Gubernur Ahmad Luthfi Percepat Relokasi 900 Rumah Korban Tanah Gerak di Tegal dan Purbalingga

- Reporter

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Relokasi korban bencana tanah gerak dipercepat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin). Sampai saat ini tercatat ada 900 rumah rusak dan terdampak masuk dalam daftar relokasi. Terbanyak di Kabupaten Tegal, disusul Purbalingga, Pemalang, dan Batang.

Percepatan yang dilakukan Gubernur Ahmad Luthfi ini dilakukan bukan tanpa alasan. Selain wilayah tempat tinggal warga yang tak aman, ditambah masih tingginya curah hujan yang menyebabkan potensi bencana berlipat. Target, secepatnya warga pindah dari pengungsian ke Hunian Sementara.

“Kami sudah instruksikan ke bupati. Lahan sudah didapat di wilayah Perhutani. Sudah di cek, aman,” jelas Ahmad Luthfi, Rabu, 11 Februari 2026.

Lahan relokasi ini bukan hanya semata tempat tinggal yang aman. Pemprov Jateng juga memperhatikan akses untuk pendidikan anak-anak warga hingga akses mata pencaharian.

Ia merinci ada 800 rumah yang akan “direlokasi” dari Padasari, Kabupaten Tegal. Selanjutnya ada 50 rumah terdampak tanah gerak di Purbalingga, 30 di Pemalang dan 20 di Batang.

Baca Juga :  Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Relokasi Korban Tanah Gerak Tegal Terencana

Usai menentukan lokasi relokasi, langkah berikutnya adalah edukasi pada warga agar segera mau pindah. Lantaran tak semua warga dengan sukarela pindah ke hunian sementara. Alasannya adalah pekerjaan hingga harta benda yang terpaksa ditinggalkan. Untuk itu Pemprov Jateng menggandeng unsur TNI dan Polri untuk memberikan edukasi. Pemkab juga diminta terus mendekati masyarakat.

Di sisi lain, Gubernur meminta Dinas Sosial mendata secara lengkap semua warga yang terdampak. Bukan hanya nama dan asal namun juga pekerjaan hingga harta benda yang dimiliki. Tujuannya, saat proses relokasi tidak ada yang tercecer atau bahkan hilang.

Saat ini, lanjut Ahmad Luthfi, warga terdampak tanah gerak Tegal masih tinggal di pengungsian. Semua kebutuhan dipastikan tercukupi. Termasuk untuk akses pendidikan bagi anak-anak di pengungsian.

Baca Juga :  230.830 Guru Agama Terima Insentif, 60 Santri dan Pengasuh Pesantren di Jateng Disiapkan Beasiswa

“Ada dapur umum dan posko kesehatan. Kebutuhan dipastikan tercukupi. Kalau sampai ada kekurangan, segera laporkan. Karena pangan dan kesehatan warga adalah prioritas utama,” tandasnya.

Selanjutnya ia juga meminta pada bupati maupun wali kota untuk segera menetapkan status tanggap bencana lokal jika ada bencana yang berbahaya meski skalanya tak luas. Pemerintah Provinsi akan cepat melakukan penanganan, yakni bukan hanya perihal evakuasi korban bencana namun juga perbaikan lebih lanjut.

“Jika terjadi bencana, maka bupati wali kota tentukan tanggap bencana lokal. Wilayahnya mana, maka pemerintah provinsi akan melakukan penanganan,” tegasnya.

Terakhir, Gubernur Ahmad Luthfi juga berpesan pada warga Jawa Tengah untuk tetap waspada akan adanya bencana alam. Lantaran saat ini curah hujan masih tinggi dan potensi longsor, banjir, rob, tanah gerak bisa saja terjadi.*

Berita Terkait

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah
Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026
Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah
Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng
Jokowi dan Sejumlah Tokoh Solo Terima Anugerah BAMAGNAS 2026
Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan
Cegah Jerat Judol dan Pinjol Ilegal, Ning Nawal Ajak Kader PKK Jadi Agen Literasi Keuangan
Ahmad Luthfi: JTAB Bikin Petani Jateng Digaji Panen Dibeli

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:11 WIB

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah

Jumat, 18 September 2026 - 18:14 WIB

Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:24 WIB

Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng

Jumat, 18 September 2026 - 07:44 WIB

Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan

Berita Terbaru