Jawa Tengah Mantapkan Manajemen Talenta ASN, BKN Nilai Paling Siap Jadi Contoh Nasional

- Reporter

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat reformasi birokrasi melalui pengembangan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) berbasis sistem merit. Komitmen tersebut dinilai menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah terdepan dan layak menjadi barometer nasional dalam pengelolaan ASN.

Komitmen penguatan manajemen talenta itu ditegaskan melalui penandatanganan kesepakatan bersama seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah, yang disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan Arif, di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 8 Januari 2026.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan, manajemen talenta menjadi kunci utama untuk memastikan ASN berperan sebagai motor penggerak pembangunan daerah secara profesional, terukur, dan berintegritas.

“Momentum ini sangat krusial untuk menciptakan SDM, khususnya ASN, yang mampu menjadi penggerak pembangunan. Pengelolaan ASN tidak lagi didasarkan pada like and dislike, melainkan melalui sistem merit yang objektif dan terukur,” ungkapnya.

Di Jawa Tengah kebijakan manajemen talenta telah diterapkan sejak 2021 melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta PNS. Implementasinya diperkuat dengan pembentukan tim khusus serta pemanfaatan aplikasi pendukung untuk menjamin proses berjalan transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Investor Dubai Siap Bangun Pabrik Urea di Jateng, Gubernur Beri Dukungan Penuh

Menurut Ahmad Luthfi, penerapan sistem merit menjadi fondasi penting agar pembangunan daerah berjalan selaras antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Integrasi provinsi dan kabupaten/kota harus sejalan. ASN yang kita bangun tidak hanya profesional, tetapi juga kompeten, berintegritas, dan memiliki daya saing,” ujar Gubernur.

Dijelaskan, Pemprov Jawa Tengah juga aktif melakukan asistensi penerapan sistem merit ke pemerintah kabupaten dan kota sejak 2022. Hasilnya menunjukkan tren positif, dengan semakin banyak daerah yang masuk kategori “baik” dan “sangat baik”, serta berkurangnya daerah dengan kategori “kurang” dan “buruk”.

Sejumlah daerah seperti Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kabupaten Cilacap dinilai berhasil mengembangkan sistem manajemen talenta secara konsisten.

Penerapan manajemen talenta juga berdampak langsung pada pengisian jabatan strategis. Sejak 2022, Pemprov Jawa Tengah telah melaksanakan empat kali pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berbasis manajemen talenta. Dari proses tersebut, tercatat 27 pejabat memperoleh promosi dan 28 pejabat mengalami mutasi berdasarkan pemetaan kompetensi dan kinerja.

Ke depan, kebijakan ini akan diperluas hingga jenjang jabatan administrator dan pengawas guna memperkuat kesinambungan reformasi birokrasi dan menciptakan jalur karier ASN yang lebih terencana dan berbasis merit.

Baca Juga :  Pengelolaan Sampah Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Pacu RDF Regional

Sementara itu, Kepala BKN RI, Prof Zudan Arif, mengapresiasi langkah strategis Jawa Tengah dalam mengembangkan manajemen talenta dan sistem merit ASN. Ia menilai Jawa Tengah memiliki potensi besar menjadi rujukan nasional.

“Saya ingin Jawa Tengah menjadi barometer dalam pengembangan ASN. Institusi pemerintahan tidak boleh bergantung pada figur, tetapi harus bertumpu pada sistem yang kuat,” ujar Zudan.

Ia menegaskan bahwa meritokrasi berarti menempatkan orang yang tepat pada fungsi dan kewenangan yang sesuai.

“Merit itu berarti layak, dan kratos berarti kekuasaan. Meritokrasi adalah menempatkan orang yang pantas pada fungsi kekuasaan. Di era sekarang, ASN yang lambat akan menghambat pelaksanaan program,” katanya.

Menurut Zudan, manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk menyiapkan kader terbaik ASN agar mampu mengeksekusi visi dan misi kepala daerah secara efektif dan berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, BKN RI juga menyerahkan Piagam Penghargaan Penerapan Manajemen Talenta kepada enam pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kota Tegal, Kota Magelang, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Cilacap.*

Berita Terkait

Sinergi Kuat Manajemen dan SP PLN: Perjuangkan Kesejahteraan Pegawai Pelosok Negeri dan Tegas Kawal Penolakan Power Wheeling
Rapat Akbar SP PLN Tolak Privatisasi Terselubung dan Dominasi Swasta di Sektor Kelistrikan
Wapres Gibran Dengarkan Keluhan Warga Cilacap, Sekda Jateng Siap Tindak Lanjuti Aspirasi
Ketua INTI Jateng Apresiasi Program Pasti Ada Solusi Kementerian Hukum RI
Buka Kongres Pendeta, Gibran Minta Maaf soal Kasus Intoleransi
BULOG Torehkan Sejarah, Pengadaan Beras 2026 Lampaui Target Capai 4 Juta Ton
Insiden KA Argo Bromo Anggrek: Aliansi Desak Audit Total, Soroti Sistem Persinyalan
Menko Polkam Tegaskan Karhutla Harus Segera Dipadamkan, Kesehatan Warga Diperhatikan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Sinergi Kuat Manajemen dan SP PLN: Perjuangkan Kesejahteraan Pegawai Pelosok Negeri dan Tegas Kawal Penolakan Power Wheeling

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rapat Akbar SP PLN Tolak Privatisasi Terselubung dan Dominasi Swasta di Sektor Kelistrikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Wapres Gibran Dengarkan Keluhan Warga Cilacap, Sekda Jateng Siap Tindak Lanjuti Aspirasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Ketua INTI Jateng Apresiasi Program Pasti Ada Solusi Kementerian Hukum RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Buka Kongres Pendeta, Gibran Minta Maaf soal Kasus Intoleransi

Berita Terbaru