Rasio Belanja Pegawai Masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Lancar

- Reporter

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih aman dan tidak mengalami kendala.

Meski demikian, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat tengah membahas sinkronisasi kebutuhan belanja pegawai, menyusul banyaknya kabupaten/kota yang memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen.

“Kondisi untuk Pemprov alhamdulillah masih sanggup, masih siap,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen usai mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurutnya, seluruh gubernur, termasuk jateng telah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat agar dilakukan kajian terhadap kebutuhan anggaran belanja pegawai di daerah.

Selain menyampaikan usulan tersebut, Pemprov Jateng juga terus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengajak pemerintah kabupaten/kota mencari solusi bersama agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat.

“Kita juga berupaya meningkatkan PAD. Kita cari solusinya bareng-bareng. Harus kita upayakan, sebagai kepala daerah kita harus bertanggung jawab,” kata tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu.

Baca Juga :  Gubernur Luthfi Resmikan Embung di Karangjati, Pacu 10 Juta Ton Padi dan Panen Tiga Kali

Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho menegaskan, pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemprov Jateng hingga saat ini berjalan sesuai jadwal.

Ia menjelaskan, sumber pembiayaan gaji PNS berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN. Sementara belanja pegawai Pemprov Jateng masih berada di kisaran 26 persen dari total APBD atau di bawah batas 30 persen sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Sampai dengan saat ini kondisi yang ada masih sesuai dengan jadwal, sesuai dengan kebutuhan,” kata Dwianto.

Ia menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Meski mayoritas daerah memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen, pembayaran gaji ASN dan PPPK tetap dapat dipenuhi melalui APBD masing-masing.

Menurut Dwianto, tingginya belanja pegawai bukan semata persoalan fiskal, melainkan karena kebutuhan pelayanan dasar yang meningkat, terutama untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Mayoritas kebutuhan PNS maupun PPPK adalah tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Jadi memang mayoritas yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota adalah untuk dua tenaga tersebut terkait pelayanan dasar kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  PLN UPT Salatiga Sukses Jaga Stabilitas Listrik di Puncak Natal dan Tahun Baru

Ia menerangkan, usulan yang disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat bukan terkait kekurangan anggaran pembayaran gaji saat ini, melainkan agar dilakukan penghitungan kebutuhan pegawai secara lebih riil di seluruh daerah.

Menurutnya, data mengenai jumlah ASN dan PPPK, persebarannya, serta kebutuhan anggaran pembayaran setiap bulan perlu disinkronkan dengan pemerintah pusat agar kebutuhan tenaga kerja dan dukungan pembiayaannya berjalan selaras.

“Yang menjadi usulan kita kepada pemerintah pusat adalah agar betul-betul sinkron dan linier antara kebutuhan tenaga dan pembayarannya. Ini yang kita harapkan ke depannya,” ujarnya.

Dwianto menegaskan, hingga saat ini pembayaran gaji ASN dan PPPK di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah tetap berjalan normal.

“Sampai dengan saat ini di 35 kabupaten/kota dan provinsi, pembayaran ini sudah sesuai dengan jadwal dan kebutuhannya cukup untuk membiayai,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Jateng Jadi Magnet Investor, Komitmen Investasi Baru Capai Rp9,7 Triliun
Libatkan ASN dan BUMD, Pengumpulan Minyak Jelantah Pemprov Jateng Raih Rekor
Produksi Padi Jateng Sudah 8,5 Juta Ton, Ahmad Luthfi Kejar Target hingga 11 Juta Ton
BULOG Bentuk Satgas Khusus, Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP
Integritas Jadi Kunci, Sumarno Ingatkan Sekda se-Jateng dalam Penyusunan APBD
Realisasi Investasi Jateng Tembus Rp72,54 Triliun, Serap 340 Ribu Pekerja
Investasi Jateng Melaju, Ahmad Luthfi Dianugerahi Figur Akselerator Kemajuan
Ahmad Luthfi Optimistis Investasi Jateng Tembus Rp 110 Triliun pada 2026

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:39 WIB

Jateng Jadi Magnet Investor, Komitmen Investasi Baru Capai Rp9,7 Triliun

Senin, 2 November 2026 - 14:33 WIB

Libatkan ASN dan BUMD, Pengumpulan Minyak Jelantah Pemprov Jateng Raih Rekor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Produksi Padi Jateng Sudah 8,5 Juta Ton, Ahmad Luthfi Kejar Target hingga 11 Juta Ton

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:13 WIB

BULOG Bentuk Satgas Khusus, Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Integritas Jadi Kunci, Sumarno Ingatkan Sekda se-Jateng dalam Penyusunan APBD

Berita Terbaru