Sekda Jateng Respons Viral Mobil Dinas Dipakai di Luar Kedinasan

- Reporter

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan kendaraan pelat merah di luar tugas kedinasan. Hal ini disampaikan Sumarno, menanggapi viral mobil pelat merah yang kedapatan dipergunakan di luar kepentingan kedinasan, saat libur Natal dan Tahun Baru 2026.

“Ke depannya, nanti akan dilakukan evaluasi seperti ini harus ada penegasan ya. Kalau secara ketentuan sudah ada aturan bahwa di luar kedinasan tidak boleh menggunakan kendaraan pelat merah. Seharusnya sudah dipahami oleh teman-teman,” kata Sumarno, usai hadir dalam rapat paripurna DPRD Jateng, di Gedung DPRD Jateng, Selasa, 30 Desember 2025.

Dia menambahkan, libur Nataru tahun ini, Pemprov tidak membuat surat edaran khusus. Mengingat, dari sisi waktu, liburnya tidak panjang, karena hanya ada satu hari cuti bersama.

Baca Juga :  Sekda Jateng Ingatkan Warga Siaga Hadapi Potensi Hujan Lebat

“Pada Nataru ini kami tidak membuat surat edaran khusus untuk penggunaan kendaraan di luar kedinasan, sebagaimana kegiatan saat libur panjang, seperti lebaran misalnya. Ini mengingat karena dari sisi waktu, libur cuti bersama hanya satu hari,” urainya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu keselamatan dan ketertiban masyarakat.

Sebagaimana disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang mengimbau masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan, mengingat potensi bencana di sejumlah wilayah.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat beberapa daerah di Jawa Tengah yang rawan bencana seperti banjir, longsor, maupun cuaca ekstrem. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Forkopimda kabupaten/kota telah melakukan evaluasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga :  Bulog Kenalkan Sistem Ketahanan Pangan kepada Mahasiswa Universitas Semarang

“Saya imbau bagi masyarakat kita untuk tidak euforia terkait dengan pesta tahun baru. Ingat, di wilayah kita ada beberapa daerah yang terkena bencana,” ujar Luthfi di kantornya, Rabu 24 Desember 2025.

Luthfi menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam menghadapi libur akhir tahun.

Terkait penggunaan petasan atau bunga api, Luthfi menegaskan hal tersebut telah diatur dalam ketentuan hukum dan meminta masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.

“Bunga api itu ada ketentuan pidananya. Terkait dengan larangan itu sudah menyangkut peraturan perundang-undangan,” ujarnya.*

Berita Terkait

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah
Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026
Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah
Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng
Jokowi dan Sejumlah Tokoh Solo Terima Anugerah BAMAGNAS 2026
Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan
Cegah Jerat Judol dan Pinjol Ilegal, Ning Nawal Ajak Kader PKK Jadi Agen Literasi Keuangan
Ahmad Luthfi: JTAB Bikin Petani Jateng Digaji Panen Dibeli

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:11 WIB

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah

Jumat, 18 September 2026 - 18:14 WIB

Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:24 WIB

Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng

Jumat, 18 September 2026 - 07:44 WIB

Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan

Berita Terbaru