Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo Emban Tugas Sebagai Plt Bupati Sukoharjo

- Reporter

Senin, 13 Juli 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan menyusul proses hukum yang menjerat Bupati Sukoharjo.

Untuk mencegah kekosongan kepemimpinan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) bupati, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.

Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo ditunjuk menjadi Plt Bupati Sukorharjo.

“Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” kata Ahmad Luthfi usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (13/7/2026).

Baca Juga :  Gubernur Luthfi Beri Santunan Korban Tabrakan Kereta, Keselamatan Jadi Pesan Utama

Luthfi menjelaskan, penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jabatan tersebut diemban oleh wakil kepala daerah agar seluruh fungsi pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang,” ujar pria yang memimpin Jawa Tengah bersama Wagub Taj Yasin itu.

Selain memastikan keberlangsungan pelayanan publik, Luthfi kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah untuk menjaga integritas dan mematuhi ketentuan hukum dalam menjalankan pemerintahan.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah melakukan berbagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi, mulai dari pembinaan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), hingga pakta integritas bersama para bupati dan wali kota.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi: Pemimpin Birokrasi Harus Berani Berinovasi, Bukan Sekadar Lulus Pelatihan

“Kami sudah mengingatkan dan terus mengingatkan. Kalau sudah diingatkan, sudah membuat MoU, sudah menandatangani pakta integritas, tetapi tetap melakukan pelanggaran, maka risikonya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” tegasnya.

Luthfi juga menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia menekankan bahwa proses hukum terhadap individu tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau berdasarkan bukti permulaan yang cukup seseorang diduga melakukan tindak pidana, maka proses hukum KPK harus kita hormati. Yang melakukan ya yang bertanggung jawab. Tidak ada dampak terhadap institusi, dan pemerintahan tetap berjalan,” ungkapnya.***

Berita Terkait

Lima Catatan Penting dari Kasus Sukoharjo, Saatnya Berbenah Bersama
Tak Sekadar Tambah Layanan, Posyandu Jateng Didorong Beri Dampak Nyata
Nawal Yasin Libatkan Kader Posyandu untuk Dampingi Warga Benahi Data Bansos
Dari Menanam Pohon hingga Sumur Resapan, Taj Yasin Ajak Anak Muda Jaga Lingkungan
Cegah Trauma Berkepanjangan, Taj Yasin Pastikan Anak-anak Korban Penggerebekan Didampingi
Magelang Disiapkan Jadi Sentra Susu Baru, Wagub Taj Yasin Pastikan Dukungan Kesehatan Ternak
Tiga Insiden di Porprov Jateng, KONI Evaluasi SOP Keselamatan Atlet
Tak Perlu Jauh ke Rumah Sakit, Warga Lereng Lawu Terbantu Layanan Speling

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:38 WIB

Lima Catatan Penting dari Kasus Sukoharjo, Saatnya Berbenah Bersama

Senin, 2 November 2026 - 19:22 WIB

Tak Sekadar Tambah Layanan, Posyandu Jateng Didorong Beri Dampak Nyata

Senin, 2 November 2026 - 17:27 WIB

Nawal Yasin Libatkan Kader Posyandu untuk Dampingi Warga Benahi Data Bansos

Minggu, 1 November 2026 - 17:31 WIB

Dari Menanam Pohon hingga Sumur Resapan, Taj Yasin Ajak Anak Muda Jaga Lingkungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Cegah Trauma Berkepanjangan, Taj Yasin Pastikan Anak-anak Korban Penggerebekan Didampingi

Berita Terbaru