Ahmad Luthfi: Pajak Kendaraan Listrik Belum Diputuskan di Jawa Tengah

- Reporter

Kamis, 30 April 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menggodok perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah. Namun, kebijakan strategis itu belum menyentuh pengaturan pajak kendaraan listrik yang kini masih dalam tahap kajian.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang memimpin Jawa Tengah bersama Wagub Taj Yasin, menegaskan pemerintah provinsi belum menerapkan pajak kendaraan bermotor listrik. Kebijakan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Jawa Tengah.

“Kita akan kaji dulu bersama teman-teman DPRD,” ujar Ahmad Luthfi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/4/2026).

Revisi terhadap Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan usul prakarsa dari Komisi C DPRD Jawa Tengah.

Baca Juga :  Sunmori 30 Km, Gus Yasin Hadiri Halalbihalal Warga Sembungsari Genuk Semarang

Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan, perkembangan regulasi, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Wulan Purnamasari, menjelaskan, pajak dan retribusi daerah memiliki peran vital sebagai komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Keberadaannya dinilai strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan, peningkatan kualitas layanan publik, hingga mendorong kemandirian fiskal daerah.

“Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan komponen utama PAD yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah,” ujar Wulan saat membacakan usul prakarsa.

Dalam pembahasan awal, Komisi C mencermati bahwa rancangan perubahan perda telah mengakomodasi sejumlah penyesuaian, baik dari sisi objek retribusi maupun struktur tarif. Meski demikian, masih diperlukan pendalaman lebih lanjut agar regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan adaptif.

Baca Juga :  Dampak Banjir dan Longsor Masih Tinggi, Pati Lanjutkan Tanggap Darurat

Sejumlah potensi objek retribusi dinilai belum tergarap optimal. Di antaranya sektor kesehatan, termasuk keberadaan Rumah Sakit Mata Daerah Soepardjo Roestam yang disebut memiliki potensi signifikan sebagai sumber retribusi pelayanan kesehatan.

Selain itu, penyesuaian juga diperlukan pada sektor pendidikan, pemanfaatan aset daerah, serta pengelolaan objek wisata yang berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Komisi C menilai, penyempurnaan regulasi menjadi penting agar seluruh potensi daerah dapat dimaksimalkan tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan pelayanan publik.

“Oleh karena itu, pembahasan perlu dilanjutkan secara lebih mendalam agar menghasilkan regulasi yang benar-benar komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan daerah,” tegas Wulan.*

Berita Terkait

Wagub Jateng Gandeng Garuda Dukung Kesiapan MTQ Nasional 2026
Perjalanan Kaki 250 Kilometer Tudong 2026 Sarat Pesan Toleransi
Gus Yasin Dorong Perlindungan Tanah Wakaf Lewat Sertifikasi di Jawa Tengah
Gus Yasin Gandeng SGN, Layanan Dokter Spesialis Menjangkau Pelosok Desa
Peran Media Diapresiasi, Demokrasi Jawa Tengah Meningkat Signifikan
Delegasi 40 Negara Nikmati Pengalaman Bersepeda dan Wisata Budaya di Prambanan Klaten
Pelatihan Jagal Halal di Banyumas Dorong Jaminan Kehalalan Daging Kurban
Ahmad Luthfi Dengarkan Curhat Driver Ojol Perempuan yang Bekerja Bersama Anak

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

Perjalanan Kaki 250 Kilometer Tudong 2026 Sarat Pesan Toleransi

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:23 WIB

Gus Yasin Dorong Perlindungan Tanah Wakaf Lewat Sertifikasi di Jawa Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:13 WIB

Gus Yasin Gandeng SGN, Layanan Dokter Spesialis Menjangkau Pelosok Desa

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:17 WIB

Peran Media Diapresiasi, Demokrasi Jawa Tengah Meningkat Signifikan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:39 WIB

Delegasi 40 Negara Nikmati Pengalaman Bersepeda dan Wisata Budaya di Prambanan Klaten

Berita Terbaru