Gubernur Luthfi Dukung Proses KPK, Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT

- Reporter

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan keprihatinan atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Menurutnya, berbagai langkah pencegahan korupsi telah berulang kali dilakukan kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah. Ia mendukung sepenuhnya langkah proses hukum yang dilakukan KPK.

“Kami menunggu keterangan resmi dari KPK. Sebagai Gubernur Jawa Tengah, saya sangat prihatin dan sangat menyesal atas peristiwa ini,” kata Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).

Ia yang menggawangi Jawa Tengah bersama wagub Taj Yasin, menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengintensifkan berbagai upaya pencegahan korupsi. Langkah tersebut antara lain melalui retret kepala daerah, pendidikan antikorupsi yang melibatkan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) serta Deputi Pencegahan KPK, hingga penandatanganan pakta integritas.

Bahkan, setelah sejumlah kepala daerah terjerat OTT, seluruh bupati dan wali kota kembali dikumpulkan untuk diberikan penguatan integritas serta peringatan agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

Baca Juga :  Pemprov Jateng Kebut Pekerjaan Tanggul Tuntang, Fokus Antisipasi Debit Ekstrem

“Sudah sampai nyinyir kami mengingatkan. Setelah ada OTT kami juga kumpulkan lagi dan beri peringatan,” ujarnya.

Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Anom Widiyantoro, Ahmad Luthfi meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Namun, ia memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerapkan sistem merit dalam pengisian jabatan, sehingga promosi dan mutasi didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan profesionalisme.

“Sistem merit ini sudah berjalan, termasuk di lingkungan BUMD dan BLUD. Jabatan adalah amanah. Kami tinggal melanjutkan sistem yang sudah dibangun para gubernur terdahulu, kemudian saya tambahkan prinsip no titip-titip, no jastip. Kalau ada pelanggaran, saya sendiri yang akan menindak,” tegasnya.

Luthfi kembali mengingatkan seluruh pejabat publik termasuk kepala daerah, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Setiap tindakan dilakukan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  281.312 Rumah Warga Miskin Terbangun di Jateng di Era Gubernur Luthfi

“Seorang pemimpin hanya boleh mengambil satu hal, yaitu tanggung jawab. Yang lain tidak boleh. Apalagi mengambil uang atau meminta bayaran, itu tidak boleh,” katanya.

Terkait keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Pemalang, Luthfi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu keputusan resmi KPK sebagai dasar penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Pemalang.

Sembari menunggu proses tersebut, Pemprov Jateng telah menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang agar pelayanan publik, roda pemerintahan, dan pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan normal.

“Penunjukan Plt menunggu hasil dan keterangan resmi dari KPK. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ungkapnya.***

Berita Terkait

73 Penerima Beasiswa Pesantren Obah Jateng Siap Tempuh Studi Dalam dan Luar Negeri
Investor Amerika Masuk Jateng, Garap Pengolahan 1.000 Ton Sampah Soloraya per Hari
Ahmad Luthfi: Pemimpin Birokrasi Harus Berani Berinovasi, Bukan Sekadar Lulus Pelatihan
Undian Tabungan Bima, Dua Nasabah Bank Jateng Boyong Hadiah Toyota Innova Zenix Hybrid
Bangun Ekosistem Tenis Meja, Luthfi Minta PTMSI Perkuat Pembinaan dan Kompetisi
Jawa Tengah Rawan Bencana, Luthfi Minta PMI Selalu Siap Bergerak dalam Enam Jam
Hadir di Juwana, Samsat Corner dan Samkesdel Permudah Akses Layanan Pajak Kendaraan
Jateng Juara Nasional Realisasi KUR Perumahan, Salurkan Rp 4,96 Triliun untuk 28.275 Debitur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:31 WIB

73 Penerima Beasiswa Pesantren Obah Jateng Siap Tempuh Studi Dalam dan Luar Negeri

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Investor Amerika Masuk Jateng, Garap Pengolahan 1.000 Ton Sampah Soloraya per Hari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Undian Tabungan Bima, Dua Nasabah Bank Jateng Boyong Hadiah Toyota Innova Zenix Hybrid

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Bangun Ekosistem Tenis Meja, Luthfi Minta PTMSI Perkuat Pembinaan dan Kompetisi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:45 WIB

Jawa Tengah Rawan Bencana, Luthfi Minta PMI Selalu Siap Bergerak dalam Enam Jam

Berita Terbaru