Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

- Reporter

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwokerto – Masyarakat Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terguncang oleh ulah penipuan seorang mantan pegawai bank yang kini resmi ditahan Polresta Banyumas. Perempuan berinisial N alias D (36) yang resmi menyandang status tersangka itu diduga kuat mendalangi aksi penipuan berkedok investasi yang menyasar ratusan nasabah dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Melihat polanya, kasus di Purwokerto ini sebenarnya bukan kasus baru, karena sebelumnya sudah pernah terjadi modus penipuan serupa yang juga tak kalah besar. Kasus yang sempat menjadi skandal penipuan legendaris menyeret bank asing itu dilakukan oleh Malinda Dee pada 2011 silam. Kedua kasus ini memiliki satu benang merah yang sama, yaitu mengeksploitasi kepercayaan nasabah.

Begitupula halnya pada kasus yang tengah diusut intensif oleh Polresta Banyumas ini, tersangka merupakan mantan karyawan di bank yang banyak melayani pensiunan di Purwokerto. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, mengungkap bahwa tersangka sengaja memanfaatkan kedekatan emosional untuk membujuk para nasabah.

Baca Juga :  Ahmad Luthfi Resmikan Embung Plosorejo, Pastikan Air untuk Pertanian Selama Musim Kemarau

“Modus operandi tersangka adalah mendekati dan membujuk nasabah yang akan mengajukan kredit untuk mengambil batas maksimal plafon pinjaman atau melakukan top-up,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi dalam konferensi pers baru-baru ini.

Setelah dana kredit nasabah cair tersangka menawarkan program investasi di luar produk resmi bank dengan iming-iming imbal hasil (return) fantastis setiap bulan. Agar korbannya percaya, D memanipulasi prosedur dengan melakukan transaksi secara manual di luar sistem bank. Ia bahkan nekat menggunakan dokumen pihak bank yang sudah kedaluwarsa alias tidak berlaku lagi.

Pada perkembangannya, uang tunai yang mengalir ke kantong pribadi D diputar kembali dengan pola permainan uang (money game). Uang dari nasabah baru digunakan untuk membayar “keuntungan” bulanan bagi nasabah lama. Polresta Banyumas menegaskan pola ini menyerupai skema Ponzi.

Sejatinya, modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini sangat mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee. Kala itu, Malinda menjabat sebagai Senior Relationship Manager sebuah bank asing di Jakarta, menangani para nasabah kaya raya. Malinda Dee mengeksploitasi kepercayaan nasabah kayanya yang enggan repot mengurus administrasi, hingga mereka rela memberikan slip kosong yang sudah ditandatangani. Akibatnya, nasabah merugi hingga belasan miliar rupiah kala itu.

Baca Juga :  Karhutla di Jateng Capai 232 Kejadian, Warga Diimbau Tetap Waspada

Begitupula tersangka D di Purwokerto, mengeksploitasi dan memanipulasi para pensiunan yang lebih menyukai dan memercayai transaksi manual berbasis fisik, asalkan dibantu oleh orang yang sudah dekat dengan mereka.

Saat ini, Polresta Banyumas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto bergerak cepat melakukan penanganan kasus penipuan ini. Fokus utama kepolisian tidak hanya sekadar menahan tersangka, melainkan melakukan pelacakan aset (asset tracing) secara mendalam. Langkah penyitaan aset ini menjadi prioritas mutlak agar hak-hak materiil para korban dapat dipulihkan kembali melalui mekanisme hukum.***

Berita Terkait

Gus Yasin Ingin Gerakan Ekonomi SGN Menjangkau Seluruh Jateng
Kasus Ponpes Sukorharjo, Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Ketenteraman
Cegah Kebocoran Uang Negara, Jateng Gandeng KPK, BPK, dan BPKP
Dukung Petani Lebih Efisien, Ahmad Luthfi Berikan Bantuan 1.507 Alsintan
Jaga Produktivitas Pertanian, Gubernur Luthfi Kucurkan Rp 65,5 Miliar untuk Irigasi
Lima Catatan Penting dari Kasus Sukoharjo, Saatnya Berbenah Bersama
Tak Sekadar Tambah Layanan, Posyandu Jateng Didorong Beri Dampak Nyata
Nawal Yasin Libatkan Kader Posyandu untuk Dampingi Warga Benahi Data Bansos

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:25 WIB

Gus Yasin Ingin Gerakan Ekonomi SGN Menjangkau Seluruh Jateng

Selasa, 3 November 2026 - 18:39 WIB

Kasus Ponpes Sukorharjo, Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Ketenteraman

Selasa, 3 November 2026 - 17:08 WIB

Cegah Kebocoran Uang Negara, Jateng Gandeng KPK, BPK, dan BPKP

Selasa, 3 November 2026 - 15:16 WIB

Dukung Petani Lebih Efisien, Ahmad Luthfi Berikan Bantuan 1.507 Alsintan

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Jaga Produktivitas Pertanian, Gubernur Luthfi Kucurkan Rp 65,5 Miliar untuk Irigasi

Berita Terbaru