56 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Periode 2027–2031

- Reporter

Selasa, 15 September 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah provinsi Jawa Tengah yang dipimpin gubernur Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin, melalui Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah Periode 2027–203, resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Berdasarkan seleksi administrasi, sebanyak 56 peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap seleksi tes potensi.

Ketua Timsel Dhoni Widianto mengatakan, hingga akhir masa pendaftaran, berkas yang masuk tercatat 187 pendaftar, baik yang diantarkan langsung maupun dikirimkan melalui jasa ekspedisi. Selanjutnya tim seleksi melakukan screening ketat pada kelengkapan administrasi. Dari jumlah tersebut, yang berhasil lolos seleksi administrasi sebanyak 56 peserta, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 005/TIMSEL-KIJATENG/IX/2026, tanggal 14 September 2026.

Baca Juga :  Menko Polkam Ajak Seluruh Stakeholder Perkuat Pencegahan Karhutla di Musim Kemarau

Dia mengungkapkan, sejumlah peserta dinyatakan gagal melaju ke tes berikutnya, mengingat ada persyaratan yang tidak terpenuhi. Misalnya, usia tidak sesuai persyaratan, surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba tidak dari RS Pemerintah, serta kekurangan yang lain.

“Untuk nama-nama yang lolos, kami harap mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan tes selanjutnya,” ujar Dhoni, saat dikonfirmasi Senin (14/9/2026).

Ditambahkan, peserta selanjutnya akan menjalani tes potensi, yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Fakultas Kesehatan, Ruang Lab. CBT Lantai 2, Universitas Dian Nuswantoro Semarang (Udinus), Senin 21 September 2026, pukul 09.00 WIB.

Dia menegaskan, setiap calon peserta wajib memenuhi ketentuan. Mulai dari wajib hadir paling lambat 30 menit sebelum tes dimulai untuk proses registrasi dan pembagian kartu tes. Peserta juga harus mengenakan baju batik bebas rapi, bawahan gelap, serta sepatu tertutup.

Baca Juga :  Banjir Melanda Pantura, Pemprov Jateng Turunkan Bantuan Logistik

Selain itu, peserta wajib menunjukkan kartu identitas diri yang asli kepada petugas saat registrasi ujian. Adapun, biaya transportasi serta akomodasi peserta ditanggung secara mandiri oleh masing-masing peserta.

Untuk informasi lengkap, terkait daftar nama peserta yang lolos serta perkembangan tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi di jatengprov.go.id, https://kipjateng.jatengprov.go.id dan https://ppid.jatengprov.go.id/ .

“Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Dhoni.***

Berita Terkait

Lima Catatan Penting dari Kasus Sukoharjo, Saatnya Berbenah Bersama
Tak Sekadar Tambah Layanan, Posyandu Jateng Didorong Beri Dampak Nyata
Nawal Yasin Libatkan Kader Posyandu untuk Dampingi Warga Benahi Data Bansos
Dari Menanam Pohon hingga Sumur Resapan, Taj Yasin Ajak Anak Muda Jaga Lingkungan
Cegah Trauma Berkepanjangan, Taj Yasin Pastikan Anak-anak Korban Penggerebekan Didampingi
Magelang Disiapkan Jadi Sentra Susu Baru, Wagub Taj Yasin Pastikan Dukungan Kesehatan Ternak
Tiga Insiden di Porprov Jateng, KONI Evaluasi SOP Keselamatan Atlet
Tak Perlu Jauh ke Rumah Sakit, Warga Lereng Lawu Terbantu Layanan Speling

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:38 WIB

Lima Catatan Penting dari Kasus Sukoharjo, Saatnya Berbenah Bersama

Senin, 2 November 2026 - 19:22 WIB

Tak Sekadar Tambah Layanan, Posyandu Jateng Didorong Beri Dampak Nyata

Senin, 2 November 2026 - 17:27 WIB

Nawal Yasin Libatkan Kader Posyandu untuk Dampingi Warga Benahi Data Bansos

Minggu, 1 November 2026 - 17:31 WIB

Dari Menanam Pohon hingga Sumur Resapan, Taj Yasin Ajak Anak Muda Jaga Lingkungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Cegah Trauma Berkepanjangan, Taj Yasin Pastikan Anak-anak Korban Penggerebekan Didampingi

Berita Terbaru