Taj Yasin Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Distribusi dan Waktu Konsumsi MBG di Demak

- Reporter

Selasa, 21 April 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK – Dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Demak menjadi atensi khusus Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menilai persoalan utama bukan semata pada menu, melainkan ketepatan distribusi dan waktu konsumsi makanan.

Ia mengaku prihatin atas insiden yang menimpa ratusan penerima manfaat tersebut. Menurutnya, indikasi keracunan sering kali berkaitan dengan pengelolaan waktu distribusi yang kurang tepat.

“Biasanya yang keracunan itu karena pengaturan jadwalnya kurang tepat. Makanan ini ada masa konsumsinya, jadi harus diantarkan tepat waktu dan langsung dikonsumsi,” ujar Taj Yasin yang juga sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pelaksanaan Program MBG Jateng, usai mengahadiri acara di Kantor TVRI Jawa Tengah, Batursari, Mranggen, Demak, Selasa, 21 April 2026.

Ia menekankan pentingnya edukasi kepada para penerima manfaat. Khususnya anak-anak dan santri, agar tidak menunda konsumsi makanan. Makanan yang seharusnya dikonsumsi dalam rentang waktu tertentu, kata dia, berisiko jika disimpan terlalu lama.

Baca Juga :  Gubernur Ahmad Luthfi Ingatkan Pemkab Pekalongan Tetap Layani Masyarakat Secara Optimal

Selain itu, pihak sekolah maupun pesantren diminta turut berperan aktif dalam membimbing siswa atau santri agar langsung mengonsumsi makanan yang telah disediakan negara.

“Jangan sampai makanan disimpan dulu, lalu dimakan di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih jauh, Taj Yasin memastikan pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi terhadap penyedia layanan MBG yang lalai. Sanksi tersebut berjenjang, mulai dari pembinaan hingga pencabutan izin operasional ldapur.

“Sudah ada kasus penutupan dapur di Jawa Tengah. Ini menjadi peringatan keras. Dari pemerintah pusat juga sudah memberikan warning, ada tahapan sanksi bahkan sampai pencabutan izin,” ungkapnya.

Sebelumnya, ratusan santri di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, diduga lmengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG yang didistribusikan pada Sabtu (18/4/2026). Gejala mulai muncul pada Minggu pagi, dengan keluhan sakit perut, pusing, mual, hingga muntah.

Baca Juga :  Wagub Jateng Sambut Audiensi BAMAGNAS, Bahas Penguatan Program Sosial Keagamaan

Tak hanya santri, kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (B3) juga terdampak. Total korban diperkirakan mencapai 187 orang.

Hingga Senin, sebanyak 68 orang menjalani perawatan inap, sementara 66 lainnya menjalani rawat jalan dengan pemantauan intensif. Di antara korban terdapat dua balita, tiga ibu bersama anaknya, serta satu ibu menyusui.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lokasi telah dihentikan sementara operasionalnya dan dipasang garis polisi.

Dinas kesehatan setempat juga tengah melakukan uji laboratorium untuk memastikan penyebab pasti, sekaligus mengevaluasi menyeluruh sarana produksi pangan, termasuk aspek higiene, lingkungan, hingga kapasitas sumber daya manusia.

Pemerintah berharap evaluasi ini menjadi momentum perbaikan sistem distribusi MBG agar kejadian serupa tidak terulang.*

Berita Terkait

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah
Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026
Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah
Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng
Jokowi dan Sejumlah Tokoh Solo Terima Anugerah BAMAGNAS 2026
Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan
Cegah Jerat Judol dan Pinjol Ilegal, Ning Nawal Ajak Kader PKK Jadi Agen Literasi Keuangan
Ahmad Luthfi: JTAB Bikin Petani Jateng Digaji Panen Dibeli

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:11 WIB

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah

Jumat, 18 September 2026 - 18:14 WIB

Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:24 WIB

Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng

Jumat, 18 September 2026 - 07:44 WIB

Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan

Berita Terbaru