Sumarno Minta Pemda Cermat Hitung Manfaat Sebelum Terbitkan Obligasi Daerah

- Reporter

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun hal itu harus diperhitungkan dengan matang.

Hal itu mengemuka dalam acara Idola Business Gathering bertema “Mendorong Pembiayaan Pembangunan Melalui Obligasi Daerah” di Hotel Grasia, Senin, 25 Mei 2026.

Workshop menghadirkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Asisten Direktur Madya Direktorat Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Pasar Modal Syariah OJK Andry Wicaksono, dan Kepala BEI Perwakilan Jateng Fanny Rifqi El Fuad.

Melalui diskusi yang disiarkan secara langsung melalui Radio Idola itu, terungkap minat masyarakat yang tinggi terhadap pembahasan tentang obligasi daerah. Di antaranya dari komunitas UMKM, pemda, dan BUMD, yang ingin mendapatkan penjelasan dari Sumarno terkait obligasi daerah di Jawa Tengah.

Salah satunya disampaikan Nila, dari komunitas UMKM. Kendati menurutnya materi workshop tersebut terlampau sulit dicerna UMKM. Namun, dia justru mengaku memperoleh pencerahan dengan mendengarkan penjelasan langsung dari Sekda Sumarno terkait kebijakan fiskal daerah.

Sedangkan peserta lainnya, dari PT Trans Marga Jateng, menanyakan kepastian obligasi daerah dalam hal sekurity dan fleksibilitas, serta deviden. Pasalnya, ketiga hal tersebut paling sering ditanyakan investor.

Dalam paparannya, Sumarno menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah dalam APBD hingga kini masih sangat bergantung pada sektor konsumsi masyarakat.

Sumber pendapatan asli daerah (PAD) seperti pajak kendaraan bermotor, pajak restoran, pajak hotel, pajak bahan bakar, hingga pajak rokok berasal dari aktivitas konsumsi yang ruang pengendaliannya terbatas bagi pemerintah daerah.

Baca Juga :  PLN UPT Salatiga Sukses Jaga Stabilitas Listrik di Puncak Natal dan Tahun Baru

“Daerah tidak punya instrumen langsung untuk mendorong peningkatan konsumsi itu. Misalnya, pendapatan dari bea balik nama kendaraan bermotor sangat bergantung pada penjualan kendaraan, sementara kebijakan yang mendorong penjualan justru ada di pemerintah pusat,” kata Sumarno.

Dijelaskan, obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD. Meskipun demikian, Sumarno mengingatkan bahwa obligasi daerah pada dasarnya merupakan skema utang yang harus diperhitungkan secara matang.

“Pinjaman daerah itu sebenarnya menarik sumber pendanaan tahun-tahun yang akan datang untuk digunakan sekarang. Konsekuensinya, pendapatan di masa mendatang akan dipakai untuk membayar cicilan,” jelasnya.

Sumarno menegaskan, pemerintah daerah harus cermat menghitung manfaat proyek yang dibiayai melalui obligasi.

Berbeda dengan sektor swasta yang dapat mengukur keuntungan secara langsung, hasil pembangunan pemerintah umumnya lebih banyak diukur dari dampak ekonomi dan manfaat sosial bagi masyarakat.

“Yang harus dihitung betul adalah seberapa besar manfaatnya dibanding kalau pembangunan dilakukan bertahap sesuai kemampuan pendapatan daerah,” imbuhnya.

Asisten Direktur Madya Direktorat Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Pasar Modal Syariah OJK Andry Wicaksono yang pemerintah daerah perlu benar-benar matang dalam menentukan proyek yang akan didanai melalui obligasi atau sukuk daerah.

“Kalau mau menerbitkan obligasi atau sukuk daerah, teman-teman di pemda harus serius menentukan proyek apa yang mau didanai,” ujarnya.

Baca Juga :  PLN UIP JBT Perkuat Sinergi dengan Kejati Jateng untuk Percepatan Pembangunan Kelistrikan

Menurut Andry, proyek yang dibiayai obligasi daerah tidak selalu harus berorientasi keuntungan seperti korporasi.

Pemerintah daerah dapat membiayai proyek layanan publik yang tetap memiliki dampak ekonomi dan sosial.

“Saya optimistis pasar memiliki kapasitas untuk menyerap obligasi daerah, seiring pertumbuhan jumlah investor pasar modal Indonesia yang kini mendekati 20 juta investor,” ucapnya.

Sementara, Kepala BEI Perwakilan Jateng Fanny Rifqi El Fuad menyatakan, pemerintah daerah perlu mulai mempertimbangkan instrumen pasar modal seperti obligasi daerah untuk mendukung percepatan pembangunan.

Menurutnya, pembiayaan melalui pasar modal memiliki perbedaan mendasar dibandingkan pembiayaan perbankan.

Dana yang digunakan berasal dari masyarakat atau investor, sehingga aspek likuiditas menjadi perhatian utama.

“Obligasi daerah memiliki karakteristik dapat diperjualbelikan kembali di pasar, sehingga investor memiliki fleksibilitas ketika membutuhkan likuiditas,” ujar Fanny.

Fanny menjelaskan, BEI berperan sebagai fasilitator perdagangan instrumen tersebut agar transaksi berjalan transparan dan efisien.

Selain saham, pasar modal juga menyediakan instrumen efek bersifat utang seperti obligasi dan sukuk yang berpotensi dimanfaatkan pemerintah daerah.

Selain itu, perkembangan teknologi keuangan dan integrasi layanan perbankan dengan pasar modal dinilai semakin mempermudah masyarakat dalam membeli instrumen investasi melalui aplikasi mobile banking maupun platform digital lainnya.

“Ke depan, instrumen seperti obligasi daerah juga berpotensi semakin likuid jika dikemas dalam bentuk reksa dana,” imbuh Fanny.***

Berita Terkait

Jateng Jadi Magnet Investor, Komitmen Investasi Baru Capai Rp9,7 Triliun
Libatkan ASN dan BUMD, Pengumpulan Minyak Jelantah Pemprov Jateng Raih Rekor
Produksi Padi Jateng Sudah 8,5 Juta Ton, Ahmad Luthfi Kejar Target hingga 11 Juta Ton
BULOG Bentuk Satgas Khusus, Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP
Integritas Jadi Kunci, Sumarno Ingatkan Sekda se-Jateng dalam Penyusunan APBD
Realisasi Investasi Jateng Tembus Rp72,54 Triliun, Serap 340 Ribu Pekerja
Investasi Jateng Melaju, Ahmad Luthfi Dianugerahi Figur Akselerator Kemajuan
Ahmad Luthfi Optimistis Investasi Jateng Tembus Rp 110 Triliun pada 2026

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:39 WIB

Jateng Jadi Magnet Investor, Komitmen Investasi Baru Capai Rp9,7 Triliun

Senin, 2 November 2026 - 14:33 WIB

Libatkan ASN dan BUMD, Pengumpulan Minyak Jelantah Pemprov Jateng Raih Rekor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Produksi Padi Jateng Sudah 8,5 Juta Ton, Ahmad Luthfi Kejar Target hingga 11 Juta Ton

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:13 WIB

BULOG Bentuk Satgas Khusus, Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Integritas Jadi Kunci, Sumarno Ingatkan Sekda se-Jateng dalam Penyusunan APBD

Berita Terbaru