Sekda Jateng Dorong Pengadaan Berkualitas, LKPP Diminta Sempurnakan Sistem Tender

- Reporter

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah agar mampu menghasilkan pengadaan yang berkualitas, transparan, akuntabel, serta berjalan secara efisien dan efektif.

Untuk mendukung hal tersebut, ia meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus menyempurnakan sistem pengadaan elektronik agar mampu menjawab berbagai dinamika di lapangan.

“Tata kelola pengadaan barang dan jasa kita sudah ada lembaga yang membuat kebijakan yaitu di LKPP, dan tentu saja apa yang dihasilkan dari LKPP harus menjadi pedoman kita semua,” kata Sumarno, usai mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, menjadi keynote speaker pada kegiatan Optimalisasi Tata Kelola dan Layanan LPSE Lingkup Provinsi Jawa Tengah, di Gedung B Kantor Gubernur Jawa Tengah Jl Pahlawan Semarang, Rabu, 22 Juli 2026.

Menurut Sumarno, pengadaan barang dan jasa tidak hanya berbicara mengenai proses lelang. Tetapi juga harus mampu menghasilkan barang maupun pekerjaan yang benar-benar dibutuhkan perangkat daerah dengan kualitas yang baik. Selain kualitas hasil pengadaan, kualitas tata kelola juga menjadi aspek yang tidak kalah penting.

Baca Juga :  Tujuh Tokoh Jateng Diajukan sebagai Calon Pahlawan Nasional Tahun 2026

“Kualitas ini adalah tentu saja kita bicara masalah kualitas satu, kualitas terhadap barang atau produk yang akan dibeli, akan dibayar oleh pemerintah. Yang kedua adalah kualitas terkait dengan pelaksanaan, terkait dengan tata kelolanya sekalian,” ujarnya.

Ia mengatakan, perkembangan situasi menuntut sistem pengadaan terus disempurnakan. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyampaikan berbagai pengalaman dan kendala di lapangan sebagai masukan bagi LKPP dalam menyusun regulasi maupun pengembangan sistem LPSE.

Salah satu masukan yang disampaikan, lanjut Sumarno, adalah perlunya sistem yang dapat memberikan informasi mengenai penyedia yang sedang mengikuti penawaran di berbagai daerah.

Menurutnya, informasi tersebut akan membantu pemerintah melakukan klarifikasi terhadap kemampuan penyedia sebelum penetapan pemenang. Sehingga pekerjaan yang telah dikontrakkan benar-benar dapat diselesaikan sesuai target.

“Bisa enggak kita di teman-teman ini bisa mengintip lah ini sekarang sedang nawar di mana saja,” katanya.

Selain itu, Sumarno juga mengusulkan penyempurnaan regulasi terkait pengadaan melalui marketplace. Menurutnya, mekanisme tersebut sebenarnya lebih transparan karena harga barang dapat dilihat dan dibandingkan secara terbuka. Namun, implementasinya belum berjalan optimal karena masih terkendala mekanisme perpajakan yang berlaku bagi bendahara pemerintah.

Baca Juga :  MBG Perlu Pengawasan, Anggota DPR Teti Rohatiningsih Ajak Pemuda Turun Tangan

Ia berharap berbagai masukan dari pemerintah daerah dapat menjadi bahan penyempurnaan regulasi maupun sistem pengadaan elektronik. Sehingga tata kelola pengadaan barang dan jasa semakin baik dan mampu meminimalkan risiko dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, Plt. Direktur Sistem Pengadaan Digital LKPP, Sugianto, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menyampaikan rencana pembaruan tata kelola dan layanan LPSE yang saat ini sedang disiapkan melalui revisi Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021. Kegiatan itu juga menjadi forum untuk menghimpun masukan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota terkait pengembangan layanan LPSE.

Menurut Sugianto, hingga 21 Juli 2026, tercatat 7.494 tiket layanan LPSE dari Jawa Tengah. Sebanyak 6.825 tiket atau sekitar 91 persen telah selesai ditangani. Selain itu, seluruh LPSE di 36 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Jawa Tengah telah memiliki petugas user support level 0. Sedangkan 32 LPSE telah memenuhi standar penyelenggaraan LPSE.***

Berita Terkait

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah
Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026
Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah
Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng
Jokowi dan Sejumlah Tokoh Solo Terima Anugerah BAMAGNAS 2026
Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan
Cegah Jerat Judol dan Pinjol Ilegal, Ning Nawal Ajak Kader PKK Jadi Agen Literasi Keuangan
Ahmad Luthfi: JTAB Bikin Petani Jateng Digaji Panen Dibeli

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:11 WIB

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah

Jumat, 18 September 2026 - 18:14 WIB

Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:24 WIB

Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 15:17 WIB

Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng

Jumat, 18 September 2026 - 07:44 WIB

Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan

Berita Terbaru