Komeng dan DPD RI Terkesan Inovasi Pertanian Jateng, Jadi Referensi Revisi UU Petani

- Reporter

Senin, 26 Januari 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Keberhasilan Jawa Tengah dalam melaksanakan swasembada pangan dan meningkatkan produksi pertanian, menarik perhatian Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Komite II pun menyambangi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menggali masukan dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-undang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Pada rapat dengar pendapat di Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 26 Januari 2026, rombongan Komite II DPD RI diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iwanuddin Iskandar serta Kepala OPD terkait.

Adapun rombongan Komite II DPD RI dipimpin Angelius Wake Kako (Wakil Ketua I), dan A. Abd. Waris Halid (Wakil Ketua II). Hadir sebagai juru bicara, Anggota Komite II DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik. Tidak ketinggalan ikut serta komedian Komeng alias Alfiansyah Bustami, yang juga anggota DPD dari Jawa Barat peraih suara tertinggi nasional 5,3 juta suara.
Komeng dan Komite II DPD Ri kagum dengan gebrakan Jawa Tengah terkait ketahanan pangan dan pertanian.

Saat menerima rombongan Komite II, Iwan, sapaan akrab Iwanuddin, memaparkan isu pertanian yang dihadapi Jawa Tengah. Sejumlah catatan yang disampaikan Iwan, antara lain menyangkut lahan, infrastruktur penunjang pertanian, regenerasi petani, harga pupuk serta sarana dan prasarana produksi pertanian.

Baca Juga :  Dari Layar hingga Tatap Muka, Cara Jawa Tengah Merawat Pelayanan Publik

“Semoga masukan terkait persoalan pertanian yang muncul pada pertemuan ini dapat dieksekusi pada RUU yang tengah disusun, dan berdaya guna untuk perlindungan petani serta ketahanan pangan di masa yang akan datang,” kata Iwan.

Disampaikanya, Jawa Tengah telah memiliki berbagai terobosan dalam mengemban tugas sebagai lumbung pangan nasional. Di antaranya, dengan peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai yang saat ini masuk dalam peringkat atas nasional.

Komite II mendengarkan dan menampung masukan dari berbagai stakeholder, antara lain Kementrian Pertanian, perwakilan petani dan Serikat Petani Indonesia, akademisi, serta BUMD. Masukan tersebut akan dibawa sebagai bahan dalam rangka penyusunan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Masukan yang mengemuka antara lain, perlindungan petani, akomodasi komoditas pertanian melalui koperasi, perubahan iklim, dan petani milenial.

Kepada wartawan usai pertemuan, Angelius mengatakan, kunjungan Komite II dalam rangka melaksanakan Daftar Isian Masalah (DIM) terkait rencana revisi UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“UU dipandang perlu direvisi karena masih banyak item yang belum muncul dalam UU yang saat ini berlaku,” jelasnya.

Pemilihan Jawa Tengah sebagai daerah yang menjadi tujuan pelaksanaan DIM, dikarenakan banyak gebrakan yang dilakukan Jawa Tengah yang layak untuk diterapkan dalam undang-undang yang baru nantinya. Dia mencontohkan, intervensi BUMD dan koperasi yang menampung hasil pertanian sudah dilakukan di Jawa Tengah.

Baca Juga :  Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

“Kami memilih Jawa Tengah ini karena ada beberapa best practise yang sudah dilakukan Jawa Tengah terkait pelembagaan petani. Ini akan menjadi modal untuk kita terapkan dalam penormalan Undang-undang yang akan kita buat,” terangnya.

RUU nantinya, kata Angelius, juga akan mengakomodasi petani milenial dan perempuan petani. Harapannya, RUU akan mengatur stimulan bagi petani muda sehingga bersemangat untuk turut serta dalam pengembangan produksi pertanian.

“Saat ini petani kita didominasi generasi tua. Mungkin karena kesejahteraan petani belum memadai, sehingga generasi muda enggan jadi petani. RUU kita dorong ada stimulan untuk petani milenial lebih bersemangat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2026, telah menyiapkan langkah tegas untuk menjaga lahan pertanian demi mengejar target swasembada pangan nasional 2026. Pemprov menerapkan target produksi padi mencapai 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG) pada 2026. Angka tersebut meningkat dari realisasi 2025 yang mencapai 9,4 juta ton. Produksi jagung juga ditargetkan naik menjadi 3,7 juta ton pipilan kering.*

Berita Terkait

Sinergi Kuat Manajemen dan SP PLN: Perjuangkan Kesejahteraan Pegawai Pelosok Negeri dan Tegas Kawal Penolakan Power Wheeling
Rapat Akbar SP PLN Tolak Privatisasi Terselubung dan Dominasi Swasta di Sektor Kelistrikan
Wapres Gibran Dengarkan Keluhan Warga Cilacap, Sekda Jateng Siap Tindak Lanjuti Aspirasi
Ketua INTI Jateng Apresiasi Program Pasti Ada Solusi Kementerian Hukum RI
Buka Kongres Pendeta, Gibran Minta Maaf soal Kasus Intoleransi
BULOG Torehkan Sejarah, Pengadaan Beras 2026 Lampaui Target Capai 4 Juta Ton
Insiden KA Argo Bromo Anggrek: Aliansi Desak Audit Total, Soroti Sistem Persinyalan
Menko Polkam Tegaskan Karhutla Harus Segera Dipadamkan, Kesehatan Warga Diperhatikan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Sinergi Kuat Manajemen dan SP PLN: Perjuangkan Kesejahteraan Pegawai Pelosok Negeri dan Tegas Kawal Penolakan Power Wheeling

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rapat Akbar SP PLN Tolak Privatisasi Terselubung dan Dominasi Swasta di Sektor Kelistrikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Wapres Gibran Dengarkan Keluhan Warga Cilacap, Sekda Jateng Siap Tindak Lanjuti Aspirasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ketua INTI Jateng Apresiasi Program Pasti Ada Solusi Kementerian Hukum RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Buka Kongres Pendeta, Gibran Minta Maaf soal Kasus Intoleransi

Berita Terbaru