Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah

- Reporter

Jumat, 18 September 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengusulkan agar dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota memperhatikan karakteristik khas masing-masing daerah. Agar mampu mengakomodasi kebutuhan serta potensi wilayah secara optimal.

Hal itu disampaikan saat kegiatan konsultasi publik penyusunan delapan naskah akademik dan RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah di Kompleks Kantor Gubernur Jateng pada Jumat, 18 September 2026.

Delapan daerah yang menjadi bagian dari penyusunan tersebut meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kota Salatiga, Kabupaten Boyolali, Kota Surakarta, dan Kabupaten Klaten.

Lebih lanjut, Sumarno menjelaskan Jawa Tengah telah membagi sejumlah wilayah dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah berdasarkan kawasan pengembangan dan potensi masing-masing.

Untuk Kota Semarang, kata dia, karakteristiknya cukup khas karena menjadi ibu kota Provinsi Jawa Tengah. Kota tersebut memiliki karakter masyarakat yang multietnik. Kondisi tersebut tercermin dalam perkembangan budaya dan berbagai bentuk akulturasi budaya Jawa, Tionghoa, dan Arab.

Baca Juga :  Banjir Pati Menyusut, Tinggal Enam Kecamatan Tergenang

Kabupaten Semarang juga memiliki posisi strategis karena menjadi bagian dari kawasan aglomerasi bersama Kota Semarang, Kendal, dan Demak. Kawasan tersebut dinilai saling menopang dalam pengembangan wilayah.

Sementara itu, Kota Magelang memiliki karakteristik tersendiri karena keberadaan sejumlah institusi militer. Kota tersebut juga tengah mengembangkan identitas sebagai kawasan yang berada di sekitar Gunung Tidar serta menjadi bagian pendukung pengembangan destinasi wisata prioritas Borobudur.

Untuk Kota Salatiga, Sumarno menyebut daerah tersebut memiliki karakter masyarakat yang multietnik dan menjadi bagian dari kawasan aglomerasi Semarang Raya.

Adapun Kabupaten Boyolali memiliki posisi strategis dalam konektivitas transportasi. Bandara Adi Soemarmo secara administratif berada di wilayah Boyolali dan menjadi salah satu simpul transportasi udara di Jawa Tengah.

Kota Surakarta, lanjut Sumarno, memiliki karakter kuat sebagai kota budaya dengan keberadaan Kasunanan dan Mangkunegaran. Surakarta juga menjadi salah satu pusat pengembangan kawasan Solo Raya yang meliputi Surakarta, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, dan Sragen.

Baca Juga :  Jateng Tuan Rumah Muktamar Tapak Suci, Ahmad Luthfi Dorong Pencak Silat Jadi Penguat Persatuan Bangsa

Sementara Kabupaten Klaten dan Kabupaten Magelang memiliki karakter sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kondisi tersebut, menurut Sumarno, dapat menjadi pertimbangan dalam melihat kekhususan wilayah perbatasan antarprovinsi.

Sumarno berharap karakteristik dan potensi masing-masing daerah tersebut dapat menjadi bahan pengayaan dalam penyusunan RUU Kabupaten/Kota.

Ia menilai regulasi yang disusun perlu mempertimbangkan kondisi geografis, sosial, budaya, ekonomi, hingga posisi strategis masing-masing wilayah.

Konsultasi publik dihadiri para pakar dan akademisi, serta mendengarkan paparan antara lain Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia
Badan Keahlian DPR RI Novianto Murti Hantoro, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, Raziras Rahmadillah, dan Sumule Tumbo, selaku Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.***

Berita Terkait

Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026
Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng
Jokowi dan Sejumlah Tokoh Solo Terima Anugerah BAMAGNAS 2026
Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan
Cegah Jerat Judol dan Pinjol Ilegal, Ning Nawal Ajak Kader PKK Jadi Agen Literasi Keuangan
Ahmad Luthfi: JTAB Bikin Petani Jateng Digaji Panen Dibeli
Prambanan hingga Borobudur Jadi Ruang Ibadah, Taj Yasin Ungkap Potensi Besar Wisata Religi
Antusiasme Masyarakat Nonton MTQ Luar Biasa, Malam Haripun Penuhi Lapangan, Gus Yasin Sambangi Penonton

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:14 WIB

Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:24 WIB

Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng

Jumat, 18 September 2026 - 08:16 WIB

Jokowi dan Sejumlah Tokoh Solo Terima Anugerah BAMAGNAS 2026

Jumat, 18 September 2026 - 07:44 WIB

Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan

Berita Terbaru