Ahmad Luthfi Jamin Pasien Kronis Tetap Dilayani Meski PBI JK Dinonaktifkan

- Reporter

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan tidak boleh ada rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan yang menolak pasien akibat penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) pada 2026. Pemprov memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan, khususnya bagi pasien penyakit kronis yang bergantung pada terapi berkelanjutan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, mengatakan, hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan merupakan prioritas utama pemerintah daerah, terlepas dari adanya kendala administratif kepesertaan jaminan kesehatan.

“Pemprov Jawa Tengah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan. Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama bagi mereka yang sedang menjalani terapi rutin dan berisiko tinggi jika pengobatan terhenti,” ujar Yunita, di Semarang, Senin, 9 Februari 2026.

Yunita mengatakan, penegasan tersebut atas arahan dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, beserta Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen. Pemerintah provinsi memastikan negara tetap hadir dalam layanan kesehatan, dengan menjamin tidak ada penolakan pasien meski dihadapkan pada persoalan administratif kepesertaan jaminan kesehatan.

Baca Juga :  Dapat Apresiasi Presiden, Jateng Percepat Langkah Swasembada Pangan

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah yang bersumber dari Kementerian Sosial, dari total 14.299.031 jiwa peserta PBI JK di Jawa Tengah, sebanyak 1.623.753 jiwa dinonaktifkan pada 2026. Di antara peserta terdampak, terdapat pasien hemodialisa, kemoterapi, dan thalasemia yang membutuhkan perawatan rutin dan berkelanjutan.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau seluruh bupati dan wali kota agar memastikan Dinas Kesehatan kabupaten/kota segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan cabang, serta fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Gubernur Jateng Kenang Try Sutrisno, Sosok Prajurit dan Negarawan

“Koordinasi ini penting untuk memastikan jaminan pembiayaan dan pelayanan kesehatan bagi pasien hemodialisa, thalasemia, kemoterapi, serta penyakit kronis lainnya tetap terpenuhi selama proses penanganan administrasi berlangsung,” jelas Yunita.

Selain pemerintah daerah, Pemprov Jateng juga meminta BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah untuk menghimbau seluruh cabang BPJS di daerah agar tetap menjamin pembiayaan layanan kesehatan bagi pasien-pasien terdampak sambil menunggu proses reaktivasi kepesertaan PBI JK.

Menurut Yunita, pengawasan dan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif.

“Pemprov Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada warga yang dirugikan dan kehilangan hak pelayanan kesehatan akibat kendala kepesertaan,” tandasnya.*

Berita Terkait

BULOG Tembus 3 Juta Ton Pengadaan Beras, Semarang Catat Capaian Positif
2.570 Lentera Waisak Terbang ke Langit Borobudur, Gaungkan Pesan Perdamaian
Menko Polkam: Jangan Lelah Mengabdi, Forkopimda Garda Stabilitas dan Pembangunan
Menko Polkam Minta Praja IPDN Berani Perjuangkan Kebenaran demi Kepentingan Rakyat
Menko Polkam: Kejaksaan Garda Utama Penegakan Hukum di Indonesia
Gubernur Ahmad Luthfi Bawa Jateng Raih Banyak Penghargaan Pendidikan Nasional
Jaga Pembangunan Tetap Stabil, Luthfi Siapkan Strategi Hadapi TKD Turun
Menteri Airlangga dan OJK Puji Jateng, Swasembada Pangan dan Ekonomi Moncer

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:03 WIB

BULOG Tembus 3 Juta Ton Pengadaan Beras, Semarang Catat Capaian Positif

Senin, 1 Juni 2026 - 08:58 WIB

2.570 Lentera Waisak Terbang ke Langit Borobudur, Gaungkan Pesan Perdamaian

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:54 WIB

Menko Polkam: Jangan Lelah Mengabdi, Forkopimda Garda Stabilitas dan Pembangunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:04 WIB

Menko Polkam Minta Praja IPDN Berani Perjuangkan Kebenaran demi Kepentingan Rakyat

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:09 WIB

Menko Polkam: Kejaksaan Garda Utama Penegakan Hukum di Indonesia

Berita Terbaru