Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan

- Reporter

Jumat, 18 September 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah merespon suara dan asiprasi sejumlah warga yang menyoroti rencana pembangunan proyek Pembangkit Listrk Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Priatin Hadi Wijaya menyebut proyek PLTP Gunung Ungaran tidak dilakukan dengan sembarangan sehingga sampai saat ini belum ditentukan lokasi titik pengeborannya.

“Saat ini masih dalam proses studi. Nantinya PLN yang diminta menyampaikan laporan secara berkala, termasuk pembaruan data bawah permukaan melalui kajian geofisika, geokimia, dan geologi. Proses penentuan lokasi pengeboran dan fasilitas produksi akan melalui kajian serta koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah. Ia juga menepis kekhawatiran bahwa pengembangan panas bumi secara otomatis akan merusak situs budaya seperti Candi Gedong Songo di kawasan Ungaran”, ungkap Priatin dalam acara Diskusi dan Dialog yang digelar di Kampus FISIP Universitas Diponegoro Tembalang, Semarang, pada Kamis (17/9).

Priatin menambahkan PLTP Dieng menjadi bukti riil bila seluruh infratruktur yang dibangun sangat jauh dari cagar budaya yakni kawasan Candi Arjuna dan lainnya. Termasuk nantinya yang di Ungaran juga akan jauh dari kawasan Candi Gedongsongo.

Baca Juga :  Deg-degan Tapi Berkesan, Pengunjung Rasakan Serunya Siaran Perdana di Stan Jateng Radio

“Penentuan titik pengeboran tidak dilakukan secara sembarangan dan akan memperhatikan berbagai aspek, termasuk keberadaan situs maupun kondisi lingkungan di sekitar lokasi. Pengembangan panas bumi di Dieng yang tetap berjalan berdampingan dengan sejumlah situs budaya, termasuk kawasan Candi Arjuna. Begitu pula nantinya di Gunung Ungaran, jauh dari Candi Gedongsongo”, tambah Priatin.

Hal senada juga disampaikan Executive Vice Precident Management Geothermal PT PLN, John Yudi Steve Rembet yang menyampaikan, rencananya lokasi PLTP tersebut akan berada di jarak lebih dua kilometer dari Candi Gedong Songo.

“Jauh (dari Candi Gedong Songo), tadi kalau bahasa tadi sekitar dua kilometer, perimeternya itu dua kilometer itu, tapi bisa lebih jauh lagi, itu kan perimeternya ya, jadi bisa tidak persis di dua kilometer itu. Bangunan dan kegiatan wisata Candi Gedongsongo masih bisa berjalan dan utuh, dan kami berkomitmen berusaha menghindari itu,” jelas John di acara yang sama.

Baca Juga :  Banjir dan Longsor Meluas, Gubernur Jateng Pastikan Negara Hadir di Tengah Warga

Di sisi lain, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah Fahmi Bastian meminta pemerintah mempertimbangkan kembali berbagai aspek sebelum pengembangan panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan.
Ia menilai kebutuhan energi perlu dibandingkan dengan pilihan sumber energi lain, termasuk dari sisi investasi dan risiko lingkungan.

“Kalau dalam konteks urgensi energi, sebenarnya tidak terlalu membutuhkan. Kalau bicara cadangan, cadangan kita itu di atas 30 persen. Kalau hanya 55 MW dengan investasi Rp5,7 triliun, ini perlu dikaji lagi,” katanya.

Fahmi membandingkan rencana tersebut dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang menurut dia dapat menghasilkan kapasitas lebih besar dengan kebutuhan investasi yang berbeda.

Selain persoalan investasi, WALHI menyoroti potensi dampak lingkungan, termasuk penggunaan air dan perubahan tutupan lahan selama pembangunan serta pengoperasian pembangkit.
Menurut dia, perubahan fungsi kawasan hutan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan apabila pembangunan infrastruktur panas bumi dilakukan di kawasan pegunungan.

“Geothermal memang zero emisi, tetapi tidak zero bencana. Dampak terhadap konteks kebencanaan juga perlu diperhitungkan,” ujarnya.***

Berita Terkait

Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026
Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah
Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng
Jokowi dan Sejumlah Tokoh Solo Terima Anugerah BAMAGNAS 2026
Cegah Jerat Judol dan Pinjol Ilegal, Ning Nawal Ajak Kader PKK Jadi Agen Literasi Keuangan
Ahmad Luthfi: JTAB Bikin Petani Jateng Digaji Panen Dibeli
Prambanan hingga Borobudur Jadi Ruang Ibadah, Taj Yasin Ungkap Potensi Besar Wisata Religi
Antusiasme Masyarakat Nonton MTQ Luar Biasa, Malam Haripun Penuhi Lapangan, Gus Yasin Sambangi Penonton

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:14 WIB

Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:24 WIB

Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng

Jumat, 18 September 2026 - 08:16 WIB

Jokowi dan Sejumlah Tokoh Solo Terima Anugerah BAMAGNAS 2026

Jumat, 18 September 2026 - 07:44 WIB

Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan

Berita Terbaru