Gubernur Luthfi Minta Pengadaan Desa di Pekalongan Dilakukan Secara Terbuka

- Reporter

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah merupakan sektor paling rawan praktik korupsi. Ia mengingatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan agar memperkuat transparansi, pengawasan, serta menutup celah konflik kepentingan dalam setiap proses pengadaan.

Peringatan tersebut disampaikan Luthfi saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Kantor Pemkab Pekalongan, Senin (9/3/2026). Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik gratifikasi maupun kepentingan tertentu.

“Kajati dan Kapolres tempel inspektorat terkait dengan pendampingan. Baik OPD sampai tingkat desa, sehingga nanti tidak terulang lagi ada korupsi gratifikasi dan kawan-kawan,” kata Luthfi.

Ia menilai sektor pengadaan merupakan salah satu titik rawan penyimpangan yang kerap berujung pada pelanggaran hukum apabila tidak diawasi secara ketat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan proses pengadaan berjalan efisien dan terbuka bagi seluruh pelaku usaha.

Baca Juga :  Pelajar Banyumas Antusias Manfaatkan Layanan Psikolog di Program Speling

“Pengadaan barang dan jasa ini sangat riskan terjadi penyimpangan melanggar hukum. Ini di Pekalongan masih banyak belum terisi perangkat desa. Pastikan proses dilaksanakan secara terbuka,” ujarnya.

Dalam arahannya, Ahmad Luthfi juga menyinggung kasus operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati dan Pekalongan terkait dugaan suap dan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Ia menegaskan peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah dan aparatur pemerintahan.

“Jangan ada lagi. Tidak ada lagi yang ketiga kalinya di tempat kita. Ini pelajaran yang sangat berharga,” tegasnya.

Selain transparansi, pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan internal melalui peran inspektorat, agar setiap proses pengadaan berjalan sesuai aturan.

Gubernur juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlibat dalam praktik yang mendorong pelanggaran hukum di lingkungan birokrasi.

“Kami tidak ingin kejadian kemarin menjadi momok, sehingga birokrasi kita terganggu. Pejabat dan ASN jangan melanggar hukum, apalagi tindak pidana korupsi. Jabatan bayar apa itu. No titip, no jastip. Harus bersih,” katanya.

Baca Juga :  Jemput Bola Layanan Kesehatan, Speling Bantu Warga Atasi Jarak dan Biaya

Menurut Ahmad Luthfi, penguatan tata kelola pengadaan menjadi langkah penting untuk membangun birokrasi yang bersih, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Ia pun meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Lakukan evaluasi tugas. Apa yang belum dilaksanakan secara maksimal. Itu jadi patokan Pak Plt Bupati untuk bersinergi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi kembali menegaskan peran strategis ASN sebagai penggerak utama birokrasi. Ia menilai kualitas aparatur akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik dan integritas pengelolaan anggaran daerah.

“ASN itu bahan bakar birokrasi. Kalau ASN-nya baik, pelayanan publik juga baik dan potensi penyimpangan bisa diminimalkan,” kata Ahmad Luthfi.*

Berita Terkait

Lima Catatan Penting dari Kasus Sukoharjo, Saatnya Berbenah Bersama
Tak Sekadar Tambah Layanan, Posyandu Jateng Didorong Beri Dampak Nyata
Nawal Yasin Libatkan Kader Posyandu untuk Dampingi Warga Benahi Data Bansos
Dari Menanam Pohon hingga Sumur Resapan, Taj Yasin Ajak Anak Muda Jaga Lingkungan
Cegah Trauma Berkepanjangan, Taj Yasin Pastikan Anak-anak Korban Penggerebekan Didampingi
Magelang Disiapkan Jadi Sentra Susu Baru, Wagub Taj Yasin Pastikan Dukungan Kesehatan Ternak
Tiga Insiden di Porprov Jateng, KONI Evaluasi SOP Keselamatan Atlet
Tak Perlu Jauh ke Rumah Sakit, Warga Lereng Lawu Terbantu Layanan Speling

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:38 WIB

Lima Catatan Penting dari Kasus Sukoharjo, Saatnya Berbenah Bersama

Senin, 2 November 2026 - 19:22 WIB

Tak Sekadar Tambah Layanan, Posyandu Jateng Didorong Beri Dampak Nyata

Senin, 2 November 2026 - 17:27 WIB

Nawal Yasin Libatkan Kader Posyandu untuk Dampingi Warga Benahi Data Bansos

Minggu, 1 November 2026 - 17:31 WIB

Dari Menanam Pohon hingga Sumur Resapan, Taj Yasin Ajak Anak Muda Jaga Lingkungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Cegah Trauma Berkepanjangan, Taj Yasin Pastikan Anak-anak Korban Penggerebekan Didampingi

Berita Terbaru