Pajak Kendaraan 2026 Tak Ada Kenaikan, Pemprov Jateng Siapkan Stimulus 5 Persen

- Reporter

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026. Bahkan, justru akan melakukan relaksasi atau diskon PKB sebesar 5 % yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dalam jumpa pers dengan wartawan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 13 Februari 2026.

“Kami menegaskan, posisi di tahun 2026 dibandingkan tahun 2025 untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tidak ada kenaikan,” tegasnya.

Sebaliknya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan agar segera dilakukan pengkajian relaksasi PKB pada tahun 2026.

Kebijakan tersebut, mempertimbangkan dinamika di tengah masyarakat terkait pandangan mengenai kenaikan pajak kendaraan bermotor. Kenaikan yang dimaksud, terkait kebijakan opsen (tambahan pajak) yang diterapkan sesuai Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan PP 35 Tahun 2023.

Sesuai aturan tersebut, Pemprov Jateng memang menerapkan kebijakan opsen sebesar 13,94 % pada PKB di tahun 2025.

Hanya saja, pada tahun 2025, masyarakat Jawa Tengah memperoleh relaksasi atau diskon pada Januari – Maret 2025. Dengan begitu, tidak terasa ada beban pada pembayaran obsen pajak.

Baca Juga :  Luthfi Minta BPD Permudah Kredit UMKM, Dorong Ekonomi Daerah Makin Kuat

Pada awal tahun ini, lanjut Sumarno, masyarakat terasa ada kenaikan PKB. Ini dikarenakan belum ada kebijakan diskon yang diterapkan. Oleh karenanya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menginstruksikan agar dilakukan pengkajian untuk kemungkinan menerapkan relaksasi PKB di tahun 2026.

“Besarannya kurang lebih 5 %,” terang Sumarno.

Penerapan tersebut, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal serta kegiatan pembangunan, dan kelancaran kegiatan pembangunan yang ada di masyarakat. Adapun penerapannya, diharapkan akan berlangsung sampai akhir tahun 2026.

Selain rencana diskon 5 % untuk PKB tersebut, pada tahun 2026, Pemprov Jateng juga masih menerapkan kebijakan pemebebasan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II)
untuk kendaraan bekas. Namun demikian, pemilik tetap harus membayar biaya lain seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) STNK/TNKB/BPKB, dan SWDKLLJ.

Kajian mengenai relaksasi tersebut, kata Sumarno, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi sosial ekonomi pada saat ini.

Baca Juga :  Pemprov Jateng Perkuat Insentif EV, Pajak dan Bea Balik Nama Dihapus

“Kajian ini akan kami laporkan dan setelah mendapat arahan Pak Gubernur, tentu saja akan kita tindak lanjuti,” tegas Sumarno.

Potensi pajak itu, lanjutnya, digunakan untuk program pembangunan infrastruktur karena berhubungan dengan jalan. Selain itu juga dalam bidang pendidikan melalui sekolah gratis, untuk SMA dan SMK Negeri.

Dalam kesempatan itu, Sumarno menyampaikan, target pendapatan dari sektor PKB akan digenjot melalui potensi pertumbuhan kendaraan baru maupun dari pembayaran tunggakan-tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya.

“Kami mendorong teman di kabupaten/kota berperan aktif meningkatkan kepatuhan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, juga tetap berupaya mengoptimalkan PAD dengan berbagai terobosan. Antara lain, optimalisasi BUMD, dan optimalisasi pengelolaan aset.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng Masrofi, mengatakan, diskon PKB tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, kondisi sosial ekonomi, serta postur APBD, dan keberlanjutan pembangunan.

“Hasil kajian ini akan dilaporkan kepada Gubernur, untuk diterapkan pada tahun ini,” katanya.*

Berita Terkait

Investasi Jateng Capai Rp59,94 Triliun, Modal Tiongkok Rp4,55 Triliun
UMKM Jateng Raup Transaksi Rp2,4 Miliar dari Pameran MTQ Nasional 2026
Jateng Beri Relaksasi Pajak Kendaraan, Denda dan Pajak Progresif Dibebaskan
Sekda Jateng Buka Borobudur Indonesia Expo 2026 di Magelang, Sumarno: Daya Ungkit Ekonomi
Industri Jateng Tumbuh Pesat, Ahmad Luthfi Kejar KBT Semarang-Batang
Revitalisasi PRPP Jadi Prioritas, Luthfi Bidik Kawasan Rekreasi dan Ekonomi Baru
Investor Dubai Puji Gerak Cepat Ahmad Luthfi, Investasi Rp 5 Triliun Masuk Jepara
Jateng Dapat Penghargaan Layanan Investasi, Jemput Bola Jadi Jurus Jitu Ahmad Luthfi

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 08:32 WIB

Investasi Jateng Capai Rp59,94 Triliun, Modal Tiongkok Rp4,55 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 - 18:52 WIB

UMKM Jateng Raup Transaksi Rp2,4 Miliar dari Pameran MTQ Nasional 2026

Jumat, 18 September 2026 - 18:01 WIB

Jateng Beri Relaksasi Pajak Kendaraan, Denda dan Pajak Progresif Dibebaskan

Jumat, 18 September 2026 - 08:06 WIB

Sekda Jateng Buka Borobudur Indonesia Expo 2026 di Magelang, Sumarno: Daya Ungkit Ekonomi

Kamis, 17 September 2026 - 18:56 WIB

Industri Jateng Tumbuh Pesat, Ahmad Luthfi Kejar KBT Semarang-Batang

Berita Terbaru

Daerah

1.100 Pelari Pemanasan Menuju Satu Dekade Borobudur Marathon

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:23 WIB