawatt Panas Bumi, Pengeboran Baru Bisa 2028

- Reporter

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Rencana pemanfaatan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang dan perbatasan Kendal, belum akan masuk tahap pengeboran dalam waktu dekat.

Proyek pemerintah pusat yang berpotensi menghasilkan 55 megawatt (MW) listrik itu, masih harus melewati rangkaian perizinan, kajian lingkungan, hingga pelibatan masyarakat sebelum pengeboran dilakukan.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jateng, Dwi Suryono, mengatakan, terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 baru menjadi salah satu tahapan awal.

Melalui keputusan tersebut, Kementerian ESDM mendelegasikan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) kepada PT PLN (Persero) sebagai pihak yang mendapatkan WKP untuk melakukan tahapan pengembangan/eksplorasi.

“Perizinan yang sudah dimiliki tidak serta-merta bisa langsung melakukan kegiatan,” kata Dwi saat konferensi pers di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, masih terdapat sejumlah tahapan yang wajib dipenuhi, antara lain Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), serta izin lingkungan berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Proses tersebut juga membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat. Dalam tahapan izin lingkungan, pemerintah dan pemrakarsa proyek akan menggelar public hearing dengan melibatkan pemangku kepentingan, masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca Juga :  Gubernur Jateng Perbaiki Jalan Kuwu–Galeh–Ngrampal, Distribusi Hasil Pertanian Sragen Makin Lancar

“Public hearing mengundang pihak terkait, seperti stakeholder, masyarakat, LSM untuk memberi saran dan masukan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Kawasan panas bumi Gunung Ungaran memiliki potensi energi sekitar 55 MW dengan wilayah kerja mencapai 29.800 hektare. Jika terealisasi, kapasitas tersebut diperkirakan berkontribusi sekitar 4-5 persen terhadap total bauran energi baru terbarukan (EBT) Jawa Tengah.

Namun, potensi tersebut masih harus dibuktikan melalui pengeboran eksplorasi. Kedalamannya diperkirakan mencapai 1.900-2.200 meter.

Dwi menegaskan, titik pengeboran tidak ditentukan secara sembarangan. Lokasi akan mengacu pada hasil penelitian dan pemetaan potensi panas bumi yang telah dilakukan sebelumnya.

Jika seluruh perizinan berjalan sesuai rencana dan hasil pengeboran menunjukkan potensi panas bumi yang memadai, pengeboran ditargetkan berlangsung pada akhir 2028 atau awal 2029.

Setelah cadangan panas bumi terbukti, pembangunan infrastruktur pembangkit akan dilakukan. Proyek dengan nilai investasi sekitar 300 juta dolar AS itu ditargetkan mulai beroperasi secara komersial atau commercial operation date (COD) pada 2031.

Listrik yang dihasilkan nantinya akan disalurkan ke sistem jaringan Jawa, Madura, dan Bali. Pengembangan panas bumi Gunung Ungaran menjadi bagian dari upaya memperbesar penggunaan energi bersih di Jawa Tengah.

Baca Juga :  Sekda Sumarno Buka Ramadhan Fest, Dorong UMKM dan Konsumsi Bijak Saat Puasa

Dwi menyebut, bauran EBT Jateng saat ini telah mencapai 22,3 persen, melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2025 sebesar 21,32 persen.

Potensi panas bumi Jateng sendiri tidak hanya berada di Gunung Ungaran. Sejumlah wilayah lain yang memiliki potensi antara lain Dieng, Baturraden, Guci, Umbul Telomoyo, dan Jenawi.

Untuk Dieng, pembangkit panas bumi yang telah beroperasi memiliki kapasitas 70 MW, sementara pengembangan fase kedua sebesar 55 MW masih dalam proses.

“Di Jenawi belum ada kegiatan lagi, di Umbul Telomoyo sudah ada sosialisasi-sosialisasi, Baturraden masih off, di Guci juga masih off,” kata Dwi.

Jika Gunung Ungaran berhasil dikembangkan, tambahan pembangkit tersebut bukan sekadar menambah kapasitas listrik. Proyek ini juga menjadi bagian dari upaya Jawa Tengah memperbesar porsi energi bersih sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat sejak tahap awal menjadi faktor penting agar pengembangan panas bumi tidak hanya mengejar target energi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan warga di sekitar kawasan proyek.***

Berita Terkait

Jateng Beri Relaksasi Pajak Kendaraan, Denda dan Pajak Progresif Dibebaskan
Sekda Jateng Buka Borobudur Indonesia Expo 2026 di Magelang, Sumarno: Daya Ungkit Ekonomi
Industri Jateng Tumbuh Pesat, Ahmad Luthfi Kejar KBT Semarang-Batang
Revitalisasi PRPP Jadi Prioritas, Luthfi Bidik Kawasan Rekreasi dan Ekonomi Baru
Investor Dubai Puji Gerak Cepat Ahmad Luthfi, Investasi Rp 5 Triliun Masuk Jepara
Jateng Dapat Penghargaan Layanan Investasi, Jemput Bola Jadi Jurus Jitu Ahmad Luthfi
Investor Dubai Kepincut Jateng, Jepara Dibidik untuk Mini Refinery Rp5 Triliun
PDSI Didorong Jadi Induk Drilling, SP Persada IV Tekankan Kepentingan Negara

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:01 WIB

Jateng Beri Relaksasi Pajak Kendaraan, Denda dan Pajak Progresif Dibebaskan

Jumat, 18 September 2026 - 08:06 WIB

Sekda Jateng Buka Borobudur Indonesia Expo 2026 di Magelang, Sumarno: Daya Ungkit Ekonomi

Kamis, 17 September 2026 - 18:56 WIB

Industri Jateng Tumbuh Pesat, Ahmad Luthfi Kejar KBT Semarang-Batang

Kamis, 17 September 2026 - 18:32 WIB

Revitalisasi PRPP Jadi Prioritas, Luthfi Bidik Kawasan Rekreasi dan Ekonomi Baru

Kamis, 17 September 2026 - 18:24 WIB

Investor Dubai Puji Gerak Cepat Ahmad Luthfi, Investasi Rp 5 Triliun Masuk Jepara

Berita Terbaru