Sekda Jateng Respons Viral Mobil Dinas Dipakai di Luar Kedinasan

- Reporter

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan kendaraan pelat merah di luar tugas kedinasan. Hal ini disampaikan Sumarno, menanggapi viral mobil pelat merah yang kedapatan dipergunakan di luar kepentingan kedinasan, saat libur Natal dan Tahun Baru 2026.

“Ke depannya, nanti akan dilakukan evaluasi seperti ini harus ada penegasan ya. Kalau secara ketentuan sudah ada aturan bahwa di luar kedinasan tidak boleh menggunakan kendaraan pelat merah. Seharusnya sudah dipahami oleh teman-teman,” kata Sumarno, usai hadir dalam rapat paripurna DPRD Jateng, di Gedung DPRD Jateng, Selasa, 30 Desember 2025.

Dia menambahkan, libur Nataru tahun ini, Pemprov tidak membuat surat edaran khusus. Mengingat, dari sisi waktu, liburnya tidak panjang, karena hanya ada satu hari cuti bersama.

Baca Juga :  BMKG Imbau Pemudik Jateng Waspadai Jalur Pegunungan dan Pilih Waktu Pagi hingga Siang

“Pada Nataru ini kami tidak membuat surat edaran khusus untuk penggunaan kendaraan di luar kedinasan, sebagaimana kegiatan saat libur panjang, seperti lebaran misalnya. Ini mengingat karena dari sisi waktu, libur cuti bersama hanya satu hari,” urainya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu keselamatan dan ketertiban masyarakat.

Sebagaimana disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang mengimbau masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan, mengingat potensi bencana di sejumlah wilayah.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat beberapa daerah di Jawa Tengah yang rawan bencana seperti banjir, longsor, maupun cuaca ekstrem. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Forkopimda kabupaten/kota telah melakukan evaluasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga :  Jateng Fokus Benahi Jalan Demi Mudik Aman dan Nyaman

“Saya imbau bagi masyarakat kita untuk tidak euforia terkait dengan pesta tahun baru. Ingat, di wilayah kita ada beberapa daerah yang terkena bencana,” ujar Luthfi di kantornya, Rabu 24 Desember 2025.

Luthfi menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam menghadapi libur akhir tahun.

Terkait penggunaan petasan atau bunga api, Luthfi menegaskan hal tersebut telah diatur dalam ketentuan hukum dan meminta masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.

“Bunga api itu ada ketentuan pidananya. Terkait dengan larangan itu sudah menyangkut peraturan perundang-undangan,” ujarnya.*

Berita Terkait

Jelang Kurban, Pemprov Jateng Perkuat Layanan Kesehatan Hewan Keliling
Sekda Jateng Ajak Tinggalkan Gadget, Perkuat Komunikasi dalam Keluarga
Wagub Taj Yasin Ajak Warga Jateng Saling Memaafkan di Momen Syawal
Semarak Abhirama Ranggawarsita 2026, Edukasi hingga Hiburan dalam Satu Event
Komitmen Jateng Atasi Sampah, Aglomerasi Regional Siap Tekan Timbulan Hingga 3.000 Ton
Healing Jadi Andalan Baru, Pemprov Jateng Jaga Kesehatan Ternak Desa
PPRT Batang Diproyeksikan Jadi Percontohan di Jawa Tengah
400 Paralegal Muslimat NU Jateng Disiapkan Perkuat Layanan Hukum hingga Tingkat Desa

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:27 WIB

Jelang Kurban, Pemprov Jateng Perkuat Layanan Kesehatan Hewan Keliling

Selasa, 14 April 2026 - 17:26 WIB

Sekda Jateng Ajak Tinggalkan Gadget, Perkuat Komunikasi dalam Keluarga

Selasa, 14 April 2026 - 11:01 WIB

Wagub Taj Yasin Ajak Warga Jateng Saling Memaafkan di Momen Syawal

Senin, 13 April 2026 - 19:43 WIB

Semarak Abhirama Ranggawarsita 2026, Edukasi hingga Hiburan dalam Satu Event

Senin, 13 April 2026 - 19:28 WIB

Komitmen Jateng Atasi Sampah, Aglomerasi Regional Siap Tekan Timbulan Hingga 3.000 Ton

Berita Terbaru