Bekas Tambang Andesit di Kabupaten Semarang Disulap Jadi Agrowisata dan Sentra Buah

- Reporter

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Tambang batu andesit di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, yang puluhan tahun dieksploitasi kini diproyeksikan berubah menjadi kawasan agrowisata terpadu. Upaya itu untuk memulihkan kondisi lingkungan setelah lokasi tersebut dilakukan aktivitas penambangan.

Langkah reklamasi konsisten yang dilakukan CV Jati Kencana Beton dinilai menjadi contoh praktik tambang berkelanjutan yang tetap menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Reklamasi pascatambang tersebut dilakukan di area tambang Desa Kandangan dan Polosiri, Kecamatan Bawen. Sebagai informasi, penambangan batu andesit di lokasi tersebut dibuka sekitar tahun 1980-an.

Adapun perusahaan mulai melakukan penanaman pohon dan penghijauan secara bertahap sejak tahun 2000. Mereka konsisten hingga kini melakukan penanaman pohon dan reklamasi pada lahan yang sudah lama ditambang.

Komitmen penghijauan itu kembali diperkuat melalui penanaman pohon bersama oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Sekda Jawa Tengah, Sumarno, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dan Forkopimda pada Rabu (13/5/2026) pagi.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan Undip, Ning Nawal Siapkan Penguatan Mental Anak Sejak Dini

Kepala Desa Kandangan, Paryanto, mengatakan, reklamasi yang dilakukan perusahaan memberi harapan baru bagi masyarakat sekitar. Selain memperbaiki lahan bekas tambang, kawasan tersebut diproyeksikan menjadi destinasi agrowisata yang tetap melibatkan warga lokal.

“Informasi dari pengusaha, lokasi ini rencananya akan digunakan untuk agrowisata. Sebisa mungkin ke depan tetap melibatkan masyarakat,” ujar Paryanto.

Menurutnya, keberadaan agrowisata nantinya akan membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Terlebih, kawasan itu diperkirakan mampu menarik wisatawan ketika sudah beroperasi penuh.

Direktur CV Jati Kencana Beton, Arif Adi Wartono, menjelaskan, reklamasi dilakukan sebagai bagian dari komitmen hijau perusahaan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan pascatambang.

Ia menyebut, proses penambangan dirancang berjalan beriringan dengan pemulihan ekosistem melalui vegetasi yang dilakukan secara bertahap dan sistematis.

Baca Juga :  Sekda Jateng Minta ASN Jangan Alergi Kritik, Komplain Warga Jadi Bahan Perbaikan Layanan

“Setelah era penambangan berakhir, masyarakat lokal tetap harus memiliki sumber penghidupan berkelanjutan dari sektor pariwisata hijau,” katanya.

Ke depan, kawasan bekas tambang tersebut dirancang menjadi sentra perkebunan buah produktif yang dilengkapi fasilitas rekreasi dan sirkuit offroad. Program pemberdayaan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja lokal juga disebut akan terus diperkuat.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang memimpin Jateng duet Taj Yasin, menegaskan reklamasi merupakan kewajiban yang harus dijalankan setiap perusahaan tambang setelah melakukan eksploitasi sumber daya alam.

“Hari begini reklamasi itu harus dieksekusi. Jangan sampai selesai ditambang lalu ditinggal begitu saja. Harus dihijaukan kembali dan melibatkan masyarakat. Ini harus dicontoh yang lain,” tegasnya.***

Berita Terkait

Gus Yasin Ingin Gerakan Ekonomi SGN Menjangkau Seluruh Jateng
Kasus Ponpes Sukorharjo, Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Ketenteraman
Cegah Kebocoran Uang Negara, Jateng Gandeng KPK, BPK, dan BPKP
Dukung Petani Lebih Efisien, Ahmad Luthfi Berikan Bantuan 1.507 Alsintan
Jaga Produktivitas Pertanian, Gubernur Luthfi Kucurkan Rp 65,5 Miliar untuk Irigasi
Lima Catatan Penting dari Kasus Sukoharjo, Saatnya Berbenah Bersama
Tak Sekadar Tambah Layanan, Posyandu Jateng Didorong Beri Dampak Nyata
Nawal Yasin Libatkan Kader Posyandu untuk Dampingi Warga Benahi Data Bansos

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Gus Yasin Ingin Gerakan Ekonomi SGN Menjangkau Seluruh Jateng

Selasa, 3 November 2026 - 18:39 WIB

Kasus Ponpes Sukorharjo, Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Ketenteraman

Selasa, 3 November 2026 - 17:08 WIB

Cegah Kebocoran Uang Negara, Jateng Gandeng KPK, BPK, dan BPKP

Selasa, 3 November 2026 - 15:16 WIB

Dukung Petani Lebih Efisien, Ahmad Luthfi Berikan Bantuan 1.507 Alsintan

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Jaga Produktivitas Pertanian, Gubernur Luthfi Kucurkan Rp 65,5 Miliar untuk Irigasi

Berita Terbaru