Isu PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Pastikan Kabar Itu Hoaks

- Reporter

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen, melalui
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan ditempatkan di organisasi masyarakat (ormas), merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

Saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran begitu mengetahui adanya kabar tersebut.

“Kami langsung merespons isu itu dengan melakukan pelacakan. Hasilnya, tidak ada informasi yang benar mengenai PPPK paruh waktu ditempatkan di ormas, karena penempatannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Luthfi Rayakan Lebaran dengan Cara Berbeda, Bersama Anak Panti dan Difabel

Menurut Dhoni, BKD juga telah melakukan pengecekan terhadap surat keputusan (SK) penempatan pegawai, pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Dari hasil penelusuran, tidak ada satu pun SK penempatan pegawai, khususnya PPPK paruh waktu, di organisasi masyarakat,” ujarnya.

Dhoni meminta para PPPK paruh waktu maupun masyarakat, tidak perlu khawatir atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Tidak perlu resah karena sudah kami cek dan telusuri. Berita tersebut tidak benar,” tegasnya.

Sebagai bentuk informasi tambahan kepada publik, BKD Provinsi Jawa Tengah telah menyampaikan penjelasan resmi melalui akun media sosial Instagram BKD Jateng, agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

Baca Juga :  Investasi Bodong: Restoran Mewah dan Jejak Pelaku Penipuan Pensiunan

“Kami sudah meluruskan berita itu di akun (IG) Instagram-nya BKD Provinsi Jawa Tengah. Jadi, bisa dicek, ya. Kita transparan, silakan cek data tersebut ada di akun medsos atau IG di BKD Provinsi Jawa Tengah,” kata Dhoni.

BKD Jateng mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar di media sosial melalui kanal resmi pemerintah sebelum menyebarluaskannya, sehingga penyebaran informasi yang tidak benar dapat dicegah.***

Berita Terkait

73 Penerima Beasiswa Pesantren Obah Jateng Siap Tempuh Studi Dalam dan Luar Negeri
Investor Amerika Masuk Jateng, Garap Pengolahan 1.000 Ton Sampah Soloraya per Hari
Ahmad Luthfi: Pemimpin Birokrasi Harus Berani Berinovasi, Bukan Sekadar Lulus Pelatihan
Undian Tabungan Bima, Dua Nasabah Bank Jateng Boyong Hadiah Toyota Innova Zenix Hybrid
Bangun Ekosistem Tenis Meja, Luthfi Minta PTMSI Perkuat Pembinaan dan Kompetisi
Jawa Tengah Rawan Bencana, Luthfi Minta PMI Selalu Siap Bergerak dalam Enam Jam
Hadir di Juwana, Samsat Corner dan Samkesdel Permudah Akses Layanan Pajak Kendaraan
Jateng Juara Nasional Realisasi KUR Perumahan, Salurkan Rp 4,96 Triliun untuk 28.275 Debitur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:31 WIB

73 Penerima Beasiswa Pesantren Obah Jateng Siap Tempuh Studi Dalam dan Luar Negeri

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Investor Amerika Masuk Jateng, Garap Pengolahan 1.000 Ton Sampah Soloraya per Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Ahmad Luthfi: Pemimpin Birokrasi Harus Berani Berinovasi, Bukan Sekadar Lulus Pelatihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Bangun Ekosistem Tenis Meja, Luthfi Minta PTMSI Perkuat Pembinaan dan Kompetisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:45 WIB

Jawa Tengah Rawan Bencana, Luthfi Minta PMI Selalu Siap Bergerak dalam Enam Jam

Berita Terbaru