Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti Tiga Catatan BPK soal Ketahanan Pangan

- Reporter

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyambut positif hasil koreksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja ketahanan pangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ia menegaskan seluruh rekomendasi akan dibaca secara menyeluruh dan ditindaklanjuti.

“Kami patut mengapresiasi dan merasa senang dengan koreksi-koreksi yang disampaikan BPK atas kinerja kami di lapangan,” ujar Taj Yasin, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Ketahanan Pangan Pemprov Jateng Tahun Anggaran 2023,hingga Semester I Tahun Anggaran 2025, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 20 Januari 2026.

Dalam laporan tersebut, BPK memberikan tiga catatan utama. Yakni terkait pengumpulan dan sinkronisasi data pangan, pelaksanaan program pangan berkelanjutan serta alih fungsi lahan, dan konservasi sumber daya air untuk mendukung irigasi produksi padi.

Mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Gus Yasin, panggilan akrabnya mengakui, persoalan data menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi. Menurutnya, data lahan pertanian harus disinkronkan karena berkaitan langsung dengan target ketahanan pangan tahun berjalan.

“Kalau kita bicara data, ini memang harus kita kerjakan dengan cepat. Data lahan harus disinkronisasi. Dinas Pertanian juga sudah kami minta untuk mengevaluasi alih fungsi lahan serta kondisi lahan yang ada di Jawa Tengah,” ujarnya.

Baca Juga :  Dari Retak ke Mantap: Wajah Infrastruktur Jalan Jateng di Akhir 2025

Ia menegaskan, Pemprov Jateng akan bekerja secara kolaboratif dan kooperatif untuk menjalankan seluruh koreksi BPK. Di sisi lain, pemerintah juga dituntut berpikir strategis agar keterbatasan lahan tidak menggerus kontribusi Jawa Tengah sebagai penopang ketahanan pangan nasional.

Salah satu upaya yang dilakukan, lanjutnya, adalah menghidupkan kembali lahan-lahan persawahan yang selama ini tidak produktif akibat keterbatasan irigasi dan hanya mengandalkan tadah hujan. Pemprov Jateng mulai berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) agar aliran irigasi dapat difungsikan kembali.

“Kita kembalikan fungsinya supaya lahan-lahan itu kembali menghasilkan dan mendukung ketahanan pangan,” katanya.

Upaya serupa juga dilakukan di Kabupaten dan Kota Pekalongan. Lahan pertanian yang sebelumnya hilang akibat rob dan kini sudah mengering, mulai dikerjakan kembali untuk kegiatan pertanian. Selain itu, pihaknya saat ini juga mendorong agar lahan pertanian yang ada, produktivitas ditambah.

“Kalau dulu satu hektare panen sekitar 5 sampai 9 ton, ke depan ingin kita dorong bisa lebih dari 10 ton per hektare,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan berfokus pada kinerja program-program Pemprov Jateng dalam mendukung ketahanan pangan.

Baca Juga :  Perceraian Capai 30 Persen, Pemprov Jateng Siapkan Kelas Calon Pengantin

“Secara umum, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan banyak hal yang mendukung ketahanan pangan. Namun tanpa mengurangi capaian yang ada, dari hasil pemeriksaan kami masih ditemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Ia menyoroti persoalan data pangan sebagai catatan utama, terutama sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, masalah alih fungsi lahan dinilai masih memerlukan pembenahan serius.

“Data yang ada saat ini dalam beberapa hal sudah tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Contoh paling sederhana, dari Brebes sampai Semarang sudah ada jalan tol, tetapi dalam data peruntukan lahan belum seluruhnya diperbarui,” jelasnya.

Menurut Ahmad Luthfi, ketepatan dan keakuratan data sangat berpengaruh terhadap pengambilan kebijakan dan penentuan program lanjutan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan di Jawa Tengah.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, BPK memberikan waktu 60 hari kepada Pemprov Jawa Tengah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Setelah itu, BPK akan melakukan evaluasi lanjutan atas hasil perbaikan yang dilakukan.*

Berita Terkait

73 Penerima Beasiswa Pesantren Obah Jateng Siap Tempuh Studi Dalam dan Luar Negeri
Investor Amerika Masuk Jateng, Garap Pengolahan 1.000 Ton Sampah Soloraya per Hari
Ahmad Luthfi: Pemimpin Birokrasi Harus Berani Berinovasi, Bukan Sekadar Lulus Pelatihan
Undian Tabungan Bima, Dua Nasabah Bank Jateng Boyong Hadiah Toyota Innova Zenix Hybrid
Bangun Ekosistem Tenis Meja, Luthfi Minta PTMSI Perkuat Pembinaan dan Kompetisi
Jawa Tengah Rawan Bencana, Luthfi Minta PMI Selalu Siap Bergerak dalam Enam Jam
Hadir di Juwana, Samsat Corner dan Samkesdel Permudah Akses Layanan Pajak Kendaraan
Jateng Juara Nasional Realisasi KUR Perumahan, Salurkan Rp 4,96 Triliun untuk 28.275 Debitur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:31 WIB

73 Penerima Beasiswa Pesantren Obah Jateng Siap Tempuh Studi Dalam dan Luar Negeri

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Investor Amerika Masuk Jateng, Garap Pengolahan 1.000 Ton Sampah Soloraya per Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Ahmad Luthfi: Pemimpin Birokrasi Harus Berani Berinovasi, Bukan Sekadar Lulus Pelatihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Bangun Ekosistem Tenis Meja, Luthfi Minta PTMSI Perkuat Pembinaan dan Kompetisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:45 WIB

Jawa Tengah Rawan Bencana, Luthfi Minta PMI Selalu Siap Bergerak dalam Enam Jam

Berita Terbaru