Hemat Energi dan Sehat, ASN Jateng Didorong Jalan Kaki atau Bersepeda ke Kantor

- Reporter

Senin, 6 April 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Sekda Jateng Sumarno meminta ASN di lingkungan provinsi Jawa Tengah untuk berangkat ke kantor dengan mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar karbon. Syukur-syukur bisa dengan jalan kaki atau bersepeda. Bahkan, kalau memang terpaksa jarak jauh, juga didorong untuk berbarengan alias tidak masing-masing membawa kendaran bermotor.

“Kita mendorong teman-teman ASN ini merubah pola kerja dengan lebih mengedepankan untuk efisiensi efektivitas, dan juga tidak banyak aktivitas yang pindah tempat. Kita didorong untuk mengedepankan kegiatan-kegiatan secara daring,” ujarnya, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Senin, 6 April 2026.

Dia katakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/000.8.3/3/2026 Tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Surat tertanggal 1 April 2026 itu menindaklanjuti SE Mendagri dengan perihal yang sama, sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi krisis energi akibat perang Iran.

“Kita sangat mengharapkan bahwa ini akan berdampak untuk efisiensi penggunaan bahan bakar karbon,” tandasnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Saksikan Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas

Sumarno menambahkan, Pemprov juga akan menyusulkan surat baru terkait kerja hari Jumat. Ada dua landasan, yaitu SE Mendagri tentang Transformasi Budaya Kerja ASN dan Menpora yang menetapkan hari Jumat sebagai Hari Krida. Hari Krida diartikan sebagai hari kesehatan dan juga hari olahraga.

Aturan tersebut akan diterapkan kepada ASN yang sedang menjalankan tugas kedinasan dari kantor, Work From Office (WFO) dan tidak menjalani Work From Home (WFH). Pada hari Jumat, aktivitas ASN ke kantor merupakan bagian dari olahraga, misalnya, bersepeda atau berlari.

Adapun jumlah ASN yang melaksanakan WFH, saat ini belum dapat dipastikan angkanya, karena tergantung kebijakan masing-masing OPD. Terlebih, setiap OPD memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

Sumarno menegaskan, dengan aturan kerja melalui daring, kepala OPD bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan kebijakan WFH. Melalui konsep tersebut, diharapkan kinerja dan aktivitas untuk kepada masyarakat tidak berkurang.

Dia menambahkan, tidak semua OPD dapat menjalankan WFH. Misalmya, rumah sakit atau layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Misalnya, Samsat. Selain itu, pejabat Eselon 1 dan 2 di pemerintahan provinsi juga tidak dapat melaksanakan WFH. Bahkan di kabupaten/kota, pejabat eselon 3 juga tidak memiliki kesempatan menjalani WFH.

Baca Juga :  Ning Nawal Dorong Organisasi Perempuan Jadi Wadah Kreativitas dan Aktualisasi Diri

Terkait perjalanan dinas, Pemprov juga akan mengikuti sesuai surat edaran, yakni pengurangan perjalanan dinas 50%, dan perjalanan dinas luar negeri 70%.

“Aktivitas ini kami berharap benar-benar bisa berdampak. Kita nanti akan ada laporan-laporan yang kita evaluasi setiap bulannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, tertanggal 1 April 2026, Pemprov Jateng sudah menerbitkan SE yang berisi Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Tujuan dari surat edaran tersebut antara lain, efisiensi sumber daya dengan mengurangi konsumsi BBM, listrik, air dan biaya operasional kantor.

Selain itu juga menurunkan tingkat polusi akibat berkurangnya mobilitas melalui perubahan moda transportasi. Serta, mendorong terbentuknya budaya hidup sehat di kalangan pegawai ASN.***

Berita Terkait

Usai MTQ Nasional, Wagub Jateng Taj Yasin Berharap Ada Pembinaan Al-Qur’an Berkelanjutan
Jateng Cetak Dua Prestasi: Sukses Gelar MTQ Nasional dan Peringkat Runner Up
MTQ Dibanjiri Pesan Positif, Ahmad Luthfi: Sembilan Hari Jateng Adem dan Tenteram
Lompatan Besar Kafilah Jateng: Dari Peringkat 16 ke Posisi Kedua Nasional
Final MTQ Nasional XXXI Berlangsung Khidmat, Ribuan Warga Bertahan hingga Usai
Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah
Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026
Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 08:44 WIB

Usai MTQ Nasional, Wagub Jateng Taj Yasin Berharap Ada Pembinaan Al-Qur’an Berkelanjutan

Minggu, 20 September 2026 - 08:25 WIB

Jateng Cetak Dua Prestasi: Sukses Gelar MTQ Nasional dan Peringkat Runner Up

Minggu, 20 September 2026 - 08:15 WIB

MTQ Dibanjiri Pesan Positif, Ahmad Luthfi: Sembilan Hari Jateng Adem dan Tenteram

Minggu, 20 September 2026 - 06:56 WIB

Lompatan Besar Kafilah Jateng: Dari Peringkat 16 ke Posisi Kedua Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 17:01 WIB

Final MTQ Nasional XXXI Berlangsung Khidmat, Ribuan Warga Bertahan hingga Usai

Berita Terbaru