Flexi Time ASN Jateng Berlaku 13 Juli, Ayah Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

- Reporter

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan fleksibilitas waktu (Flexi Time) masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah dan memiliki anak usia sekolah. Kebijakan tersebut diterapkan agar para ayah dapat mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027, Senin, 13 Juli 2026.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor S/400.13.26/207/2026 tertanggal 17 Juni 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, membenarkan adanya kebijakan tersebut. Menurutnya, seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (Gamas).

Baca Juga :  Connect Souq Tertarik Jawa Tengah, Siap Angkat Kopi dan Rempah ke Pasar Global

“Pemprov Jawa Tengah memberikan fleksibilitas waktu kepada ASN yang berstatus sebagai ayah atau wali ayah dan memiliki anak usia sekolah untuk melaksanakan kegiatan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah,” kata Sumarno, saat menghadiri peresmian Bendungan Jlantah, Karanganyar, Jumat, 10 Juli 2026.

Ia menjelaskan, fleksibilitas waktu atau flexi time tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai yang tidak hanya diukur dari gaji maupun tunjangan.

“Kesejahteraan ASN itu tidak hanya soal gaji dan tunjangan. Kesempatan mengantar anak ke sekolah juga merupakan bagian dari kesejahteraan,” ujarnya.

Menurut Sumarno, momen mengantar anak ke sekolah merupakan pengalaman yang tidak dapat terulang, terutama ketika anak masih berada di jenjang pendidikan dasar.

“Mengantar anak itu satu peristiwa yang tidak bisa diulang lagi. Ketika sudah SMP atau SMA, biasanya mereka sudah tidak mau diantar. Justru saat masih kecil inilah kedekatan antara orang tua dan anak perlu dibangun,” tuturnya.

Baca Juga :  Kesejahteraan Guru Agama Diperkuat, Jateng Sambut Program Insentif Rp1 Juta

Ia berharap seluruh ASN yang memiliki anak usia sekolah dapat memanfaatkan kebijakan tersebut untuk mendampingi anak pada hari pertama sekolah.

Bahkan, kata dia, jadwal apel di lingkungan Pemprov Jateng akan disesuaikan agar tidak menghalangi ASN mengantar anaknya.

“Harapannya, minimal di hari pertama sekolah nanti para ASN bisa mengantar anak-anaknya. Kalau memang ada apel, bisa dimundurkan setelah mereka selesai mengantar anak ke sekolah,” pungkas Sumarno.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong keterlibatan aktif para ayah dalam pengasuhan anak sekaligus memperkuat ikatan emosional keluarga sejak momen penting di awal tahun ajaran baru.***

Berita Terkait

Final MTQ Nasional XXXI Berlangsung Khidmat, Ribuan Warga Bertahan hingga Usai
Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah
Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026
Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah
Kafilah MTQ Nasional hingga Pelajar Ramai-Ramai Cukur Gratis Stan Baznas Jateng
Jokowi dan Sejumlah Tokoh Solo Terima Anugerah BAMAGNAS 2026
Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan
Cegah Jerat Judol dan Pinjol Ilegal, Ning Nawal Ajak Kader PKK Jadi Agen Literasi Keuangan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 17:01 WIB

Final MTQ Nasional XXXI Berlangsung Khidmat, Ribuan Warga Bertahan hingga Usai

Sabtu, 19 September 2026 - 09:11 WIB

Ribuan Warga Tumplek Blek Tonton Alma Esbeye, Bikin Gebyar MTQ di Semarang Makin Meriah

Jumat, 18 September 2026 - 18:14 WIB

Kabar Baik! Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga 28 Desember 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:24 WIB

Sekda Jateng Usulkan RUU Kabupaten/Kota Disesuaikan dengan Karakteristik Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 08:16 WIB

Jokowi dan Sejumlah Tokoh Solo Terima Anugerah BAMAGNAS 2026

Berita Terbaru