Pemprov Jateng Siapkan Plt Bupati Sukoharjo Sesuai Mekanisme, Layanan Publik Dijamin Normal

- Reporter

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal, meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati akan dilakukan setelah melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi di sela Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Sabtu (11/7/2026), menanggapi perkembangan penanganan perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah di Sukoharjo.

Sebagaimana diberitakan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Jakarta menetapkan Bupati Etik Suryani dan dua pejabat ASN Pemkab Sukoharjo sebagai tersangka dan ditahan, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga :  Bacakan Gurindam Dua Belas, Menko Polkam Tekankan Kepemimpinan dan Kolaborasi Lawan Terorisme

Gubernur Luthfi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memantau proses hukum yang sedang berjalan sekaligus menyiapkan langkah-langkah administratif, agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Pemerintahan juga harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas pria yang memimpin Jateng bersama Wagub Taj Yasin ini.

Ia menjelaskan, penunjukan Plt Bupati akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku setelah seluruh prosedur administrasi dan hukum terpenuhi.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Resmikan Taman Pejuang RM Bambang Soeprapto di Kota Semarang

Di sisi lain, Luthfi kembali menegaskan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam memberantas korupsi. Menurutnya, penegakan hukum merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Prinsipnya, dengan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK, kita dukung dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” ujar Luthfi.

Ia menegaskan, proses hukum harus dihormati, namun di saat yang sama pemerintah berkewajiban memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan tanpa hambatan.

Pemprov Jawa Tengah akan mengambil langkah sesuai kewenangannya agar stabilitas pemerintahan di Sukoharjo tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.***

Berita Terkait

73 Penerima Beasiswa Pesantren Obah Jateng Siap Tempuh Studi Dalam dan Luar Negeri
Investor Amerika Masuk Jateng, Garap Pengolahan 1.000 Ton Sampah Soloraya per Hari
Ahmad Luthfi: Pemimpin Birokrasi Harus Berani Berinovasi, Bukan Sekadar Lulus Pelatihan
Undian Tabungan Bima, Dua Nasabah Bank Jateng Boyong Hadiah Toyota Innova Zenix Hybrid
Bangun Ekosistem Tenis Meja, Luthfi Minta PTMSI Perkuat Pembinaan dan Kompetisi
Jawa Tengah Rawan Bencana, Luthfi Minta PMI Selalu Siap Bergerak dalam Enam Jam
Hadir di Juwana, Samsat Corner dan Samkesdel Permudah Akses Layanan Pajak Kendaraan
Jateng Juara Nasional Realisasi KUR Perumahan, Salurkan Rp 4,96 Triliun untuk 28.275 Debitur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:31 WIB

73 Penerima Beasiswa Pesantren Obah Jateng Siap Tempuh Studi Dalam dan Luar Negeri

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Investor Amerika Masuk Jateng, Garap Pengolahan 1.000 Ton Sampah Soloraya per Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Ahmad Luthfi: Pemimpin Birokrasi Harus Berani Berinovasi, Bukan Sekadar Lulus Pelatihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Bangun Ekosistem Tenis Meja, Luthfi Minta PTMSI Perkuat Pembinaan dan Kompetisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:45 WIB

Jawa Tengah Rawan Bencana, Luthfi Minta PMI Selalu Siap Bergerak dalam Enam Jam

Berita Terbaru