Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Nawal Yasin Tekankan Sinergi Tiga Pilar

- Reporter

Selasa, 29 September 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Upaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu didukung layanan yang mudah diakses, aman, dan terintegrasi.

Karenanya, tiga pilar layanan, yakni layanan hukum, kesehatan, dan sosial, harus dioptimalkan.

Hal itu ditekankan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Hj. Nawal Arafah Yasin,M.S.I, saat menjadi keynote speaker Dialog Publik “Sinergi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan, serta Pemberantasan Perdagangan Orang melalui Penguatan Kerja Sama”, di Aula Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (29/9/2026).

Menurut Nawal, penanganan kekerasan tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga. Korban harus memiliki banyak pilihan akses untuk memperoleh pertolongan dan dukungan, dengan tetap menjamin keamanan serta bebas dari stigma dan diskriminasi.

Untuk itu, sinergi antarlembaga perlu diperkuat. Pasalnya, kata Nawal, semakin banyak akses layanan yang tersedia dan terhubung, semakin cepat korban mendapatkan pertolongan.

“Apapun pintunya, kuncinya adalah tiga ini. Ada pilar layanan hukumnya, ada pilar layanan kesehatan, ada pilar layanan sosial. Maka, untuk kemudian bisa bergerak bersama, kita butuh kader yang lebih banyak,” ucapnya.

Ditambahkan, berdasarkan data Dinas Perempuan dan Anak Jawa Tengah, sepanjang 2025 tercatat 1.262 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 1.778 kasus kekerasan terhadap anak. Bentuknya mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, hingga perdagangan orang.

Baca Juga :  Jokowi dan Sejumlah Tokoh Solo Terima Anugerah BAMAGNAS 2026

Untuk menekan angka tersebut, pihaknya mendorong setiap pihak mengoptimalkan perannya, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, rumah sakit dan puskesmas, lembaga bantuan hukum, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat.

“Layanan hukum kita kerja sama dengan polisi, dengan kejaksaan negeri. Kemudian kesehatan rujukannya nanti akan ke rumah sakit mana, akan ke Puskesmas mana. Pilar layanan sosialnya kita ke Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, ada Kanwil Kemenag, ada ormas keagamaan, dan sebagainya,” beber Nawal.

Istri Wagub Jateng ini, mengatakan, penguatan jejaring layanan juga penting untuk mempercepat pemulihan korban, sekaligus mencegah keberulangan kasus. Karena itu, keterlibatan organisasi masyarakat dan lembaga pendamping perlu diperluas, agar semakin banyak pihak memiliki kapasitas dalam memberikan pendampingan.

Salah satu upaya konkretnya ialah mengoptimalkan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan Berdaya, yang digagas Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. Program itu melibatkan kader PKK, Muslimat NU, dan pihak lain, yang telah mendapatkan pelatihan keterampilan paralegal.

Baca Juga :  Sujiwo Tejo Tampil di Demak, Rojo Tikus Angkat Sindiran untuk Para Penguasa

“Maka semakin banyak yang peduli, semakin bisa memutus rantai dan bisa recovery secara cepat untuk korban-korban kekerasan,” ucap Bunda Forum Anak Jateng tersebut.

Sementara itu, Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Dr Latif Usman menegaskan, pencegahan dan penanganan kekerasan serta pemberantasan perdagangan orang, membutuhkan sinergi lintas sektor. Mulai dari penegak hukum, pemerintah daerah, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, pekerja sosial, organisasi kemasyarakatan, media, keluarga, hingga masyarakat.

Upaya pencegahan juga perlu dilakukan lebih awal melalui deteksi dini dan edukasi. Sementara dalam proses penegakan hukum, perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan harus tetap menjadi perhatian.

Di samping itu, korban juga perlu mendapatkan akses pengaduan yang aman, perlindungan identitas, pendampingan hukum dan psikologis, layanan kesehatan, perlindungan sosial, serta pemulihan yang berkelanjutan.

“Penegakan hukum tentu harus dilakukan secara tegas, namun khusus terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, proses penegakan hukum juga harus dilaksanakan secara profesional, humanis, responsif, dan berperspektif terhadap korban,” ungkap Wakapolda Jateng.*

 

Berita Terkait

Tak Sekadar Tambah Layanan, Posyandu Jateng Didorong Beri Dampak Nyata
Nawal Yasin Libatkan Kader Posyandu untuk Dampingi Warga Benahi Data Bansos
Dari Menanam Pohon hingga Sumur Resapan, Taj Yasin Ajak Anak Muda Jaga Lingkungan
Cegah Trauma Berkepanjangan, Taj Yasin Pastikan Anak-anak Korban Penggerebekan Didampingi
Magelang Disiapkan Jadi Sentra Susu Baru, Wagub Taj Yasin Pastikan Dukungan Kesehatan Ternak
Tiga Insiden di Porprov Jateng, KONI Evaluasi SOP Keselamatan Atlet
Tak Perlu Jauh ke Rumah Sakit, Warga Lereng Lawu Terbantu Layanan Speling
Ribuan Bendahara KDKMP di Jateng Disiapkan agar Koperasi Dikelola Profesional

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:22 WIB

Tak Sekadar Tambah Layanan, Posyandu Jateng Didorong Beri Dampak Nyata

Senin, 2 November 2026 - 17:27 WIB

Nawal Yasin Libatkan Kader Posyandu untuk Dampingi Warga Benahi Data Bansos

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Cegah Trauma Berkepanjangan, Taj Yasin Pastikan Anak-anak Korban Penggerebekan Didampingi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Magelang Disiapkan Jadi Sentra Susu Baru, Wagub Taj Yasin Pastikan Dukungan Kesehatan Ternak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Tiga Insiden di Porprov Jateng, KONI Evaluasi SOP Keselamatan Atlet

Berita Terbaru