25 Anak Diasuh Rumah Anak Surga, Dinsos Semarang Siapkan Bantuan Sosial Berkelanjutan

- Reporter

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Dinas Sosial Kota Semarang siap memberikan dukungan kepada Yayasan Rumah Anak Surga di Kecamatan Genuk yang saat ini mengasuh puluhan anak terlantar. Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui pendataan agar anak-anak dapat masuk dalam basis penerima bantuan pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Agus Junaidi, mengatakan kehadiran yayasan tersebut sangat membantu pemerintah dalam menangani persoalan sosial yang belum sepenuhnya terjangkau.

“Kami dari Pemerintah Kota Semarang mengucapkan terima kasih, karena tidak semua kebutuhan masyarakat bisa kami tangani sendiri. Kehadiran yayasan ini sangat membantu,” ujarnya usai kunjungan ke Rumah Anak Surga, Jumat 27 Maret 2026.

Ia menegaskan, pihaknya akan segera melakukan pendataan agar anak-anak yang diasuh dapat memperoleh berbagai bentuk bantuan.

“Nanti akan kami kolaborasikan, supaya anak-anak di sini bisa mendapatkan bantuan, baik sembako, layanan kesehatan, maupun pendidikan,” katanya.

Agus juga menyoroti fenomena sosial yang kian memprihatinkan, di mana penelantaran tidak hanya terjadi pada anak-anak, tetapi juga lansia.

Baca Juga :  Anggota DWP Diminta Kawal Integritas Suami ASN

“Sekarang bukan hanya anak-anak, lansia juga banyak yang ditelantarkan. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya.

Sementara itu, Manager Rumah Anak Surga, Melisa Yulianti, menjelaskan saat ini yayasan mengasuh total 25 anak, terdiri atas 19 balita dan enam bayi, termasuk dua bayi dengan kondisi penyakit jantung yang membutuhkan perhatian khusus.

“Sebagian besar anak dititipkan sejak lahir. Orang tuanya datang sendiri karena faktor ekonomi, korban KDRT, sampai korban kekerasan seksual, sehingga merasa tidak sanggup merawat anaknya,” ujarnya.

Menurutnya, yayasan yang telah berdiri selama tiga tahun ini membatasi pengasuhan hingga usia maksimal lima tahun agar orang tua tetap memiliki tanggung jawab.

“Kami ingin menjadi jembatan antara anak dan orang tua. Harapannya suatu saat orang tua bisa kembali dan merawat anaknya,” katanya.

Melisa menambahkan, seluruh anak yang masuk telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan verifikasi administrasi secara lengkap. Namun, pihaknya belum dapat melayani adopsi karena masih dalam proses penguatan legalitas.

Baca Juga :  Banjir Bandang Lereng Slamet, Wagub Jateng Minta Pusat Perkuat Status Hutan Lindung

“Semua data kami pastikan jelas, mulai dari kesehatan sampai identitas keluarga. Tapi untuk adopsi memang belum bisa karena legalitas kami belum ada,” jelasnya.

Anak-anak yang diasuh berasal dari berbagai daerah, tidak hanya dari Kota Semarang, tetapi juga dari luar daerah seperti Jawa Timur dan Jawa Barat. Dalam perawatannya, yayasan menyediakan fasilitas lengkap, termasuk tenaga medis seperti perawat, bidan, dan ahli gizi.

“Kesehatan anak menjadi prioritas. Kami cek setiap dua jam sekali dan semuanya tercatat. Anak-anak juga rutin dijemur supaya imunitasnya terjaga,” tambahnya.

Rumah Anak Surga merupakan tempat tinggal gratis bagi anak yatim, piatu, dan dhuafa, termasuk bayi dari kehamilan tidak diinginkan, korban kekerasan, hingga keluarga tidak mampu, dengan tujuan memberikan pengasuhan dan perlindungan yang layak.***

Berita Terkait

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah
Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026
Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah
Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng
Jokowi dan Sejumlah Tokoh Solo Terima Anugerah BAMAGNAS 2026
Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan
Cegah Jerat Judol dan Pinjol Ilegal, Ning Nawal Ajak Kader PKK Jadi Agen Literasi Keuangan
Ahmad Luthfi: JTAB Bikin Petani Jateng Digaji Panen Dibeli

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:11 WIB

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah

Jumat, 18 September 2026 - 18:14 WIB

Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:24 WIB

Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng

Jumat, 18 September 2026 - 07:44 WIB

Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan

Berita Terbaru