Kasus Absensi Fiktif, Sekda Jateng Ancam Sanksi Berat Ribuan ASN Brebes

- Reporter

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan bakal ada sanksi tegas kepada 3.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang diduga menggunakan aplikasi presensi fiktif.

Hal itu disampaikan Sumarno usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang pada Rabu, 6 Mei 2026, mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wagub Taj Yasin.

“Sanksi itu harus. Sanksinya Bertingkat. Ada yang teguran, lisan, tertulis. Bisa saja berupa penurunan atau penundaan kenaikan pangkat, bahkan penurunan jabatan. Sesuai dengan bobot pelanggaran yang akan dirumuskan oleh tim nanti,” tegasnya.

Baca Juga :  Antusiasme Masyarakat Nonton MTQ Luar Biasa, Malam Haripun Penuhi Lapangan, Gus Yasin Sambangi Penonton

Sumarno juga menegaskan, bahwa sistem aplikasi yang dipergunakan juga harus diperbaiki. Jika terkait dengan kinerja, baik itu Work From Home (WFH) ataupun kehadiran, yang harus dipastikan adalah penggunaan instrumen dengan benar.

“Kalau benar itu ‘fake’, intsrumennya juga harus diperbaiki, pengawasannya maupun pengendaliannya,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, sudah melakukan assestment ke Pemkab Brebes. Dalam hal ini, Pemprov bertindak selaku pembina. Sehingga Pemkab Brebes juga akan selalu berkoordinasi dengan Pemprov.

Baca Juga :  Dokter Spesialis Keliling Jadi Andalan Jateng Tangani TBC dan Stunting

Terkait langkah hukum yang dilakukan Pemkab Brebes dengan melaporkan ke kepolisian, Sumarno mengatakan hal itu harus didalami terlebih dahulu. Apakah masuk dalam unsur yang menyangkut pelanggaran di ranah kepolisian atau tidak.

Lebih lanjut, Sumarno meminta kepada ASN di Jawa Tengah untuk membangun kesadaran tentang tanggung jawab dalam menjalankan tugas dalam melayani masyarakat.

“Sering yang saya sampaikan bahwa marilah kita analogikan seperti kita di rumah. Kita Mengundang tukang untuk memperbaiki rumah. Kira-kira kalau dia fake absen, terus dia ngapusi absennya, kita rela nggak?,” ucapnya.***

Berita Terkait

Cegah Kebocoran Uang Negara, Jateng Gandeng KPK, BPK, dan BPKP
Dukung Petani Lebih Efisien, Ahmad Luthfi Berikan Bantuan 1.507 Alsintan
Jaga Produktivitas Pertanian, Gubernur Luthfi Kucurkan Rp 65,5 Miliar untuk Irigasi
Lima Catatan Penting dari Kasus Sukoharjo, Saatnya Berbenah Bersama
Tak Sekadar Tambah Layanan, Posyandu Jateng Didorong Beri Dampak Nyata
Nawal Yasin Libatkan Kader Posyandu untuk Dampingi Warga Benahi Data Bansos
Dari Menanam Pohon hingga Sumur Resapan, Taj Yasin Ajak Anak Muda Jaga Lingkungan
Cegah Trauma Berkepanjangan, Taj Yasin Pastikan Anak-anak Korban Penggerebekan Didampingi

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:08 WIB

Cegah Kebocoran Uang Negara, Jateng Gandeng KPK, BPK, dan BPKP

Selasa, 3 November 2026 - 15:16 WIB

Dukung Petani Lebih Efisien, Ahmad Luthfi Berikan Bantuan 1.507 Alsintan

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Jaga Produktivitas Pertanian, Gubernur Luthfi Kucurkan Rp 65,5 Miliar untuk Irigasi

Selasa, 3 November 2026 - 13:38 WIB

Lima Catatan Penting dari Kasus Sukoharjo, Saatnya Berbenah Bersama

Senin, 2 November 2026 - 19:22 WIB

Tak Sekadar Tambah Layanan, Posyandu Jateng Didorong Beri Dampak Nyata

Berita Terbaru